Asy-Syaikh Muhammad Basyir Al-Ibrahimi(1) mengatakan:
“Sesungguhnya Palestina adalah titipan Nabi Muhammad kepada kita, amanah Umar bin Khaththab yang berada dalam tanggungan kita, serta perjanjian Islam yang terletak di leher-leher kita. Maka jika Yahudi mengambilnya dari kita sementara kita ini adalah sekumpulan (umat), benar-benar kita merugi.”
Beliau juga mengatakan:
“Alangkah meruginya Palestina…. Apakah orang yang tidak memilikinya yang menjualnya, dan orang yang tidak berhak terhadapnya yang membelinya? …. Alangkah terhinanya Palestina…
Mereka mengatakan: Sesungguhnya Palestina adalah tempat ibadah tiga agama samawi dan kiblat ketiga agama tersebut. Bila apa yang mereka katakan itu benar –dan itu memang benar– tentu orang yang paling berhak mendapatkan amanah terhadapnya adalah bangsa Arab. Karena mereka adalah kaum muslimin, di mana Islam menghendaki penghormatan terhadap kitab-kitab samawi dan ahli kitab serta mengharuskan beriman kepada seluruh nabi dan rasul. Islam juga menjamin pelaksanaan syiar Yahudi dan Nasrani. Bukankah Yahudi yang mendustakan para nabi dan membunuh mereka serta menyalib –menurut pengakuan mereka– Nabi ‘Isa yang benar, serta mengusir para sahabatnya dari Palestina, lagi kafir terhadap Nabi Muhammad setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan?” (Majalah Al-Basha`ir, edisi 22 tahun 1948 M, dinukil dari buku As-Salafiyyun wa Qadhiyatu Filistiin)
Asy-Syaikh Ahmad Syakir (2) mengatakan:
“Sesungguhnya Inggris telah mewariskan besi (kekerasan) dan api (permusuhan) di Palestina untuk melindungi permasalahan yang merugikan dan untuk membela umat yang tidak akan tegak, serta tidak akan memiliki daulah (negara)…
Sesungguhnya orang-orang yang hina itu (Yahudi), telah Allah tetapkan pada mereka untuk selalu terusir. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengusir mereka dari kota Madinah. Lalu Umar Al-Faruq mengusir mereka dari Hijaz. Kemudian muslimin mendiamkan mereka, bahkan melindungi mereka saat mereka tertekan dan lemah. Maka ketika mereka kembali kepada jalan hidup mereka, berupa kejahatan dan permusuhan, Allah pun akan mengembalikan pengusiran itu, sehingga mereka terusir oleh Jerman dan Italia dari negeri mereka. Dan akhir perjalanan mereka –insya Allah– adalah kaum muslimin akan mengusir mereka dari seluruh negeri Islam….
Dan sungguh tokoh petinggi Muhammad ‘Ali Alubah Basya dalam Muktamar kemarin mengatakan kalimat yang saya harap selalu kita ingat: ‘Hendaknya Yahudi mengetahui, jika mereka bergembira saat ini dengan kemenangan yang bersandar kepada ‘tombak’ yang bukan milik mereka, mereka niscaya akan kalah di saat ‘tombak’ ini hilang dari mereka. Peristiwa-peristiwa yang tercatat dalam sejarah telah banyak. Dan kesempatan akan datang, tidak diragukan lagi. Dan barangsiapa memberi peringatan maka dia telah mendapat hujjah…’.”
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah
Pertanyaan: Bagaimanakah solusi untuk masalah Palestina yang semakin hari semakin rumit dan ganas?
Jawab: “Sesungguhnya seorang muslim demikian banyak tersakiti serta prihatin sekali dengan memburuknya masalah Palestina, dari keadaan yang buruk ke arah yang lebih buruk. Semakin hari semakin runyam. Sehingga sampailah pada kondisi (seperti) di masa-masa akhir ini, dengan sebab perselisihan negara-negara tetangganya dan tidak teguhnya mereka dalam satu barisan untuk menghadapi musuhnya, serta tidak konsistennya mereka dengan hukum Islam yang dengan itulah Allah kaitkan kemenangan mereka. Serta dengan itulah Allah janjikan pemeluknya untuk menggapai kekhilafahan dan kemapanan di muka bumi. Hal itu mengindikasikan bahaya besar dan dampak yang berbahaya bilamana negara-negara tetangga itu tidak segera menyatukan barisan mereka lagi dari awal, serta konsisten dengan hukum Islam dalam menghadapi masalah yang telah menjadi persoalan mereka dan persoalan dunia Islam seluruhnya ini.
Di antara yang perlu saya garisbawahi pada kesempatan ini bahwa masalah Palestina adalah masalah Islam, sejak awal hingga akhirnya. Namun musuh-musuh Islam berupaya kuat untuk menjauhkan masalah ini dari garis Islam dan memahamkan kepada kaum muslimin yang bukan bangsa Arab, bahwa itu hanya masalah orang Arab. Tidak ada kaitannya dengan non-Arab. Dan pada taraf ini, nampaknya mereka berhasil dalam upayanya. Oleh karena itu, saya menilai tidak mungkin (kita) sampai pada titik penyelesaian masalah tersebut kecuali dengan memandang bahwa itu adalah masalah Islam, dan dengan saling kerjasama antara sesama muslim dalam menyelamatkannya, serta berjihad melawan Yahudi dengan jihad yang Islami. Sehingga bumi (Palestina) dikembalikan kepada pemiliknya dan warga Yahudi itu pun pulang kembali ke negara asalnya. Sementara penduduk asli Yahudi tetap tinggal di negeri mereka di bawah hukum Islam, bukan hukum komunis atau sekuler. Dengan itu, kebenaran akan menang dan kebatilan akan terhina, serta pemilik negeri tersebut kembali ke negeri mereka di atas hukum Islam, bukan yang lain. Allah-lah yang memberi petunjuk.” (Diambil kumpulan fatwa beliau dengan sub judul Yajibu Tahkim Asy-Syar’i fil Khathifin)
Beliau mengatakan juga:
“Telah saya jelaskan di sana (surat kabar Al-Muslimun, 19/8/1415 H bertepatan dengan 20/1/1995 M) bahwa yang wajib dilakukan adalah berjihad melawan kaum musyrikin dari kalangan Yahudi dan yang lainnya bila ada kemampuan, hingga mereka masuk Islam atau membayar jizyah (semacam upeti) jika mereka memang pantas diambil jizyah dari mereka, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits Nabi. Namun ketika kaum muslimin tidak mampu untuk itu maka tidak mengapa dilakukan perjanjian damai yang menguntungkan kaum muslimin serta tidak menistakan mereka, dalam rangka mencontoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dalam peperangan atau perdamaiannya, serta dalam rangka berpegang dengan dalil-dalil syar’i yang bersifat umum maupun khusus dalam masalah ini, serta berhenti padanya. Inilah jalan keselamatan serta jalan kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia maupun akhirat.” (Majalah Al-Mujtama’ edisi 1140 tanggal 6/10/1415)
Pertanyaan: Apa hukumnya orang yang memasang bom pada tubuhnya, dengan tujuan membunuh sekelompok orang Yahudi?
Jawab: Pandangan saya –dan kami telah peringatkan masalah itu bukan hanya sekali– bahwa ini tidak benar, karena hal ini termasuk bunuh diri. Sementara Allah berfirman:
وَلاَ تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian.” (An-Nisa`: 29)
Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu maka dia akan diadzab dengannya di hari kiamat.”
(Seseorang hendaknya) berusaha untuk menjaga dirinya, dan apabila disyariatkan jihad maka hendaknya berjihad bersama muslimin. Sehingga apabila terbunuh maka alhamdulillah. Adapun dia membunuh dirinya dengan memasang ranjau/bom pada dirinya sehingga terbunuh bersama mereka atau melukai dirinya bersama mereka (adalah) salah, tidak diperbolehkan. Akan tetapi berjihad adalah bila disyariatkan jihad bersama muslimin. Adapun apa yang dilakukan pemuda-pemuda Palestina, maka itu salah, tidak boleh. Hanyalah yang wajib mereka lakukan adalah berdakwah kepada jalan Allah, taklim dan bimbingan serta nasihat tanpa melakukan perbuatan tersebut. (Dinukil dari buku Fatawa Al-A`immah Fin Nawazil Al-Mudlahimmah, hal. 179)
Fatwa Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi (3)
Tanya: Anda menjawab bahwa jihad terbagi menjadi dua, jihad thalab (yang bersifat menyerang –ofensif) dan Anda telah menerangkannya dengan keterangan yang cukup, walhamdulillah. Tinggal bagian yang kedua, seandainya Anda berkenan untuk menjawabnya –jazakumullah khairan.
Jawab: Adapun jihad daf’i (bersifat mempertahankan diri –defensif) yang telah dibicarakan ulama dan ditetapkan oleh mereka bahwa itu hukumnya fardhu ‘ain…. Apa itu artinya? Yaitu musuh-musuh Islam menjajah salah satu negeri muslimin, maka wajib atas penduduk negeri itu bangkit membendung musuh ini dan mengusirnya dari negeri mereka. Dan hendaknya mereka terus melawan selama jumlah mereka tidak kurang dari setengah jumlah musuh yang memerangi dan menjajah. Bila jumlah mereka kurang dari jumlah ini, maka menjadi kewajiban negara tetangganya untuk ikut serta dalam jihad, dan itu menjadi fardhu ain atas mereka juga seluruh masyarakat Islam untuk bekerja sama dengan mereka semampunya. Akan tetapi mereka harus mempersiapkan segala sesuatunya. Mereka harus melakukan persiapan untuk mengusir musuh. Bukan seperti keadaan Palestina sekarang. Penduduk Palestina belum menggelar persiapannya. Bahkan masyarakat Arab Islam yang bertetangga dengannya juga belum melakukan persiapan untuk mengusir musuh-musuh Allah baik dari kalangan Yahudi dan yang lainnya. Yakni di saat Yahudi menjajah Palestina muncullah syiar-syiar jahiliah, nasionalisme, sosialisme, dan seterusnya, yang semestinya mereka bertaubat kepada Allah dari hal itu, dan kembali kepada-Nya agar berhak mendapatkan janji Allah berupa pertolongan-Nya atas musuh-musuh Allah. Tapi justru mereka menyambut ideologi-ideologi ini, nasionalisme, sosialisme, ba’ts dan seterusnya. Maka golongan-golongan seperti ini tidak akan mendapat kemenangan, dan jihad mereka tidak Islami. Oleh karena itu, jihad di Palestina sampai sekarang bukanlah jihad yang Islami, tetapi atas nama nasionalisme dan kebangsaan.4
Jika kaum muslimin kembali kepada jalan Allah dan bertaubat kepada-Nya lalu mereka mentarbiyah diri-diri mereka, anak-anak mereka dan pasukan mereka di atas tauhidullah yang murni serta terdidik di atas jihad demi menegakkan kalimat Allah supaya tinggi, ketika itulah insya Allah mereka dapat mengusir musuh itu.
Dan realita Palestina sekarang, (mereka) memerangi musuh yang cukup berbahaya ini, yang bersenjatakan teknologi tercanggih dan mutakhir dengan didukung negara-negara Eropa dan Amerika. Sementara Palestina tidak ada yang mendukung mereka, satu negarapun. Maka pandangan saya bahwa termasuk dari sikap terburu-buru dan tidak cerdas bila engkau perangi musuh tersebut dengan bebatuan (intifadha, ed.). Termasuk kebodohan yang ditolak Islam dan ditolak orang yang berakal (di mana) musuhmu bersenjatakan senjata yang paling ampuh dan canggih, pesawat tempur, tank, rudal, nuklir, dan seterusnya, sementara engkau tidak punya kecuali batu, dan engkau lawan dengannya.
Saya berpandangan, sekarang bila musuh menyerang rumah-rumah penduduk yang aman, serta keluarga mereka, maka wajib bagi mereka membela diri. Sampai-sampai saya ditanya oleh orang Palestina: “Bila mereka (musuh) menyerang kami, apa yang kami lakukan?” Saya jawab: “Perangi mereka jika mereka menyerangmu dan keluargamu. Lawan dengan segala yang engkau bisa, baik dengan batu atau tongkat, sampaipun dengan kuku-kuku dan gigi-gigimu.” Maka saya katakan rakyat Palestina ini, kalian jangan mencoba menyulut musuh ini sementara kalian dalam keadaan selemah-selemahnya. Dan pada derajat kelemahan terendah, janganlah kalian memanasi mereka. Mulailah dengan taklim, didiklah dengan manhaj Islam yang benar, niscaya Allah akan jadikan untuk kalian jalan keluar dan solusi. Allah berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (Ath-Thalaq: 2)
Maka wajib bagi kalian untuk mengikhlaskan niat dan wajib mentarbiyah diri dan anak kalian di atas tauhidullah sehingga kalian mendapatkan hak kemenangan dari Allah. Lalu siapkan persenjataan ketika kalian angkat bendera jihad, niscaya Allah akan menolong kalian. Inilah yang mungkin aku katakan seputar jihad ini. Dan aku memohon kepada Allah tabaraka wa ta’ala agar memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin untuk bertaubat kepada Allah dan kembali kepada-Nya, agar Allah angkat kehinaan ini dari mereka. Kejayaan, pertolongan dan lenyapnya kehinaan, itu semuanya tergadai dengan kembalinya mereka kepada jalan Allah secara benar, (jalan) yang dibawa oleh Nabi Muhammad. Bila ini terwujud, insya Allah kaum muslimin akan diberi mahkota kemenangan pada pertempuran manapun yang mereka lakukan melawan musuh Allah:
وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا اْلأَدْبَارَ ثُمَّ لاَ يَجِدُوْنَ وَلِيًّا وَلاَ نَصِيْرًا. سُنَّةَ اللهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللهِ تَبْدِيْلاً
“Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) menolong. Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.” (Al-Fath: 22-23)
Ini adalah sunnatullah, tidak akan meleset selamanya, sunatullah al-kauniyyah (ketetapan Allah pada alam ini). Maka bila kita lakukan sunnah syar’iyyah (ketetapan Allah pada syariat-Nya) yang kita diminta melakukannya, niscaya akan datang sunnatullah al-kauniyyah yaitu janji Allah untuk menang terhadap musuh dan mendapatkan kemenangan di atas musuh.
Maka bila kalian sungguh-sungguh dalam memerangi Yahudi dan selain mereka, hendaknya memakai senjata ini, senjata aqidah. Setelah itu baru senjata fisik. Adapun sekarang, senjata iman lemah –tidak saya katakan tidak ada– lemah sekali, jauh dari tingkatan yang dimaukan. Sementara senjata fisik tidak ada. Kalau begitu, belum waktunya jihad… Adapun persatuan Arab yang berlandaskan nasionalisme Arab, kebangsaan jahiliah, (maka Nabi bersabda:) “Bukan dari golongan kami orang yang mengajak kepada ashabiah (fanatik kesukuan) atau berperang karena ashabiah”, atau berperang di bawah bendera ‘immiyyah (kesesatan). Bendera ‘immiyyah yang tergabung padanya Nasrani, Yahudi bila dia punya toleransi, masuk pula padanya komunis, masuk padanya sekuler. Ini bila kita angkat bendera kearaban. Orang yang mengangkat bendera ini apakah menjadi syahid?! Sekali-kali tidak! Orang yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi itulah yang di jalan Allah. Demi Allah, Yahudi dan Nasrani benar-benar bertepuk tangan terhadap identitas kearaban karena mereka paham benar bahwa tidak akan mengalahkan mereka kecuali Islam yang Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang membawanya. Islam yang dengannya terbukalah daerah-daerah di dunia ini. Islam yang dengannya pemelukya menang di atas segala bangsa dan agama….” (Kaset Aqwal ‘Ulama Fil Jihad Al-Mu’ashir)
—————————————-
Footnote:
1 Salah seorang anggota Jum’iyyah Ulama di Aljazair.
2 Seorang pakar hadits sekaligus hakim di Mesir.
3 Mantan Ketua Jurusan As-Sunnah pada Fakultas Hadits, Universitas Islam Madinah.
4 Anehnya, justru pada tahun 1946 Hasan Al-Banna berceramah di hadapan tim gabungan Amerika dan Inggris dalam urusan Palestina, yang di antara isinya: “…Sisi yang akan saya bicarakan adalah sebuah titik yang sederhana dari sisi pandang agama. Karena titik ini bisa jadi tidak dipahami oleh bangsa Barat. Oleh karena itu, saya hendak menjelaskannya dengan ringkas. Saya tetapkan bahwa permusuhan kami dengan Yahudi bukan dari sisi agama, karena Al-Qur`an menganjurkan untuk bersahabat dan berkawan dengan mereka. Dan Islam adalah syariat kemanusiaan sebelum syariat kebangsaan. Juga Al-Qur`an telah memuji mereka dan menjadikan antara kita dengan mereka ikatan… Ketika kami menentang hijrah Yahudi dengan segala kekuatan kami, adalah karena hal tersebut mengandung bahaya secara politis dan merupakan hak bagi kami, Palestina menjadi negara Arab.” (Ikhwanul Muslimin Ahdatsun Shana’at Tarikh)
Ternyata ideologi ini diwarisi Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, di mana ia mengatakan: “Jihad kami melawan Yahudi bukan karena mereka Yahudi. Sebagian saudara yang menulis dalam masalah ini dan berbicara tentangnya menganggap bahwa kita memerangi Yahudi karena mereka itu Yahudi. Kami tidak memandang demikian. Sehingga kita tidak memerangi Yahudi disebabkan aqidah, namun kita memerangi mereka dikarenakan tanah. Kita tidak memerangi orang kafir karena mereka itu orang kafir, namun memerangi mereka karena mereka telah merampas tanah dan negeri kita serta mengambilnya dengan cara yang tidak benar.” (Majalah Ar-Rayah edisi 4696, 24 Sya’ban 1415 H, bertepatan 25 Januari 1995 M, dinukil dari buku Dhalalat Al-Qaradhawi hal. 8)
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=497