Benar, aqiqah ini sah, akan tetapi menunda pelaksanaan aqiqah yang seharusnya dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran ini menyalahi sunah.
Setiap bayi baik lelaki atau perempuan yang meninggal pada waktu kecil dijadikan Allah bermanfaat bagi kedua orangtuanya yang beriman yang sabar menghadapi cobaan kematiannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.