Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

koreksi aqidah anda tentang mayit

12 tahun yang lalu
baca 4 menit
Koreksi Aqidah Anda tentang Mayit

Judul Buku: Koreksi Aqidah Anda tentang Mayit
Judul Asli : Ar-Rad ‘Ala Faishal Muraad ‘Ali Ridhaa fiima Kitabihi ‘an Sya’nil Amwaati wa Ahwaalihim
Penulis : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Penerjemah : Abu Muhammad Miftah
Murajaah : Al-Ustadz ‘Abdul Mu’thi Al-Maidani
Cetakan : Pertama, April 2007 M/Rabi’uts Tsani 1248 H
Penerbit : Gema Ilmu Jogjakarta

Menziarahi orang-orang yang telah meninggal, termasuk hak orang-orang yang telah meninggal yang disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini agar manusia mengambil pelajaran dan nasehat, serta agar mereka mendoakan orang yang meninggal dari kaum muslimin.

Di sisi lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya berdoa (meminta) kepada orang-orang mati, melarang berdoa kepada Allah di sisi kuburan, melarang salat di sisi kuburan mereka, memberi penerangan, membangun, mengecat dengan kapur, memberi tulisan, dan melarang iktikaf di sisi kuburan mereka.

Larangan-larangan ini bertujuan untuk menjaga tauhid dari kesyirikan dan sarana-sarana kesyirikan, serta dari bidah-bidah dan khurafat yang memang tidak diijinkan oleh Allah.

Namun sungguh disayangkan masih ada saja orang yang meyakini bahwa mayit di dalam kuburnya mengetahui keadaan orang yang masih hidup. Bahkan, dianggap rohnya memiliki kekuatan yang luar biasa jika dibandingkan dengan kekuatan manusia.

Bila mayit itu adalah seorang ‘wali’, mereka berduyun-duyun datang ke kuburannya, untuk meminta pertolongannya. Baik dengan istilah istighatsah, tawassul, minta syafa’at, dan lain sebagainya. Mereka juga berdoa kepada si ‘wali’ tersebut dengan penuh pengharapan kepadanya.

Lebih dari itu, muncul pula dai-dai kepada kesesatan membela perbuatan mereka ini. Mereka mencoba menggunakan ucapan-ucapan ulama salaf, memotong-motongnya dan kemudian mereka palingkan untuk melegitimasi beragam perbuatan kesyirikan tersebut.

Salah satu di antara dai-dai ini adalah Faishal Murad, dia memotong-motong kalimat-kalimat dari kitab-kitab Ibnu Taimiyah dalam fatwa-fatwanya dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya Ar-Ruh dalam permasalahan perlakuan terhadap orang-orang mati, yang menyelisihi petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah, yang kemudian dia terbitkan dalam buku “Al-‘Ulama’ wa aqwaluhum fiisy sya’nil mauta wa ahwalihim”

Untuk itu, bangkitlah Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan membantah buku ini. Beliau telah membantahnya dengan bantahan yang baik, dengan dalil Al-Quran dan hadits-hadits yang shahih. Selain itu, beliau juga menjelaskan ucapan-ucapan para ulama yang dinukil secara tidak ilmiah oleh Faishal.

Sebagai contoh, Faishal menukilkan dari Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Faishal berkata,
“Ibnul Qayyim di dalam Kitab Ar-Ruh mengatakan: Telah tsabit dalam Ash-Shahih bahwasanya si mayit bisa mendengar orang yang mengantarkan jenazahnya setelah penguburannya. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya (1/112) dari hadis ‘Abdurrahman bin Syamaasah Al-Mahri, dia berkata: Kami mendatangi ‘Amru bin Al-‘Ash, saat sakaratul maut … sampai akhir kisah. Ringkasnya: Agar mereka tetap tinggal di sisi kuburnya setelah penguburannya selama waktu disembelihnya binatang dan dibagi dagingnya! Agar dia mendengar mereka ketika dia ditanya dua malaikat di dalam kuburnya. Hal itu menunjukkan bahwa si mayit bisa mendengar orang yang ada di sisi kuburnya dan merasa gembira dengan keberadaan mereka.”

Maka Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan membantahnya dengan berkata,
1. Apa yang ia sebutkan dalam kisah ini bukanlah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itu hanyalah perkataan ‘Amru bin Al-‘Ash –semoga Allah meridhainya-. Dan hujah itu adalah dengan riwayat yang tsabit dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Kemudian kisah ini khusus setelah waktu penguburan, tidak secara umum waktu kapan pun saat berada di sisi kuburan. Mungkin ‘Amru –semoga Allah meridhainya- menginginkan orang-orang yang hadir pada waktu yang sebentar itu untuk melakukan dengan yang diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

(( اِسْتَغْفِرُوْا لأِخِيْكُمْ ، وَاسْألُوْا لَهُ التَّثْبِيْتَ ، فَإنَّهُ اْلآنَ يُسْألُ ))

“Mintakanlah ampun bagi saudara kalian (si mayit), dan mintakanlah tatsbit (pengokohan) baginya. Sesungguhnya sekarang dia sedang ditanya”. (HR. Abu Dawud).

Ini adalah sebagian tipu daya Faishal dan bantahan dari Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, dan masih banyak lagi hal yang serupa dihadirkan dalam buku ini.

Buku Koreksi Aqidah Anda tentang Mayit ini patut kita miliki. Pembahasannya begitu ringkas. Nilai tambah bagi buku ini, sang penerjemah, Abu Muhammad Miftah juga membagi-bagi pembahasan dengan membuat sub judul yang diletakkan dalam kurung siku. Hal ini tentu saja akan membuat para pembaca lebih fokus dengan permasalahan yang disajikan.

Ada kelebihan, namun juga ada kekurangan, hal ini bisa kita sematkan pula pada buku ini. Di beberapa tempat masih terdapat kesalahan penggunaan kata sambung serta dalam penulisan huruf besar dan kecil. Namun, kesalahan-kesalahan ini tidaklah mengurangi makna terjemahan dari keilmiahan buku yang telah mendapatkan rekomendasi dari Mufti Umum Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baaz ini.

Buku ini bisa Anda peroleh di sini: (http://www.al-ilmu.com/books/detail.php?id=1179)

Oleh:
Admin