Soal : Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Aku adalah seorang pemuda berusia 21 tahun. Semenjak usiaku 8 tahun, aku telah diuji dengan perbuatan liwath (homoseks). Hal itu terjadi karena ayahku disibukkan (dengan urusannya sehingga lalai ) dari memberikan pendidikan yang baik kepadaku.
Dan keadaanku sekarang, aku menjalani kehidupan yang penuh derita karena perbuatan liwath tersebut. Sekarangpun aku menyesali perbuatan itu, hingga rasa penyesalanku sampai pada tingkatan aku memikirkan untuk melakukan bunuh diri.
Wal ‘iyaadzubillah
Dan yang menambah derita dan adzab yang aku rasakan, keluargaku menghendaki aku untuk segera menikah.
Maka dari itu, aku mengharap dari anda yang mulia , agar memberikan bimbingan kepadaku supaya bisa kembali ke jalan yang benar. Dan agar anda memberikan obat menurut syar’i yang menyembuhkan/menyelamatkan aku dari masalahku ini sehingga aku bisa melepaskan diri dari kehidupan yang penuh adzab, yang selama ini aku jalani karena melakukan perbuatan liwath (homoseks).
Jawaban Syaikh bin Bazz : Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
’Amma ba’du : Aku memohon kepada Allah, agar Allah memberikan penjagaan kepadamu dari hal – hal yang telah engkau sebutkan.
Tidak diragukan lagi, bahwa apa yang telah engkau sebutkan, berupa perbuatan liwath (homoseks) yang engkau lakukan, itu merupakan dosa yang besar. Akan tetapi, obat /solusi untuk bisa lepas dari perbuatan homoseks tersebut adalah hal yang mudah. Alhamdulillah.
Obat itu adalah bersegeralah engkau untuk melakukan taubat nasuha (taubat yang sebenar-benarnya). Taubat nasuha yaitu dengan menyesali perbuatan dosa/maksiat yang telah dilakukan pada waktu yang lampau dan besegera meninggalkan/menarik diri dari perbuatan dosa/maksiat tersebut. Taubat nasuha juga harus dengan tekad/azzam yang benar untuk tidak kembali melakukan perbuatan dosa tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan bersahabat/bergaul dengan orang-orang yang shalih/baik, meninggalkan /
menjauh dari perkara-perkara yang bisa menjadi wasilah/jalan untuk melakukan dosa itu kembali, dan bersegeralah engkau untuk menikah.
Dan aku berikan kabar gembira dengan kebaikan, keberuntungan dan kesudahan yang terpuji jika engkau benar dalam taubat yang engkau lakukan. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya) :
“dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian mendapatkan keberuntungan”.
(Q.S An Nuur : 31)
Dan firman Allah ‘azza wa jalla dalam surat
At Tahrim ( yang artinya):”Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat yang sebenar- benarnya”.
(Q.S At Tahrim : 8)
Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam
( yang artinya):”Taubat (taubat nasuha) menggugurkan dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya”.
Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wasallam
( yang artinya):
“Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak mempunyai dosa “.
Dan semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau, meperbaiki hati dan amalanmu, serta semoga Allah mengaruniakan kepada engkau taubat nasuha dan teman-teman yang shalih.
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
(Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari ‘Fataawa wa Maqaalaat bin Baaz ’, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid)
Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi 11/Th.I/1427H