Amalan-amalan yang dapat menghapus dosa banyak macamnya. Hal ini merupakan karunia, kemurahan dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta`ala kepada hamba-Nya. Beberapa amalan yang terdapat dalam nas-nas tadi merupakan amalan-amalan yang dapat menghapus dosa.
Namun makna amalan-amalan penebus dosa tadi atau amalan lain semisalnya itu tidaklah berarti bahwa seorang boleh seenaknya melakukan kemaksiatan, menuruti nafsu syahwatnya dan bersikap kepala batu dengan alasan dia nanti akan melakukan amal-amal kebaikan untuk menghapuskannya.
Tidak ada seorang ulamapun yang mengatakan hal tersebut, dan nas-nas tadi pun tidak berimplikasi demikian. Akan tetapi seorang muslim dituntut oleh dalil syarak untuk melaksanakan perintah agama dan menjauhi larangannya.
Apabila dia melakukan suatu kemaksiatan, maka dia harus bersegera bertobat dengan sebenar-benarnya dengan menanggalkan perbuatan maksiat tersebut, menyesali perbuatan yang dia lakukan, dan bertekad untuk tidak melakukannya kembali.
Inilah, sekalipun seorang muslim mendapat kebaikan dari berwudu, shalat dan berbagai perbuatan bajik misalnya, namun ternyata masih banyak kesalahan, dan kesalahan-kesalahan itu akan terhapuskan manakala dosa besar dijauhi sesuai firman Allah Subhanah,
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisaa’: 31)
Dan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“Shalat lima waktu, shalat Jumat ke salat Jumat berikutnya, dan puasa Ramadan ke puasa Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi.”
Dan di dalam riwayat lain dengan redaksi,
“Selama tidak tertutupi dosa-dosa besar.” (HR. Imam Muslim dalam kitab Sahihnya).
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.