Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

air memercik ke sebagian tubuh ketika membersihkan kemaluan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Air Memercik Ke Sebagian Tubuh Ketika Membersihkan Kemaluan

Pertanyaan

Seseorang berkata, "Ketika membersihkan kemaluan dari bekas kencing, sebagian air mengenai kedua buah pelir atau ke anggota badan lain atau air ini memancar dari selang kloset duduk yang khusus dilengkapi dengan semprotan. Karena sebagian kamar kecil (WC) tempat buang airnya rendah juga sangat dekat sehingga tidak mungkin bagi orang yang beristinja` menghindari percikan air bekas tersebut, apalagi dengan menggunakan alat pembersih yang tersedia. Seperti yang disebutkan bahwa dia telah berusaha membersihkan anggota badan yang terkena percikan air tersebut. Hal itu dilakukan setelah dia membaca sebagian kitab-kitab mazhab yang menyebutkan najisnya air percikan yang berasal dari tempat keluarnya najis. Namun dia ragu karena dia tidak bisa membasuh semua anggota badan yang terkena percikan air, sehingga dia terkadang merasa was-was. Bahkan terkadang dia mandi setelah istinja' (bersuci dari buang air kecil dan besar). Bagaimana pendapat Anda dalam masalah ini? Karena hal semacam ini telah menjadi masalah umum, melihat banyaknya toilet seperti ini di rumah-rumah atau di masjid-masjid.

Jawaban

Yang wajib dilakukan adalah berusaha menghindari najis dan bersuci darinya, karena orang yang terkena najis dan mengetahui akan hal itu salatnya tidak sah. Adapun jika percikan air ketika membersihkan dubur atau kemaluan itu terdapat sesuatu yang najis maka wajib dibersihkan.

Jika tidak maka ia tidak wajib membersihkannya, karena pada prinsipnya segala sesuatu itu suci dan tidak najis. Oleh karena itu hendaknya ia menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan was-was. Semoga Allah memberi kita semua taufiq untuk melakukan ketaatan kepada-Nya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'