Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

ada yang beranggapan bahwa hari-hari iduladha itu terlarang, tidak boleh mencukur rambut kepala dan tidak boleh memakai pakaian baru

setahun yang lalu
baca 2 menit
Ada Yang Beranggapan Bahwa Hari-hari Iduladha Itu Terlarang, Tidak Boleh Mencukur Rambut Kepala Dan Tidak Boleh Memakai Pakaian Baru

Pertanyaan

Ada tiga hari sebelum Iduladha dan tiga hari setelahnya yang oleh sebagian atau kebanyakan masyarakat dianggap sebagai hari-hari terlarang, misalnya tidak boleh mencukur rambut kepala, tidak boleh memakai pakaian baru, dan tempat belajar Alquran diliburkan dalam tenggang masa itu. Ada juga hari-hari lain dalam sebuah bulan tepatnya saya tidak ingat yang diperlakukan serupa dan mereka memberikan hukuman kepada orang yang melanggarnya. Apa pendapat Anda tentang masalah ini? Semoga Allah membalas kebaikan Anda kepada kami ini dengan segenap kebaikan.

Jawaban

Hal yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam terkait sepuluh hari bulan Zulhijah adalah bahwa orang yang hendak berkurban Iduladha maka dia tidak dibolehkan untuk mengambil sedikit pun dari rambut, kuku atau kulitnya hingga dia menyembelih hewan kurbannya; sesuai hadis Ummu Salamah radhiyallahu `anhu yang sanadnya sampai kepada Nabi (marfuk),

إذا دخل شهر ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره شيئًا حتى يضحي

“Jika telah masuk bulan Zulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya sedikit pun hingga dia menyembelih kurbannya.”

Sedangkan orang yang tidak berkurban maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan hal tersebut. Adapun pada hari-hari Tasyrik, yang dilarang adalah berpuasa; karena merupakan hari-hari untuk makan, minum dan mengingat Allah sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu `alaihi wa sallam. Adapun terkait larangan mencukur habis rambut kepala pada hari Asyura (10 Muharam), maka tidak ada dalil yang menunjukkan larangan tersebut.

Begitu juga larangan mengenakan pakaian baru, karena hari Asyura tidak dikhususkan untuk bergembira atau bersedih. Kemungkinan hari Asyura inilah yang dimaksud penanya. Dan dalam hal ini, hal yang dianjurkan agama adalah berpuasa pada hari Asyura dan satu hari sebelumnya atau sesudahnya sesuai perintah Nabi shallallahu `alaihi wa sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.