Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

alasan tidak sujud

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Alasan Tidak Sujud

Pertanyaan

Saya menderita penyakit di mata saya. Satu tahun yang lalu telah dilakukan operasi terhadap mata saya, namun hingga saat ini saya masih merasa sangat kelelahan jika melakukan salat. Di saat sujud saya tidak mampu duduk di atas lantai kecuali jika dilapisi oleh bantal atau yang lainnya agar menjauhkan kepala saya dari benda-benda keras. Apakah boleh meletakkan bantal atau yang lainnya di bawah tempat sujud saya? Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberi Anda balasan yang terbaik.

Jawaban

Jika seperti itu, maka kamu dibolehkan untuk tidak sujud. Kamu tidak perlu meletakkan bantal atau yang lainnya untuk bersujud, karena hal itu tidak dibolehkan. Seorang muslim sebaiknya melakukan shalat sesuai dengan kondisinya. Dalam hal ini Jabir radhiyallahu `anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda kepada orang sakit yang shalat di atas bantal, setelah beliau membuang bantal tersebut:

صل على الأرض إن استطعت، وإلا فأوم إيماء واجعل سجودك أخفض من ركوعك

“Salatlah dengan berdiri jika engkau mampu. Jika tidak mampu maka shalatlah dengan isyarat dan jadikanlah sujudmu lebih rendah dari pada ruku’mu.”

Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang kuat. Akan tetapi, Abu Hatim menyatakan bahwa yang benar hadits ini adalah mauquf.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Alasan Tidak Sujud