Ada pasangan suami istri yang sedang bergurau, lalu tiba-tiba suami berkata pada istrinya dengan nada bercanda, "Saya akan menceraikanmu." Ucapan itu diulanginya sampai tiga kali. Pada kondisi seperti ini, apakah istri sudah dinyatakan tertalak?
Itu tidak dianggap talak. Itu hanya sekedar ancaman talak.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.