Di dalam bab ini akan saya terangkan pinyimpangan-penyimpangan Abu Sangkan berdasarkan kajian saya terhadap buku – buku karya Abu Sangkan yaitu Pelatihan shalat Khusyu’, penerbit Yayasan Shalat Khusyu’, cetakan ke 13, Berguru Kepada Allah
Penerbit Yayasan Shalat Khusyu, cetakan ke 13, Makalah – makalah Pelatihan Shalat Khusyu’ dari para pelatih yang datang ke wilayah saya, diantaranya Drs. Shodiq dari Malang, Drs Moh. Fahri, MM dari Malang dan saudara Sukana,Sag dari Surabaya, dan DVD Pelatihan Sholat Khusyu’ karya Abu Sangkan.
Sebelum kita membahas penyimpangan – penyimpangan Abu Sangkan sedikit terlebih dahulu kita membahas dulu tentang hukum mengghibahi, mencela dan melaknat tokoh sesat (ahli bid’ah) sebagai dasar agar tidak dikatakan sok benar sendiri, lisan kotor, akhlaknya jelek, dan tuduhan – tuduhan jelek lainnya kepada penulis.
Ketahuilah sesungguhnya di antara prinsip Ahlussunnah wal jama’ah adalah menyakini bahwa mengghibahi saudara sesama muslim itu hukumnya harom, tetapi tidaklah mutlak, ada ghibah yang diperbolehkan diantaranya;
1. Menyebutkan keadaan orang yang zholim.
2. Menyebutkan identitas seseorang.
3. untuk memperingatkan manusia dari kejahatan seseorang (tahdzir)
4. Orang muslim yang berbuat maksiat secara terang – terangan.
5. orang yang meminta fatwa dan.
6. Orang yang meminta pertolongan untuk menghilangkan kejahatan.
Maka 6 orang golongan diatas tersebut boleh dighibahi, sedangkan asal hukum ghibah adalah harom dan termasuk dosa besar karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“ Hai orang – orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purbasangka (kecurigaan), karena sebagian purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”(QS. Al-Hujurot:12)
Demikian juga ahlussunah meyakini wajibnya menghinakan tokoh penyesat (ahli bid’ah) dan harom memuji dan memulyakannya,prinsip ini berdasarkan dalil shohih yaitu firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala :
“Hai Nabi , berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah Jahanam, dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya”.(QS. At Taubah:73)
“Sesungguhnya orang orang yang menentang Alloh dan Rosul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang sebelum mereka telah mendapat kehinaan. Sesungguhnya Kami telah menurunkan bukti-bukti nyata, dan bagi orang-orang kafir ada siksa yang menghinakan”.(QS.Mujadilah:5)
Hadits shohih yaitu sabda Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
Al madinah itu negeri harom,barang siapa yang berbuat bid’ah di dalamnya atau membela kebid’ahan maka dia dilaknat Alloh, Malaikat dan seluruh manusia”.(HR.Muslim)
Demikian juga banyak kita dapati perkataan ulama’ ahlussunnah wal jama’ah, ulama’salaf tentang wajibnya menghinakan tokoh penyesat (ahli bid’ah), diantaranya:
1) Telah berkata al-Imam Ibrohim bin Maisaroh Rahimahullah :
“Barang siapa yang menghormati tokoh – tokoh penyesat (ahli bid’ah) bearti ia telah menolong menghancurkan Islam”.
(Mauqif: 2 / 571)
2) Telah berkata al-Imam al-Fudloil bin ‘Iyad Rahimahullah :
“Barangsiapa yang menghormati tokoh bid’ah sungguh dia telah menolong menghancurkan Islam, barangsiapa yang tersenyum dengan tokoh penyesat sungguh dia telah menyamarkan apa yang Alloh turunkan kepada Muhammad”. (Mauqif: 2 / 572)
Berdasarkan dalil – dalil di atas maka merupakan prinsip ahlussunnah wal jama’ah bahwa mengghibahi, mencela, menghinakan dan melaknat tokoh – tokoh sesat, ahli bid’ah, pengikut langkah – langkah syetan, bukan akhlak yang buruk tetapi perbuatan tersebut merupakan:
1. Termasuk jihad amar ma’ruf dan nahi munkar yang lebih afdol dari pada berjihad dengan pedang melawan orang kafir.
2. Pelaksanaan perintah Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan Rosul–Nya.
3. Untuk menjaga kemurnian Islam.
4. Menjaga Islam agar orang yang awam tidak mengikuti tokoh – tokoh sesat sehingga selamat dari kesesatan.
Sehingga berdasarkan prinsip Ahlussunnah wal jama’ah ini dan dari kajian saya terhadap buku – buku Abu Sangkan maka lewat buku ini saya sampaikan hak – hak Abu Sangkan dari karyanya, dengan harapan mudah – mudahan:
a) Ihklas karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
b) Bersih dari sifat hasud dan dengki kepada Abu Sangkan.
c) Sebagai nasehat kaum muslimin terhadap bahayanya Abu Sangkan dan buku – bukunya.
d) Sebagai nasehat terhadap Abu Sangkan dan yang terpengaruh dengannya serta para kader Abu Sangkan untuk segera bertaubat kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
e) Terkhusus nasehat ini terhadap Abu Sangkan untuk segera bertaubat kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala atas penyimpangandan akibat yang telah dihasilkan.
Bertaubat dari kesesatan bagi Abu Sangkan sungguh merupakan perkara yang sangat berat-kecuali Alloh Subhanahu wa Ta’ala benar – benar mencurahkan Rohmat-Nya kepadanya- karena :
1. Dia sudah lama asyik dengan khayalan – khayalan syaithoniyah.
2. Kebanyakan tokoh sesat itu merasa di atas hidayah sehingga sulit dinasehati kecuali mendapat rohmah dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Abu Sangkan dan yang telah mengikutinya mendapat rohmat dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
3. Kebanyakan tokoh sesat siap membela kesesatannya walaupun harus mengorbankan nyawanya, hal ini telah dialami oleh tokoh sufi dan filsafat sebelumnya seperti Abu Mansyur al-Hallaj yang mati dibunuh, Ibnu ‘Arobi al-Hatimi, Ja’d bin Dirham, Aburrohman bin Muljam, Imam Samudra dan lain-lain.
4. Kesesatan disamakan oleh Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam seperti rabies (penyakit anjing gila). Anjing kalau sudah terjangkit virus rabies memiliki dua sifat jelek yaitu galak dan seperti kehausan tetapi tidak mau minum sampai mati kehausan. Demikian juga orang yang terjangkit hawa nafsu seperti ingin mengetahui kebenaran tetapi kalau dijelaskan tidak mau terima dan siap mati untuk membela kesesatnnya.
Rosululloh bersabda:
”Sesungguhnya akan keluar dari umatku suatu kaum yang mengikuti hawa nafsu, menjangkitinya seperti rabies yang masuk keseluruh sendi dan urat (pada anjing)”. (HR. Ibnu Abi Ashim)
Adapun penyimpangan – penyimpangan Abu Sangkan adalah seperti berikut:
Abu Sangkan Telah Mengada-ada
Dalam Agama
Mengada – ada dalam agama Islam baik menambah atau mengurangi merupakan buah dari buruk sangka kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala serta merupakan bentuk penentangan dan pembangkangan kepada keputusan Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang telah memutuskan bahwa agama Islam ini sudah sempurna, tidak butuh penambahan, pengurangan, dan perubahan. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridloi Islam menjadi agama bagimu”. (QS. Al-Maidah: 3)
Telah berkata al-Imam Malik Rahimahullah terhadap ayat ini:
“Barangsiapa mengada-ada dalam Islam dengan suatu bid’ah dan dia anggap bid’ah hasanah sungguh dia telah menuduh Rosululloh telah mengkhianati risalah, karena Alloh berfirman: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan Islam sebagai agama untukmu” maka apa yang bukan agama pada hari itu bukan agama juga pada hari ini”.
Artinya: “Sesungguhnya perumpamaanku dengan para nabi sebelumku seperti seseorang yang membangun sebuah rumah, maka dia memperbagus dan mempercantik kecuali satu tempat bata di suatu sudut (yang belum terpasang) maka manusia mengelilingi rumah tersebut dan mereka terkagum dengan keindahan rumah tersebut dan mereka berkata: Sekiranya ada orang yang bisa memasang bata itu? Beliau bersabda: “Maka akulah bata itu dan aku adalah penutup para nabi”. (HR. Bukhori dan Muslim)
Artinya: “Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada padanya perintah kami maka amalan tersebut tertolak”. (HR. Muslim)
Artinya: “Sesunggunya sebaik – baik pembuicaraan adalah Kitabulloh dan sebaik – baik petunjuk adalah petunjuknya Muhammad, dan sejelek – jelek perkara adalah yang diada – adakan dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiapa kesesatan di neraka”. (HR. Muslim)
Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda:
“barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk maka dia mendapat pahala sebanyak orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka dia mendapat dosa sebanyak orang yang mengikutuinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)
Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda:
“Barangsiapa yang membuat suatu cara yaitu cara yang baik kemudian diikuti maka dia mendapat pahalanya dan mendapatkan pahala sebanyak orang yang mengikuti tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang membuat suatu cara yang jelek kemudian diikuti maka dia mendapat dosanya dan dosa sebanyak orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”. (HR. Tirmidzi)
Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda:
“Barangsiapa membuat perkara baru dalam agama atau membela perbuatan baru yang diada – adakan maka baginya laknat Alloh dan para malaikat serta mendapat laknat seluruh manusia”. (HR. Bukhori dan Muslim)
Di Mana Perbuatan Abu Sangkan
Yang Katanya Mengada – ada Dalam Agama?
1) Membuat ajaran pelatihan sholat khsyu’ amalan ini tidak pernah diamalkan oleh para ulama’, tidak pernah diamalkan oleh para imam ahlussunnah, tidak pernah diamalkan oleh tabi’ut tabi’in, tabi’in, para shohabat maupun Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sehingga ajaran pelatihan sholat khusyu’ ini benar – benar baru yang diada –adakan oleh Abu Sangkan dari Indonesia. Ajaran ini tidak kita dapatkan di Negara – negara lain.
2) Cara – cara sholat khusyu’ yang disampaikan oleh Abu Sangkan adalah cara – cara baru yang tidak ada di dalam kitab – kitab kaum muslimin sehingga ajaran sholat khusyu’ ala Abu Sangkan ini betul – betul versi Abu Sangkan. Abu Sangkan sendiri telah mengatakan dalam DVD-nya bahwa sholat khusyu’ yang dia ciptakan itu adalah produk baru versi Abu Sangkan. Dia berkata: “Sholat khusyu’ menurut paradigma kami” dia juga berkata: “Sholat khusyu’ menurut teori kami”.
Ajaran baru versi Abu Sangkan ini bisa kita baca di dalam buku – buku dia baik di dalam buku Pelatihan Sholat Khusyu’ ataupun di dalam buku Berguru Kepada Alloh. Hampir semua cara sholat yang dijelaskan oleh Abu Sangkan adalah cara baru atau tepatnya disebut Muhdats mulai dari cara wudlu’ sampai cara berdzikir ba’da sholat. Contoh yang sangat jelas:
1) Halaman 58-59 buku Pelatihan Sholat Khusyu’ karya Abu Sangkan cetakan ke 13, penerbit Yayasan Sholat Khusyu’, Abu Sangkan berkata:
“Cara memasuki sholat…….
a) Heningkan pikiran anda agar rileks. Usahakan tubuh anda tidak tegang. Tak perlu konsentrasikan pikiran sampai mengerutkan kening
b) Biarkan tubuh anda meluruh, agak lemaskan atau bersikap serileks mungkin
c) Kemudian rasakan getaran qolbu…..
d) Bangkitkan kesadaran diri…..
Dan seterusnya ada sembilan poin sampai halaman 59.
2) Pada halaman 64 ketika menjelaskan cara berwudlu’, Abu Sangkan berkata:
a) Mulailah dengan mengucapkan…Hubungkan jiwa anda kepada Alloh…
b) Cucilah kedua tangan Anda dengan air mutlak. Pastikan hati tetap bersambung dengan Alloh…dst
c) Hadirkan jiwa Anda kepada Alloh. Dan seterusnya sampai 8 poin.
3) Pada halaman 71-78, Abu Sangkan menjelaskan cara wudlu’ dengan cara meditasi.
4) Pada halaman 82-98, Abu Sangkan menjelaskan cara sholat dengan gaya meditasi.
5) Pada halaman 104-116, Abu Sangkan menjelaskan cara berdzikir dengan cara meditasi. Sedangkan di dalam buku Berguru Kepada Alloh hanyalah pengulangan saja tanpa ada perbedaan.
Setelah saya cek di dalam kitab-kitab fiqih karya para ulama’ ahlussunnah baik yang berupa matan maupun yang berbentuk syarah (penjelasan para ulama’), ternyata apa yang dijelaskan Abu Sangkan di dalam buku – bukunya hanyalah kutipan dengan beberapa perubahan dari Abu Sangkan yaitu Abu Sangkan menukil cara – cara meditasi yang baik meditasi diam atau meditasi gerak seperti taichi, kemudian dimasukan ke dalam cara – cara berwudlu’, cara – cara sholat, dan cara – cara berdzikir. Supaya lebih samar Abu Sangkan menutupi perbuatannya ini dengan mencarikan dalil – dalil berupa ayat maupun hadist. Padahal dalil yang dia bawa itu bukan dalilnya-.
Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat dan perbuatan Abu Sangkan ini termasuk kriteria no. 9 yaitu: Merubah, Menambah, Dan Atau Mengurai Pokok – Pokok Ibadah Yang Telah Ditetapkan Oleh Syari’ah.
Abu Sangkan Penganut Sinkretisme
Hal ini sangat jelas dari perbuatan dia yang telah menciptakan sholat khusyu’ dengan caranya sendiri dengan cara memadukan ajaran agama lain ke agama Islam yaitu ajaran agama Hindu Budha dijadikan kaifiyah, sifat atau cara sholat yakni ajaran meditasi atau semedi atau bertapa yang merupakan ajaran pokoknya orang Hindu Budha.
Sinkretisme adalah pembenaran dan pemaduan semua agama. Ajaran Abu Sangkan ini sarat dengan faham sinkretisme atau pluralisme. Contoh:
1) Pada buku Berguru Kepada Alloh hal. 35: Abu Sangkan berkata:
“Barang siapa yang menjaga lingkungannya dan melestarikannya maka ia telah berislam, barang siapa menjaga amanah janji dalam berbisnis serta menuliskannya maka ia telah berislam, barangsiapa meneliti tumbuh – tumbuhan, meneliti benda langit dan kandungan di dalam bumi kemudian ia menemukan manfaatnya maka
ia telah berislam dan mendapatkan ganjaran yang bermanfaat dalam hidupnya. Sebaliknya barangsiapa menghancurkan alam dan menganiaya dirinya dengan tidak menjalankan sunnatulloh maka ia tidak berislam. Sehingga tidak jarang Negara-negara yang mayoritas beragama islam tidak mendapatkan Rohmat dari Alloh bahkan terhinakan dan dijajah orang kafir yang telah memanfaatkan Rohmat dari Alloh. Dari fakta-fakta yang telah kita ketahui, siapakah sebenarnya yang telah kita ketahui, siapakah sebenarnya yang telah berislam?”.
Bagi Ahlussunnah wal Jama’ah perkataan Abu Sangkan ini adalah kekufuran karena bertentangan dengan prinsip ahlussunnah yang telah meyakini bahwa agama-agama selain Islam adalah kafir karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan dan telah Ku-ridhai Islam itu agama bagimu”. (QS. Al-Maidah: 3)
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali – kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan Dia di akhirat termasuk orang – orang yang rugi”. (QS. Ali-Imron: 85)
“Demi jiwa Muhammad yang berada di tanganNya tidaklah mendengar tentang aku seorangpun dari ummat ini apakah itu Yahudi atau Nasrani kemudian mati belum beriman dengan yang aku utus kecuali menjadi penghuni neraka”. (HR. Muslim)
Orang Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha walaupun telah menjaga lingkungan atau melestarikan-nya dia adalah orang kafir selama belum masuk ke dalam agama Islam dengan mengucap dua kalimat syahadat dan melaksanakan syari’at Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Kalau tidak, maka dia tetap kafir yang terancam kekal di neraka sebagaimana firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala:
“Sesungguhnya orang – orang kafir yakni ahli kitab (Yahudi dan nasrani) dan orang – orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”. (QS. Al-Bayyinah: 6)
Berdasarkan prinsip ini, barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir maka dia telah kafir dan murtad keluar dari Islam.
2) Pada halaman 87, Abu Sangkan berkata:
“Oleh karena itu jangan salahkan orang-orang kafir kalau setelah mereka bersungguh-sungguh meneliti dan mendata apa yang mereka baca dari kejadian alam lalu mendapatkan ganjaran atas manfaat membaca ayat kauniyah”.
Ini juga sinkretisme karena secanggih apapun hasil karya dan teknologi orang kafir, mereka tetap kafir, tidak ada manfaat bagi mereka sendiri, harta, dan keluarganya terutama nanti ketika menghadap Alloh walaupun ada manfaat nisbi di dunia. Karena mereka tidak beriman dan belum masuk agama Islam, dan semua perbuatan baiknya tidak mendapat pahala (ganjaran).
3) Pada halaman 174, Abu Sangkan berkata:
“Jepang, Singapura, Perancis adalah kodrat Negara Islami sebab disanalah dasar-dasar filsafat Islam tertanam menjadi budaya yang tertinggi seperti kedisiplinan, ketekunan, kesadaran hukum dan lingkungan”.
Perkataan Abu Sangkan ini membuktikan bahwa Abu Sangkan adalah penganut ajaran kufur yaitu ajaran sinkretisme yang para ulama’ telah sepakat tentang kufurnya ajaran ini berdasarkan dalil-dalil di atas yaitu kafirnya penganut agama selain Islam.
Diantara tokoh ajaran sinkretisme adalah Jamaluddin bin Shofdar al-Afghoni, Muhammad ‘Abduh bin Hasan at-Turkumani, Hasan al-Banna (Pendiri gerakan Islam penganut faham sesat khowarijyaitu Ikhwanul Muslimin atau IM), Hasan at-Turobi (Pimpinan Front Islam Nasional-Sudan), Thoriq Suwaidan dari Kuwait, Dr. Yusuf al-Qordhowi (tokoh IM), di Indonesia ajaran ini digencarkan Prof. Dr. Nurcholis Madjid, Prof. Dr. Harun Nasution, Budy Munawar Rochman dari Yayasan Paramadina, Jakarta, Muhammad Ali dosen IAIN Syarif Hidayatulloh Jakarta, Said Aqil dari PBNU, Jakarta dan seluruh tokoh-tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal)1.
Dan masih banyak contoh-contoh ajaran sinkretisme dalam buku Abu Sangkan. MUI telah mengeluarkan fatwa sesatnya faham pluralisme ini dengan no. 7 / MUNAS VII / 10 /2005.
Dikutip dari Buku “Mengenal Lebih Dekat ABU SANGKAN & Buku-Bukunya (Sang Pencipta Ajaran Baru Pelatihan Shalat Khusyu’) Bab IV, hal.74-89 atas ijin Penulis (Al-Ustadz Abu Umamah Abdurrohim bin Abdulqohhar al-Atsary) dan Penerbit Daar Ibnu Utsaimin Lumajang untuk situs www.darussalaf.or.id
1. As-Syari’ah Vol.01/No.10/ 1425 H/ 2004
Bersambung ke bagian 2 Insya Allah