Pertama, Anda harus terus mengajak saudara Anda untuk melakukan shalat dengan cara yang baik dan berlemah-lembut dalam membujuknya.
Anda juga harus menjelaskan kepadanya tentang keutamaan, kelebihan, dan kewajiban shalat, bahwa orang yang meninggalkan dengan mengingkari kewajiban shalat adalah kafir, menurut ijma’ para ulama.
Sementara itu, orang yang meninggalkannya karena bermalas-malasan juga dianggap kafir, menurut pendapat yang paling kuat di antara beberapa pandangan ulama.
Kedua, diwajibkan kepada setiap orang muslim untuk mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melakukan shalat, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rejeki kepadamu, Kamilah yang memberi rejeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thaha: 132)
Lalu firman Allah `Azza wa Jalla,
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)
Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat saat umur tujuh tahun. Pukullah mereka jika meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun. Pisahkanlah ranjang mereka (dari orang tua).”
Oleh karena itu, ayah Anda berkewajiban untuk mengajarkan shalat kepada adik Anda, memerintahkan untuk menunaikannya, bahkan memukulnya jika lalai. Dengan cara ini Anda dapat saling bekerja sama dengan ayah Anda dalam mendakwahi adik Anda itu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.