Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin rahimahullah ketika ditanya: “Apakah mengucapkan tasmiyah (membaca bismillah) itu wajib di dalam berwudhu?”. Beliau menjawab: “Tasmiyah saat mulai berwudhu’ tidaklah wajib akan tetapi sunnah karena hadits masalah tasmiyah ini ada pembicaraan di dalamnya (fihi nazhar).
Al Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Tidak ada satu hadits pun yang kokoh dalam masalah ini.” Padahal telah diketahui oleh semua orang bahwa Al Imam Ahmad termasuk salah seorang imam dalam perkara hadits dan salah seorang yang mencapai puncak hafalan dalam hadits. Apabila beliau mengatakan “tidak ada satu hadits pun kokoh dalam masalah ini.”, maka keberadaan hadits tasmiyah menyisakan ganjalan di hati. Dan apabila penetapan terhadap hadits ini ada pemicaraan tentangnya maka tidak boleh seseorang mengharuskan/memaksakan orang lain berpegang dengan sesuatu yang tidak pasti datangnya dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
Karena itulah aku memandang tasmiyah dalam wudhu’ itu sunnah. Akan tetapi, orang yang menetapkan kokohnya hadits tasmiyah ini wajib untuk berpendapat dengan apa yang dikandung oleh hadits tersebut yaitu bahwa tasmiyah ini wajib karena ucapan nabi “tidak ada wudhu'” yang shahih maknanya adalah menafikan kesempurnaan wudhu’.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 116-117)
Sumber : www.asysyariah.com