Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

tafsir ayat puasa

12 tahun yang lalu
baca 7 menit

Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)

Para pembaca rahimakumullah. Sungguh suatu kebahagiaan manakala kita diberi kesempatan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala untuk berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan. Nikmat yang besar ini patut kita syukuri. Karena pada bulan ini, Allah subhaanahu wa ta’ala banyak melimpahkan karunia-Nya dan melipatgandakan pahala bagi amalan shalih  seorang hamba. Sebuah keutamaan yang sudah tidak asing lagi bagi kita.

Para pembaca yang berbahagia, ayat yang menjadi topik pembahasan kita kali ini merupakan ayat yang paling sering disebut-sebut di bulan yang penuh berkah ini. Hampir-hampir tidak ada satu da’i pun yang tidak menjadikan ayat ini sebagai tema ceramah yang disampaikannya. Demikian juga kaum muslimin secara umum, hampir tidak pernah menjumpai ayat ini luput dari pembahasan kajian pada media dakwah yang mereka ikuti.

Sebuah ungkapan yang sangat bijak, “Berilmu sebelum berkata dan beramal.” Oleh karena itu, pada buletin edisi kali ini, sengaja kami mengangkat pembahasan tentang tafsir ayat ke-183 surah Al-Baqarah tersebut. Dengan harapan hal ini akan membantu memberikan bekal ilmu dan pencerahan kepada segenap saudara-saudara kita kaum muslimin. Alangkah baiknya ketika kita membaca, mendengar, atau menyampaikan sebuah ayat, sekaligus kita juga mengerti maknanya serta memahami kandungan dan pelajaran yang terdapat pada Kalamullah tersebut. Betapa besarnya kebaikan yang akan diraih, manakala kita membangun perkataan dan amalan kita di atas pondasi ilmu yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah (hadits) Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

Puasa Ramadhan yang Diwajibkan

Pada ayat 183 surah Al-Baqarah di atas, Allah subhaanahu wa ta’ala mewajibkan puasa kepada kaum mukminin.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa.”

Puasa apakah yang diwajibkan? Allah subhaanahu wa ta’ala tidak menyebutkannya secara langsung dalam ayat ini. Namun pada ayat yang lain, disebutkan bahwa puasa yang diwajibkan atas umat Nabi Muhammad ini adalah puasa Ramadhan. Setelah menyebutkan bahwa puasa yang diwajibkan itu lamanya beberapa hari yang ditentukan, kemudian Allah subhaanahu wa ta’ala menyatakan (artinya),

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (Al-Baqarah: 185)

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun (pondasi) agama Islam yang menguatkan bangunan keislaman seseorang. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya),

“Islam itu dibangun di atas lima rukun: (1) Persaksian bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, (2) Mendirikan shalat, (3) Menunaikan zakat, (4) Berpuasa Ramadhan, dan (5) Menunaikan haji.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Sehingga barang siapa yang dengan sengaja meninggalkan puasa ini, maka sungguh lemahlah bangunan keislamannya, layaknya sebuah bangunan yang rusak pada salah satu pondasi atau bagian terpentingnya, dikhawatirkan bangunan tersebut akan roboh dan bahkan menimbulkan petaka bagi pemiliknya.

Puasa Juga Diwajibkan atas Umat Terdahulu

Allah subhaanahu wa ta’ala juga mewajibkan syari’at yang agung ini kepada umat-umat terdahulu, generasi yang hidup sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman:

كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian.”

Hal ini mengandung beberapa hikmah, di antaranya adalah:

Pertama, puasa merupakan amalan ibadah yang mengandung maslahat bagi segenap makhluk di setiap zaman. Dari generasi ke generasi, umat manusia senantiasa merasakan manfaat yang besar dan maslahat yang nyata dari puasa. Karena di dalamnya terdapat unsur penyucian jiwa dari segala hal yang mengotorinya, serta pembersihan diri dari akhlak yang buruk.

Kedua, ketika umat Islam mengetahui bahwa ibadah puasa ini juga diwajibkan atas umat terdahulu, tentu hal ini akan mendorongnya untuk berlomba-lomba dengan mereka, siapa yang lebih baik dalam menunaikan perintah Allah subhaanahu wa ta’ala tersebut. Sudah pasti ini merupakan sebuah perlombaan yang terpuji, yaitu berlomba-lomba dalam kebajikan sebagaimana yang Allah subhaanahu wa ta’ala perintahkan dalam ayat-Nya (artinya),

“Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (Al-Maidah: 48)

Ketiga, ketika Allah subhaanahu wa ta’ala memberitakan bahwa puasa juga diwajibkan atas umat terdahulu, maka padanya terdapat tasliyah (hiburan) bagi umat ini. Amalan puasa -yang secara naluri manusiawi merupakan amalan yang berat- ini ternyata tidak hanya dibebankan atas umat ini. Kalau misalnya Anda diperintah untuk melakukan suatu pekerjaan yang berat, maka tentu pekerjaan itu serasa lebih mudah, ringan, dan Anda pun lebih terhibur jika pekerjaan itu juga dibebankan kepada orang lain.

Agar Menjadi Orang Bertakwa

Hanyalah orang-orang bertakwa yang akan mewarisi surga. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman (artinya),

“Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa.” (Maryam: 63)

Masing-masing mukmin tentu mendambakan dirinya menjadi orang yang bertakwa, karena merekalah penghuni kekal negeri kenikmatan yang luasnya seluas langit dan bumi itu. Allah subhaanahu wa ta’ala berfirman (artinya),

“Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (Ali Imran: 133)

Satu langkah untuk bisa meraih predikat takwa adalah dengan berpuasa. Inilah yang ditegaskan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala dalam ayat di atas ketika menyebutkan tujuan diwajibkannya puasa:

لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Agar kalian bertakwa.”

Di antara hal yang mencerminkan perangai takwa dalam ibadah puasa adalah:

Pertama, seorang yang berpuasa meninggalkan segala yang diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala (pembatal puasa), yaitu makan, minum, dan yang lainnya, padahal jiwa ini cenderung senang kepada hal-hal yang membatalkan puasa tersebut. Seorang yang berpuasa meninggalkan itu semua semata-mata karena Allah subhaanahu wa ta’ala (lillahi ta’ala), ia berupaya mendekatkan diri kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, dan mengharap limpahan pahala dari-Nya. Ini adalah perangai takwa.

Kedua, seorang yang berpuasa berarti sedang melatih jiwanya untuk senantiasa muraqabatullah (sikap merasa diawasi oleh Allah subhaanahu wa ta’ala). Ia tinggalkan segala yang disenangi oleh hawa nafsunya padahal ia mampu untuk melakukannya. Ia tinggalkan itu semua karena keyakinan bahwa Allah mengawasinya. Siapa saja yang berpuasa, pasti ia meninggalkan makan, minum, dan pembatal puasa yang lain karena Allah mengetahui apa yang ia lakukan, walaupun orang lain tidak melihatnya.

Ketiga, puasa itu mempersempit jalan setan di tubuh manusia. Ketahuilah bahwa setan itu berjalan dalam tubuh manusia sesuai dengan aliran darahnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya),

“Sesungguhnya syaithan berjalan di dalam tubuh manusia sesuai dengan aliran darah.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Puasa akan melemahkan pengaruh setan pada diri seseorang, sehingga perbuatan maksiat akan terminimalisir pada bulan puasa dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain.

Keempat, seringkali amal ketaatan seorang yang berpuasa itu bertambah. Dan ini banyak kita saksikan. Di mana-mana masjid diramaikan dengan shalat berjama’ah, qiyamullail (shalat tarawih), bacaan Al-Qur’an, ceramah-ceramah, dan kajian intensif keagamaan. Tanpa dilombakan, kaum muslimin dengan sukarela berlomba-lomba mengeluarkan infaq dan shadaqahnya. Tentu ini semua juga merupakan perangai takwa.

Kelima, ketika orang yang kaya berpuasa, ia akan merasakan beratnya rasa lapar. Ia merasakan penderitaan yang biasa dirasakan oleh fakir miskin. Sehingga keadaan seperti ini akan mendorongnya untuk membantu kalangan papa dan sengsara itu. Tidak diragukan lagi bahwa ini juga merupakan perangai takwa.

Wallahu a’lam bish shawab.

Penulis: Ustadz Abu Abdillah Kediri hafizhahullaahu ta’ala

Hadits-hadits Dha’if yang Banyak Tersebar di Bulan Ramadhan

Hadits pertama:

صُوْمُوْا تَصِحُّوْا

“Berpuasalah maka niscaya kalian akan sehat.” HR ath-Thabarani

Al-Hafizh al-Iraqi rahimahullaah berkata dalam Takhriju al-Ihya` (3/75), “(Hadits ini) diriwayatkan oleh ath-Thabarani dalam al-Ausath dan Abu Nu’aim dalam ath-Thibbu an-Nabawiy dari hadits Abu Hurairah z dengan sanad yang lemah.” (Lihat Silsilatu al-Ahadits adh-Dha’ifah no. 253)

Hadits kedua:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْماً مِنْ رَمَضَانَ فِيْ غَيِْر رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللهُ لَهُ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلُّهُ وَإِنْ صَامَهُ

“Barang siapa berbuka (tidak berpuasa) sehari saja dari bulan Ramadhan tanpa rukhshah (keringanan) yang diberikan oleh Allah baginya, maka ia tidak bisa menggantinya dengan puasa setahun penuh meskipun dia berpuasa selama setahun itu.” HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi.

Hadits ini lemah, dan al-Bukhari rahimahullaah sudah memberi isyarat dengan ucapan beliau “disebutkan dari Abu Hurairah.” Dilemahkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih beliau (3/238) dan dilemahkan juga oleh al-Mundziri, al-Baghawi, al-Qurthubi, adz-Dzahabi dan ad-Damiri sebagaimana dinukil oleh al-Munawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar dan beliau menyebutkan tiga ‘illah (penyebab lemahnya hadits tersebut) yaitu: al-idhthirab (kegoncangan), al-jahalah (tidak diketahuinya keadaan salah seorang perawi hadits ini), dan al-inqitha’ (terputus periwayatannya).” (Lihat Fathul Bari 4/161)

http://www.mahadassalafy.net/2012/07/tafsir-ayat-puasa.html

Oleh:
Admin
Sumber Tulisan:
Tafsir Ayat Puasa