Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

memohon 4 perkara pengantar kebahagiaan

8 tahun yang lalu
baca 2 menit
MEMOHON 4 PERKARA PENGANTAR KEBAHAGIAAN

Dari Abdulloh bin Mas’ud Rhodhiyallohu ‘anhu beliau berkata: “adalah Rosululloh biasa berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَى

“Ya Allah, saya memohon kepadamu berupa petunjuk, taqwa, kehormatan diri, dan kekayaan.” (HR. Muslim No. 2721)

 

Berkata Asy Syaikh Abdurrohman bin Nashir As Sa’diy Rohimahulloh:

“Doa ini adalah diantara doa yang paling merangkum dan paling bermanfaat, doa ini mengandung permohonan berupa kebaikan perkara agama dan kebaikan perkara dunia, karena “Al Huda” (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat dan “Taqwa” (ketaqwaan) adalah beramal sholih dan meninggalkan hal-hal yang Allah dan Rasul-Nya melarangnya yang dengan sebab itu akan baik agamnya, karena agama adalah ilmu-ilmu yang bermanfaat dan pemahaman yang benar, maka itulah Al Huda dan menjalankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, maka itulah taqwa.”

 

Maka barangsiapa yang dianugerahi Al Huda, A Tuqo (taqwa), Al ‘Afaf (kehormatan diri), dan Al Ghina (kaya jiwanya), ia mendapat dua kebahagiaan (dunia akhirat), ia akan meraih semua yang ia dambakan dan ia selamat dari semua yang ia khawatirkan.

(Bahjatul Qulubil Abrar Hal 249)

 

Berkata Imam An Nawawi rohimahulloh:

Adapun ‘iffah dan ‘afaf adalah bersihnya diri dari apa-apa yang tidak diperbolehkan dan menahan diri darinya sedangkan Al Ghina (kaya) disini adalah kaya jiwa dan merasa cukup tidak butuh dari manusia dan dari apa-apa yang mereka miliki.”

(Syarah Shohih Muslim 4/17)

 

Berkata At Thibiy rohimahulloh:

At Tuqo (taqwa) dikarenakan mencakup semua perkara yang diperlukan petunjuk padanya dari perkara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat, berupa akhlak yang mulia dan semua perkara yang wajib menjaga diri dan membentengi diri darinya seperti dari kesyirikan, kemaksiatan, dan perilaku-perilaku yang hina, kemudian memohon Al ‘Afaf dan Al Ghina adalah penyebutan perkara khusus setelah sebelumnya secara umum.”

(Tuhfatul Ahwadzi 9/461)

 

(Disadur dari Kitab Fiqhul Ad’iyyah wal Adzkar hal 479-480 karya Syaikh Abdurrozaq bin Abdil Muhsin Al Badr)

 

Oleh Al Ustadz M. Rifa’i

2 Muharram 1438 H di kantor Ma’had Darussalaf Bontang