Allah Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا (34)
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. An Nisa’ : 34)
Ayat yang mulia diatas tidak boleh menjadi dalil bagi seorang suami untuk menyombongkan diri dan merasa tinggi dihadapan istrinya. Bahkan yang seharusnya dan sepantasnya ayat ini menambah jasih sayangnya kepada istri, karena ia adalah wanita yang lemah dibawah kekuasaannya. Karena itu janganlah ia memuji wanita lain di hadapannya dan janganlah memukulnya khususnya di depan keluarga. Sebagaimana wajib baginya untuk menutupi problem antara dia dengan istrinya di depan orang lain, dan dia berupaya dengan penuh kesungguhan menyelesaikan problem tersebut dengan sangat menjaganya agar tidak diketahui orang lain sehingga tidak menyakiti hati istrinya dan melukai jiwanya karena akan berpengaruh pada kejiwaan istri bila kerabatnya mengetahui problemnya bersama suaminya.
Termasuk perkara yang paling buruk dan paling bermudharat adalah memukul istri khususnya di depan anak-anaknya karena hal ini akan merendahkan dan menjatuhkan kehormatannya dan melemahkan kepribadiannya sehingga ia tidak mampu melaksanakan perkara yang wajib baginya yaitu mendidik anak-anaknya. Kemudian, engkau wahai suami, sebelum mengangkat tanganmu manakala akan memukul istrimu hendaklah engkau mengingat bahwa, Allah lebih kuat darimu. Apabila kemampuanmu itu mengajakmu untuk mendhalimi istrimu maka ingatlah Allah Mampu berbuat demikian terhadapmu.
Abu Mas’ud Al Anshari berkata: “Aku pernah memukul seorang budakku, maka aku mendengar suara di belakangku: “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, sungguh Allah lebih mampu berbuat demikian terhadapmu dari apa yang engkau perbuat terhadap budakmu itu”. Maka aku menoleh, ternyata yang berucap demikian adalah Rasulullah . Aku pun berkata: “Ya Rasulullah, budak, ini aku merdekakan karena mengharap wajah Allah” Rasulullah bersabda: “Bila seandainya engkau tidak melakukannya niscaya api neraka akan menyentuhmu”(HR. Muslim)
TERMASUK HAK ISTRI ADALAH DIMULIAKAN DAN DIPUJI ATAS AMALAN YANG IA LAKUKAN
Keridhaan dan kebahagiaan yang engkau tunjukkan, wahai suami, terhadap apa yang dilakukan istrimu, akan mendorong dia untuk terus menambah kebaikan.
Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda:
لا يشكر الله من لا يشكر الناس .
“Tidak akan bisa bersyukur kepada Allah orang yang tidak tahu berterima kasih kepada manusia”. (Dishahihkan Syaikh Al Albani di Shahihul Jami’ no. 7719)
Wallahu A’lam dinukil oleh Muh. Rifa’i dari kitab : Al Intishar lihuhuqil Mu’minat. Karya : Ummu Salamah As Salafiyyah Hal. 75 – 77. Penerbit Darul Atsar Yaman Cet. I Th. 2002. Telah diterjemahkan dengan judul buku : Persembahan untukmu Duhai Muslimah Cet. Pustaka Al Haura’ Yogyakarta Penterjemah: Ummu Ishaq Zulfa Husein)