Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ahli reparasi jam menyimpan banyak jam yang ditinggalkan pemiliknya dan dia ingin pensiun dari pekerjaannya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Ahli Reparasi Jam Menyimpan Banyak Jam Yang Ditinggalkan Pemiliknya Dan Dia Ingin Pensiun Dari Pekerjaannya

Pertanyaan

Saya pemilik toko reparasi dan jual jam. Saya menyimpan banyak jam yang dititipkan oleh pemiliknya di toko saya untuk diperbaiki. Jam-jam tersebut sudah saya perbaiki dan saya simpan di toko, tetapi pemiliknya belum kembali lagi (untuk mengambilnya), bahkan sebagian jam sudah ada di toko sejak lima tahun lebih. Saya sudah mengumumkannya tiga kali dalam rentang waktu yang berbeda-beda, tetapi tidak seorang pun pemilik jam tersebut yang datang. Saya mengalami kerugian dengan adanya jam-jam tersebut, dari berbagai sisi, di antara yang paling penting adalah: 1 - Biaya pergantian onderdil dan upah reparasi. 2 - Khawatir jam hilang karena jumlahnya yang banyak. 3 - Ingin menutup toko dan menghentikan aktivitas reparasi dan jual jam. Saya memohon kepada Anda agar bersedia memberi saya solusi yang sesuai tentang bagaimana menangani jam-jam tersebut.

Jawaban

Jika realitasnya seperti yang disebutkan, maka Anda boleh menjual jam-jam yang ditinggalkan oleh pemiliknya di tempat Anda kemudian menyedekahkan uang penjualan tersebut kepada fakir miskin atau proyek-proyek amal (sosial), dengan niat pahalanya diberikan kepada pemilikny, sementara Anda mendapatkan pahala dari perbutan Anda tersebut, insya Allah.

Jika salah seorang dari mereka datang mengambil jamnya, maka sampaikan kepadanya tentang realitas yang terjadi. Jika dia rela, maka alhamdulillah. Jika tidak rela, maka berikan kepadanya nilai (uang)nya sedangkan Anda akan mendapatkan pahala atas apa yang Anda sedekahkan. Jika mereka belum membayar upah reparasi jam mereka, maka Anda boleh mengambilnya dari uang penjualan jam tersebut kemudian menyedekahkan sisanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.