Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- dalam muqadimah kitab tafsirnya menyatakan tentang kaidah menafsirkan Al-Qur’an. Beliau -rahimahullah- menyampaikan bahwa cara menafsirkan Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Metodologi ini merupakan yang paling shalih (valid) dalam menafsirkan Al-Qur’an.
2. Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah. Kata beliau -rahmahullah-, bahwa As-Sunnah merupakan pensyarah dan yang menjelaskan tentang menjelaskan tentang Al-Qur’an. Untuk hal ini beliau -rahimahullah- mengutip pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i -rahimahullah- : “Setiap yang dihukumi Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka pemahamannya berasal dari Al-Qur’an. Allah -Subhanahu wata’ala- berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) membela orang-orang yang khianat.” (An-Nisaa’:105)
3. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pernyataan para shahabat. Menurut Ibnu Katsir -rahimahullah- : “Apabila tidak diperoleh tafsir dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, kami merujuk kepada pernyataan para shahabat, karena mereka adalah orang-orang yang lebih mengetahui sekaligus sebagai saksi dari berbagai fenomena dan situasi yang terjadi, yang secara khusus mereka menyaksikannya. Merekapun adalah orang-orang yang memiliki pemahaman yang sempurna, strata keilmuan yang shahih (valid), perbuatan atau amal yang shaleh tidak membedakan diantara mereka, apakah mereka termasuk kalangan ulama dan tokoh, seperti khalifah Ar-Rasyidin yang empat atau para Imam yang memberi petunjuk, seperti Abdullah bin Mas’ud -radliyallahu anhu-.
4. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pemahaman yang dimiliki oleh para Tabi’in (murid-murid para shahabat). Apabila tidak diperoleh tafsir dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah atau pernyataan shahabat, maka banyak dari kalangan imam merujuk pernyataan-pernyataan para tabi’in, seperti Mujahid, Said bin Jubeir. Sufyan At-Tsauri berkata : “Jika tafsir itu datang dari Mujahid, maka jadikanlah sebagai pegangan”.
Ibnu Katsir -rahimahullah- pun mengemukakan pula, bahwa menafsirkan Al-Qur’an tanpa didasari sebagaimana yang berasal dari Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam- atau para Salafush Shaleh (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in) adalah haram. Telah disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas -radliyallahu ‘anhuma- dari Nabi -shallallahu’alaihi wasallam-:
“Barangsiapa yang berbicara (menafsirkan) tentang Al-Qur’an dengan pemikirannya tentang apa yang dia tidak memiliki pengetahuan, maka bersiaplah menyediakan tempat duduknya di Neraka.” (Dikeluarkan oleh At Tirmidzi, An Nasa’i dan Abu Daud, At Tirmidzi mengatakan : hadist hasan).
Al-Qiyadah Al-Islamiyyah sebagai sebuah gerakan dengan pemahaman keagamaan yang sesat, telah menerbitkan sebuah tulisan dengan judul “Tafsir wa Ta’wil”. Tulisan setebal 97 hal + vi disertai dengan satu halaman berisi ikrar yang menjadi pegangan jama’ah Al-Qiyadah Al-Islamiyyah.
Sebagai gerakan keagamaan yang menganut keyakinan datangnya seorang Rasul Allah yang bernama Al-Masih Al-Maw’ud pada masa sekarang ini, mereka melakukan berbagai bentuk penafsiran terhadap Al-Qur’an dengan tanpa kaidah-kaidah penafsiran yang dibenarkan berdasarkan syari’at, ayat-ayat Al-Qur’an dipelintir sedemikian rupa agar bisa digunakan sebagai dalil bagi pemahaman-pemahamannya yang sesat. Sebagai contoh, bagaimana mereka menafsirkan ayat:
“Lalu Kami wahyukan kepadanya: “Buatlah bahtera dibawah penilikan dan petunjuk Kami.” (Al-Mu’minuun :27)
Maka, mereka katakan bahwa kapal adalah amtsal (permisalan,ed) dari qiyadah, yaitu sarana organisasi dakwah yang dikendalikan oleh Nuh sebagai nakoda. Ahli Nuh adalah orang-orang mukmin yang beserta beliau, sedangkan binatang ternak yang dimasukkan berpasang-pasangan adalah perumpamaan dari umat yang mengikuti beliau. Lautan yang dimaksud adalah bangsa Nuh yang musyrik itu….. (lihat tafsir wa ta’wil hal.43).
Demikianlah upaya mereka mempermainkan Al-Qur’an guna kepentingan gerakan sesatnya. Sungguh, seandainya Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah -shallallahu ‘alihi wasallam- boleh ditafsirkan secara bebas oleh setiap orang, tanpa mengindahkan kaidah-kaida penafsiran sebagaiman dipahami slaful ummah, maka akan jadi apa islam yang mulia itu ditengah pemeluknya ? Al-Qiyadah Al-Islamiyyah hanya sebuah sample dari sekian banyak aliran/paham yang melecehkan Al-Qur’an dengan cara melakukan interpretasi atau tafsir yang tidak menggunakan ketentuan yang selaras dengan pemahaman yang benar.
Buku Tafsir wa Ta’wil ini berusaha menyeret pembaca kepada pola pikir sesat melalui penafsiran ayat-ayat mutasyabihat menurut versi Al-Qiyadah Al-Islamiyyah sebagaimana diungkapkan pada hal. iii poin 4 : “Kegagalan orang-orang memahami Al-Qur’an adalah mengabaikan gaya bahasa Al-Qur’an yang menggunakan gaya bahasa alegoris. Bahasa simbol untuk menjelaskan suatu fenomena yang abstrak.”
Mutasyabihat dianggap sebagai majazi sebagaimana pada hal. 39 alenia terakhir.
Penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan dalam buku ini adalah sebagai berikut:
A. Secara garis besar ayat-ayat mutasyabihat (menurut versi mereka) ialah yang berbicara tentang Hari Kiamat dan Neraka dianggap simbol dari hancurnya struktur tentang penentang Nabi dan Rasul, dan pada masa Rasulullah hancurnya kekuasaan jahiliyyah Quraisy yang dihancurkan oleh Rasul dan para shahabatnya.
Lihat:
1. Tafsir Al-Haqqah:16;21
2. Tafsir ayat 6 dari surat Al-Ma’arij hal 30.
3. Tafsir ayat 17 dari surat Al-Muzammil hal. 62.
B. Pengelompokan manusia menjadi tiga golongan:
1. Ashabul A’raf adalah Assabiqunal awwalun.
2.Ashabul yamin adalah golongan anshar.
3. Ashabul syimal golongan oposisi yang menentang Rasul, lihat hal. 24.
C. Penafsiran Malaikat yang memikul ‘Arsy pada surat Al-Haqqah ayat 17 diartikan para ro’in atau mas’ul yang telah tersusun dalam tujuh tingkatan struktur serta kekuasaan massa yang ada dibumi. Lihat hal. 24.
D. Penafsiran (man fis samaa’/siapakah yang ada di langit) dalam surat Al-Mulk ayat 16 diartikan benda-benda angkasa dan pada ayat 17 diartikan yang menguasai langit, menunjukkan bahwa mereka tidak tahu sifat ‘uluw/ketinggian Allah atau bahkan mereka mengingkarinya.
E. Penafsiran (As-Saaq/betis) pada surat Al-Qalam ayat 42, dengan dampak dari perasaan takut ketika menghadapi hukuman atau adzab, lihat hal 18, ini menunjukkan bahwa mereka tidak tahu bahwa Allah memiliki betis atau mengingkarinya.
F. Kapal Nuh adalah bahasa mutasyabihat dari Qiyadah yaitu sarana organisasi dakwah yang dikendalikan oleh Nuh sebagai nakoda ….lihat hal. 42 dan 43.
G. Mengingkari hakekat jin dan diartikan sebagai manusia jin yaitu jenis manusia yang hidupnya tertutup dari pergaulan manusia biasa, yaitu manusia yang mamiliki kemampuan berpikir dan berteknologi yang selalu menjadi pemimpin dalam masyarakat manusia. Golongan jin yang dimaksud pada surat Al-Jin adalah orang-orang Nasrani yang shaleh yang berasal dari utara Arab, lihat tafsir surat Al-Jin hal.16…dst. Dan raja Habsyi yang bernama Negus termasuk golongan manusia jin yang dimaksud dalam Al-Qur’an dalam surat Al-Jin, lihat hal.52.
H. Mengingkari pengambilan persaksian dari anak-anak Adam dialam ruh atas rububiyah Allah yang merupakan penafsiran surat Al-A’raf ayat 173, lihat tafsir surat Al-Insan hal. 85.
I. Menyatakan bahwa penciptaan Adam dan Isa bin Maryam adalah unsur-unsur mineral menjadi kromosom yang kemudian diproses menjadi sperma, lihat hal. 85.
Dan masih banyak lagi penyimpangan-penyimpangan yang lainnya.
Selanjutnya melalui buletin ini kami menghimbau kepada seluruh kaum muslimin dimana saja berada untuk senantiasa waspada dan mewaspadai gerakan sesat ini yang menamakan dirinya dengan Al-Qiyadah Al-Islamiyyah, diantara ciri-ciri mereka ialah tidak menegakkan shalat lima waktu, berbicara agama dengan dengan menggunakan logika, mencampuradukan antara Islam dengan Kristen,… dll.
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1174