[Asy-Syaikh Muhammad bin Sholeh al-‘Utsaimin rahimahullah]
Soal: Apa pendapat yang mulia tentang seseorang yang memberi nama putranya dengan nama-nama yang tercantum dalam Alquran, seperti Afnan, Amtsal atau Bayan?
Jawab: Tak mengapa memberi nama putra-putrinya dengan kata-kata yang diambil dari Alquran. Kecuali yang terlarang secara asalnya, seperti Abrar (orang baik). Tidak boleh menggunakannya sebagai nama. Karena dahulu Nabi shallallahu alaihi wasallam merubah nama Barrah (orang baik) menjadi Zainab dan Juwairiyah.
Demikian juga Bayan. Tidak boleh menggunakannya sebagai nama. Karena Bayan adalah Alquran, sebagaimana firman-Nya,
(هذا بيان للناس)
“Alquran ini adalah bayan (penjelasan) bagi manusia.” [Ali Imran: 138]
Barang siapa yang bernama Bayan, hendaknya menggantinya.
(( Liqo’atul Babil Maftuh: 276 ))
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Faedah tambahan:
Tidak boleh memberi nama dengan nama semisal Abrar (orang baik) dan Nashiruddin (penolong agama) dikarenakan mengandung tazkiyah/merekomendasi diri sendiri.
Wallahu a’lam.
Sumber : WA Salafy Lintas Negara