Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apa yang harus dilakukan makmum jika membaca ayat sajadah?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Apa Yang Harus Dilakukan Makmum Jika Membaca Ayat Sajadah?

Pertanyaan

Jika imam membaca "Alhamdulillahi Rabbil 'aalamiin" (surah al-Fatihah) hingga selesai lalu membaca sura yang panjang sedangkan saya membaca al-Fatihah lalu membaca surah yang mengandung ayat sajadah, seperti surah al-Insyiqaq dari ayat pertama sampai ayat,
فَمَا لَهُمْ لاَ يُؤْمِنُونَ (20) وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لاَ يَسْجُدُونَ
"Mengapa mereka tidak mau beriman?(20) Dan apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud." (QS. Al-Insyiqaq: 20-21) Dan saat itu imam belum selesai membaca (surah atau ayat Al-Qur'an), apa yang harus saya lakukan? Apakah saya harus sujud (tilawah) kemudian berdiri kembali atau menunggu imam sampai sujud?

Jawaban

Dalam shalat jahriyah (dengan suara keras) seorang makmum hanya membaca al-Fatihah di sela-sela imam diam lalu mendengarkan bacaan imam saja. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204)

Adapun dalam shalat sirriyah (tanpa suara), setelah al-Fatihah makmum membaca ayat-ayat yang mudah pada dua rakaat pertama. Jika makmum mendapati ayat sajadah, maka ia tidak boleh sujud (tilawah) karena seorang makmum tidak boleh melakukan sujud kecuali mengikuti imam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إنما جعل الإمام ليؤتم به فلا تختلفوا عليه

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Oleh karena itu, janganlah kalian menyalahinya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'