Akikah adalah hewan kurban yang disembelih untuk kelahiran bayi sebagai bentuk syukur kepada Allah atas pemberian-Nya. Sedangkan walimah adalah makanan yang dihidangkan dalam pernikahan bagi para tamu undangan berupa hewan sembelihan atau lainnya berupa makanan yang mudah didapat. Walimah termasuk sunah (dianjurkan) sebagai bentuk syukur kepada Allah, dan di antara manfaatnya, yaitu mengumumkan kegembiraan dan pernikahan. Kata walimah juga merujuk pada jamuan makanan, walaupun bukan untuk pernikahan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.