“Beliau berqurban dengan dua kambing kibasy yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk.” (HR. Al-Bukhari no. 5565 dan Muslim no. 1966)
2. Berwarna hitam pada kaki, perut dan kedua matanya. Dalilnya adalah hadits Aisyah [ranha]: “Bahwasanya Rasulullah [saw] memerintahkan untuk mendatangkan kambing kibasy bertanduk, menginjak pada hitam, menderum pada hitam, dan memandang pada hitam, untuk dijadikan hewan qurban.” (HR. Muslim no. 1967)
3. Gemuk dan mahal. Dalilnya adalah hadits Anas yang telah lewat, riwayat Abu ‘Awanah (no. 7796) dengan lafadz: سَمِيْنَيْنِ (gemuk). Dalam lafadz lain ثَمِيْنَيْنِ (mahal).
Faedah: Mana yang lebih afdhal, kualitas hewan qurban atau kuantitasnya?
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin [rahimahu] menjawab:
“Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang shahih adalah dengan perincian:
– Bila taraf kehidupan masyarakatnya makmur dan lapang, maka kualitas hewan lebih afdhal.
– Bila mereka dalam kesempitan hidup, maka semakin banyak kuantitasnya semakin afdhal, supaya kemanfaatan hewan qurban merata untuk seluruh masyarakat.” (Syarh Bulughil Maram, 6/73-74)