Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

apa dalil membaca basmalah secara lirih ketika shalat jahriyah ?

3 tahun yang lalu
baca 2 menit
Apa Dalil Membaca Basmalah Secara Lirih Ketika Shalat Jahriyah ?

Pertanyaan

Jawaban

Para ulama yang berpendapat bahwa basmalah dibaca secara lirih di dalam shalat jahriyyah (yang bacaannya dibaca keras), berlandasan pada pendapat mereka bahwa basmalah bukanlah bagian dari surat, akan tetapi ia adalah ayat Al-Quran yang berdiri sendiri yang memisahkan antar surat dan basmalah ini termasuk bagian ayat dalam surat an-Naml.

Mereka mengatakan membaca basmalah secara lirih di dalam shalat jahriyyah demi membedakan antara basmalah dengan ayat-ayat di dalam surat. Di samping itu, anjuran membaca basmalah secara lirih ketika membaca surat-surat Al-Quran di dalam shalat ini, merupakan penggabungan antar dalil-dalil yang secara zahir menunjukkan bahwa ia tidak dibaca ketika shalat dan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa ketika shalat ia dibaca sebelum membaca surat, seperti hadits Aisyah radhiyallahu `anha, ia berkata :

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يفتتح الصلاة بالتكبير والقراءة بالحمد لله رب العالمين

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memulai shalat dengan takbir dan memulai bacaan dengan membaca alhamdu li-llaahi rabbi-l-`aalamiin (surat al-Fatihah)”

Dan hadits Anas radhiyallahu `anhu, ia berkata :

صليت خلف النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر وعثمان ، فكانوا يفتتحون بالحمد لله رب العالمين، ولمسلم: (لا يذكرون بسم الله الرحمن الرحيم

“Saya pernah shalat menjadi makmum Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Mereka selalu membuka shalat dengan membaca al-Hamdulillahirabbil ‘Aalamiin.” Dalam riwayat Muslim disebutkan redaksi, “Mereka tidak membaca bismillahirrahmaanirrahiim.”

Dengan demikian, hadits-hadits ini dipahami untuk meninggalkan bacaan basmalah secara jahr (keras), bukan tidak dibaca sama sekali, untuk menggabungkan antara hadits-hadits ini dan hadits-hadits yang menunjukkan dibacanya basmalah ketika shalat. Adapun pernyataan bahwa kita membaca al-Fatihah 6 ayat saja maka ini tidak benar berdasarkan kesepakatan seluruh ulama.

Karena para ulama yang berpendapat bahwa basmalah adalah ayat dari setiap surat termasuk surat al-Fatihah, mengatakan bahwa basmalah adalah bagian dari surat al-Fatihah dan ayat-ayat setelahnya yang berjumlah 6 ayat. Sedangkan, para ulama yang tidak menganggapnya sebagai ayat dari al-Fatihah, berpendapat bahwa ayat (yang artinya),

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ

“(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (QS. Al-Fatihah : 7)

Adalah satu ayat, dan ayat setelahnya hingga akhir surat al-Fatihah adalah satu ayat tersendiri, sehingga seluruh ayatnya berjumlah 7 ayat tanpa basmalah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'