Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

terorisme dalam timbangan islam

12 tahun yang lalu
baca 7 menit

Syaikh Zaid menggolongkan Hizbut Tahrir dalam kelompok Teroris Pemikiran (Al Irhabul Fikri) dan ini jauh lebih berbahaya bagi umat dan generasi mudanya daripada teror fisik. Tidaklah teror fisik ini terjadi kecuali teror pemikiran telah merasuki dan merusak jiwanya terlebih dahulu.

Dengan mengikuti perkembangan di masa kini, bahwa para peneror pemikiran itu terdiri dari berbagai kelompok dan individu. Mereka mengarahkan pemikirannya kepada para pemuda Muslim dan orang yang berada pada tingkat keilmuan tertentu, baik dari bangsa Arab atau selain Arab untuk meyakinkan mereka agar bersedia bergabung dalam gerakannya, baik secara fisik atau dukungan pemikiran, dengan propaganda bahwa mereka adalah para pembela Islam dengan gerakan organisasi mereka dan pena-pena dhalim mereka. Mereka adalah para da’i yang bersungguh-sungguh dalam menegakkan khilafah yang lurus yang akan didapati melalui tangan mereka.

Akibat dari keseriusan mereka dalam menyebarkan pemikirannya sehingga meluas dan menyebar ke seluruh penghujung bumi ini, muncullah sikap bodoh (tidak mau peduli) dengan nash (Al Kitab dan As Sunnah) bahkan mereka menjadi bodoh karena sikapnya yang mengikuti hawa nafsu dan menjauhi jalan keselamatan serta petunjuk. Hal ini merupakan balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Dzat Yang Maha Tinggi yang telah menciptakan dan menyempurnakan ciptaan-Nya serta menentukan kadar masing-masing dan memberi petunjuk.

Adapun jamaah-jamaah yang telah menetapkan pemikiran-pemikiran yang tidak bersandar kepada Al Qur’an dan Sunnah (dengan pemahaman Salaf, pent.) di muka bumi ini, sesungguhnya mereka walaupun beraneka ragam manhaj dan pemikirannya akan tetapi semuanya bertemu (bersatu padu) dalam menentang dan memusuhi manhaj Salaf, baik mereka sadari ataupun tidak.

Kita ambil contoh dari harakah dan jamaah yang ada seperti : Hizbut Tahrir, Hizbut Tauhid Al Islamy, Jamaatut Takfir Wal Hijrah, Jamaah Al Qur’aniyah, Jamaah Syabab Muhammad, Jamaatul Jihad, Jamaatul Ikhwan, Jamaah Tabligh, Jamaah Al Jabhatul Islamiyah, Jamaah Jabhatul Inqaadz.

Dengan setiap kelompok (hizb) dari kelompok-kelompok ini memiliki pemikiran dan program serta manhaj yang diciptakan dan disusun oleh para pendirinya. Setiap jamaah dari jamaah-jamaah itu juga memiliki pemikiran dan manhaj yang beraneka ragam serta uslub (metode) tersendiri. Hanya saja pemikiran, manhaj, dan uslub yang digunakan tidak dilandasi oleh Al Qur’an dan Sunnah. Landasan atau rujukannya hanyalah hawa nafsu belaka yang diikuti dengan kejahilan dan taklid buta yang mengeluarkan orangnya dari jalan yang lurus. Hal yang dimaklumi, bahwa setiap hizb atau kelompok dari kelompok-kelompok tersebut mengaku bahwa dirinya berada di atas kebenaran serta anggotanya adalah para Mujahid di jalan Allah yang meninggikan bendera Islam.

Dan hal yang tidak disukai bahwa pemikiran serta manhaj mereka sesuai dengan berbagai macam tujuan dan arahannya mempunyai dampak/pengaruh ke hati dan akal kebanyakan pemuda baik laki-laki ataupun wanita, yang demikian ini karena gencarnya propaganda yang mereka lakukan melalui berbagai macam sarana yang disebarkan seperti buku, selebaran (buletin/tabloid), pengadaan ceramah dan diskusi-diskusi dengan perantara kaset.

Semua itu membangkitkan dan menyalakan semangat/perasaan yang berdampak kepada kesediaan mereka mengikuti ajakan tersebut dengan penuh kebutaan dan bertindak serampangan dalam rangka menyambut seruan dan panggilan pimpinan mereka walaupun akibat yang akan dihadapi berupa pertumpahan darah dan tergagahinya kehormatan dan tersebarnya kekacauan di muka bumi. Mereka menganggap bahwa mereka sedang berbuat sebaik-baik amalan, maka cukuplah hal itu sebagai tindakan teror secara fisik dan makna. Adapun teror pemikiran yang dimunculkan oleh profil-profil yang lemah tetapi mereka juga berkonfrontasi dengan manhaj Salaf dan orang-orangnya akan saya sajikan beberapa contoh individu, dunia ini telah dipenuhi oleh pemikiran mereka yang dapat memuaskan pemuda-pemuda yang masih polos, bahkan pemimpin mereka melalui ucapan-ucapannya yang mereka menyandarkan dirinya kepada fatamorgana berupa pujian saja. Sebagai contoh sebagian besar dari bid’ah dan mukhalafah yang muncul dari mereka tanpa adanya batasan, tanpa menyebutkannya, dan tanpa men-tahdzir darinya, serta tanpa menerangkan kejahatan dan kemudlaratannya. Orang-orang tersebut di antaranya :

Sayyid Quthb, cukuplah apa yang telah ditulis[27] oleh Al ‘Allamah Abdullah bin Muhammad Ad Duwaisy rahimahullah dan apa yang ditulis[28] oleh Al ‘Allamah Syaikh Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al Madkhaly hafidhahullah tentang akidah dan pemikirannya. Di sini akan saya cukupkan 3 (tiga) contoh saja tentang pemikiran teror (Irhabul Fikri) Sayyid Quthb yang banyak membawa korban terhadap orang yang dangkal wawasannya tentang ilmu serta jelek pemahamannya sehingga tidak dapat membedakan antara da’i penyeru kebenaran dan mana yang mengajak pada kesesatan serta pengkaburan yang berbahaya.

——————————————————————————–

** Kasyfu Mauqifi Al Ghazaly/Membela Sunnah Nabawy, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhaly, Maktabah Ibnul Qayyim, Madinah.

*** Lihat uraian masalah ini dalam buku An Nukat, Ibnu Hajar 1/371-379. Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 18/40-48 dan lain-lain.

**** Irhabul Fikr/Terorisme Dalam Timbangan Islam, karya Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhaly halaman 55-59, Daar Sabilul Mukminin, Dammam, 1417 H.

[27] Di dalam kitabnya Al Mauriduz Zalal fi Akhtha’i Tafsir Adz Dzilal.

[28] Pada kebanyakan tulisan beliau, khususnya Kitab Adhwa’ Islamiyyah ‘ala Aqidati Sayyid Quthb wa Fikrihi dan Kitab Matha’in Sayyid fi Ashhabi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Contoh Pertama : Berkata Sayyid Quthb setelah berbicara banyak lagi berbahaya, di mana pembicaraannya mengandung takfir (pengkafiran) umat yang ada di muka bumi. Adapun teks pembicaraannya : “Bahwasanya di muka bumi saat ini tidak ada satupun negara Muslim dan tidak pula ada masyarakat Muslim yang menjalankan syariat Allah ‘Azza wa Jalla dan fiqih Islam[29].”

Saya berkata berapa banyak ucapan-ucapan seperi ini yang terdapat dalam kitab-kitabnya. Coba rujuklah pada buku-buku bantahan yang telah saya sebutkan sebelumnya.

Sebagai perbandingan dengan ucapan di atas, Hizbut Tahrir menulis : “Berhubung kaum Muslimin saat ini hidup di Darul Kufur –karena diterapkan atas mereka hukum-huukum kufur yang tidak diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala– maka keadaan negeri mereka serupa dengan Makkah ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam diutus (menyampaikan risalah Islam)[30].”

Maka betapa mirip dan serupanya antara tulisan Hizbut Tahrir dan apa yang diucapkan oleh Sayyid Quthb. Terhadap tulisan Hizbut Tahrir di atas, cukuplah bantahan dari Syaikh Zaid, yaitu :

“Coba kalian perhatikan –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memeliharamu atas apa yang terkandung dalam ucapan Sayyid Quthb tersebut– sikap menghukumi dengan kekafiran yang terang-terangan dan secara umum kepada siapapun yang berada di muka bumi pada jamannya. Setelah memperhatikan dan meneliti, tidaklah kamu lihat bahwasanya berhak bagi para penuntut ilmu yang adil untuk merenungkan sikap menghukumi secara terang-terangan ini. Ini merupakan suatu bentuk teror pemikiran kepada manusia, pengkaburan, tahdzir dari meyakini keislaman seorang hakim (pemimpin) atau rakyat di muka bumi atau meyakini benarnya ucapan yang menentang hukum atau dalil yang menggugurkannya. Dan kapan saja kamu meyakini semua itu, sesungguhnya hal itu dianggap keluar dari jalur kebenaran atau tenggelam ke dalam lumpur kebathilan, maka celakalah baginya. Dan di atas pemahaman itu, berapa banyak pemuda yang belum mempunyai kematangan –dalam ilmu hikmah dan akal– di berbagai tempat yang kalian jumpai, mereka mencari dengan penuh kesungguhan tentang manhaj yang mereka dapat hidup di bawah naungannya.
Namun tiba-tiba sebuah tangan menyambar dan meracuni pemikiran mereka dengan pemikiran Sayyid Quthb dan orang-orang sepertinya dalam akidah dan manhaj. Disandarkan kepada apa yang tersebar di tangan mereka dari hasil karya Sayyid Quthb atau tulisan orang-orang lulusan madrasahnya atau yang telah sepakat dengannya dalam hal pemikiran, pandangan, serta manhaj.

Kemudian merekapun memeluk apa yang mereka telah merasa puas dengannya. Sementara dari pihak pemuka-pemukanya menerangkan kepada para pemuda bahwa mereka berada di atas manhaj yang haq dan selain mereka tidaklah menampakkan hakikat keislaman dan tidak berada di atas manhaj para pendahulu, sebagaimana anggapan mereka. Sungguh jelek anggapan tersebut.
Dan ketika itulah mereka mewajibkan diri-dirinya untuk menjalankan manhaj ini baik secara pemahaman, penyebaran, dan pembelaannya apapun keadaan dan akibatnya.
[Kumpulan Risalah Ilmiyah – Dinukil dari Buku Bagian Kedua – Hizbut Tahrir Mu’tazilah Gaya Baru, Cahaya Tauhid Press]

Oleh:
Admin