Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ancaman talak saat bergurau

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Ancaman Talak Saat Bergurau

Pertanyaan

Ada pasangan suami istri yang sedang bergurau, lalu tiba-tiba suami berkata pada istrinya dengan nada bercanda, "Saya akan menceraikanmu." Ucapan itu diulanginya sampai tiga kali. Pada kondisi seperti ini, apakah istri sudah dinyatakan tertalak?

Jawaban

Itu tidak dianggap talak. Itu hanya sekedar ancaman talak.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'