Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

hukum bayi tabung

12 tahun yang lalu
baca 7 menit

Hukum Bayi Tabung

Tanya:
Bagaimana menurut pandangan syariah tentang bayi tabung?
Arif Joko Wuryanto

Jawab:
Alhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bayi tabung merupakan produk kemajuan teknologi kedokteran yang demikian canggih yang ditemukan oleh pakar kedokteran Barat yang notabene mereka adalah kaum kuffar (orang kafir). Bayi tabung adalah proses pembuahan sperma dengan ovum, dipertemukan di luar kandungan pada satu tabung yang dirancang secara khusus. Setelah terjadi pembuahan lalu menjadi zygot, kemudian dimasukkan ke dalam rahim sampai dilahirkan. Jadi prosesnya tanpa melalui jima’ (hubungan suami istri).
Pertanyaan ini telah ditanyakan kepada salah seorang imam abad ini, yaitu Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu. Maka beliau menjawab:
“Tidak boleh, karena proses pengambilan mani (sel telur wanita) tersebut berkonsekuensi minimalnya sang dokter (laki-laki) akan melihat aurat wanita lain. Dan melihat aurat wanita lain (bukan istri sendiri) hukumnya adalah haram menurut pandangan syariat, sehingga tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan darurat.
Sementara tidak terbayangkan sama sekali keadaan darurat yang mengharuskan seorang lelaki memindahkan maninya ke istrinya dengan cara yang haram ini. Bahkan terkadang berkonsekuensi sang dokter melihat aurat suami wanita tersebut, dan ini pun tidak boleh.
Lebih dari itu, menempuh cara ini merupakan sikap taklid terhadap peradaban orang-orang Barat (kaum kuffar) dalam perkara yang mereka minati atau (sebaliknya) mereka hindari.
Seseorang yang menempuh cara ini untuk mendapatkan keturunan dikarenakan tidak diberi rizki oleh Allah berupa anak dengan cara alami (yang dianjurkan syariat), berarti dia tidak ridha dengan takdir dan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya.
Jikalau saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing kaum muslimin untuk mencari rizki berupa usaha dan harta dengan cara yang halal, maka lebih-lebih lagi tentunya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan dan membimbing mereka untuk menempuh cara yang sesuai dengan syariat (halal) dalam mendapatkan anak.” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah hal. 288)

Menepis Bisikan Setan

Tanya:
Apakah termasuk musibah dan ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi seorang hamba bila ia diganggu oleh bisikan-bisikan untuk berpikir menanyakan keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan penciptaan-Nya. Juga bisikan yang menakut-nakuti dia akan hal-hal yang tidak disukai atau takut kehilangan yang dicintai, dijenuhkan dengan banyaknya aturan syariat yang dibebankan kepadanya sehingga hal tersebut membuatnya sedih, lemas, dan mengganggu ibadahnya. Namun ia tetap berusaha untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ajaran Nabi-Nya.
Natsir-Jayapura

Jawab:
Alhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walah.
Apa yang anda alami adalah bisikan-bisikan setan, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
يَأْتِي الشَّيْطَانُ أَحَدَكُمْ فَيَقُوْلُ: مَنْ خَلَقَ كَذَا؟ مَنْ خَلَقَ كَذَا؟ حَتَّى يَقُوْلَ: مَنْ خَلَقَ اللهَ؟ فَإِذَا بَلَغَهُ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ وَلْيَنْتَهِ. – وَفِي لَفْظٍ: فَلْيَقُلْ: آمَنْتُ بِاللهِ وَرُسُلِهِ –
“Setan akan mendatangi salah seorang dari kalian lalu membisikkannya: ‘Siapa yang menciptakan ini? Siapa yang menciptakan itu?’ Sampai kemudian ia akan membisikkan: ‘Siapa yang menciptakan Allah?’ Jika dia sampai pada tingkatan itu maka hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah1 dan berhenti.” (Muttafaq ‘alaih)2
Dalam riwayat Muslim yang lain dengan lafadz: “Maka hendaklah ia mengatakan: ‘Aku beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya.’”
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Hadits ini menjelaskan bahwa setan pasti akan melontarkan pertanyaan yang batil tersebut. Baik sekedar bisikan belaka (yang disusupkan ke dalam qalbu) atau melalui lisan para setan dari kalangan manusia dan ahlul ilhad (orang-orang mulhid yang menentang dan mencela agama). Dan faktanya adalah seperti yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena dua hal ini benar-benar terjadi.
Setan selalu memasukkan bisikan-bisikannya ke dalam qalbu seseorang yang tidak memiliki bashirah (ilmu) dengan pertanyaan yang batil ini. Demikian pula ahlul ilhad, senantiasa melontarkan syubhat ini, yang merupakan sebatil-batil syubhat.
Mereka juga senantiasa berbicara dan membahas tentang penyebab terciptanya alam serta materi penciptaannya dengan pembahasan-pembahasan yang lemah dan tidak masuk akal.
Dalam hadits yang agung ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing bagaimana cara menangkal pertanyaan ini, yaitu dengan tiga cara:
1. Berhenti darinya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi batasan pada akal dan pikiran yang tidak akan mampu dilampaui. Tidak mungkin akal dan pikiran bisa melampaui batasan tersebut karena itu adalah sesuatu yang mustahil. Upaya untuk mencapai sesuatu yang mustahil adalah perbuatan batil dan merupakan kedunguan. Sementara berantainya pencipta3 tanpa batas akhir merupakan perkara yang paling mustahil. Karena setiap makhluk memiliki permulaan dan batas akhir, dan mungkin saja banyak dari perkara-perkara makhluk yang berantai penciptaannya hingga berakhir pada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan seluruh makhluk, sifat, materi, dan unsur-unsurnya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَأَنَّ إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى
“Dan sesungguhnya kepada Rabbmulah segala sesuatu berakhir.” (An-Najm: 42)
Jika jangkauan akal sudah sampai pada batas terakhir (yaitu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan seluruh makhluk), maka dia akan berhenti dan menyerah (tidak mampu memikirkan lebih lanjut). Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat yang Awwal (Yang Pertama dan tidak berpermulaan), yang tidak ada sesuatupun sebelumnya dan Dia-lah yang akhir dan tidak ada akhirnya, yang tidak ada sesuatupun setelahnya.4
Jadi keberadaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebagai Dzat yang awal yang mendahului segala sesuatu dan tidak memiliki batas permulaan, sejauh manapun kita menarik waktu dan keadaan ke belakang yang bisa ditakdirkan. Karena Dia-lah Dzat yang menciptakan keberadaan seluruh waktu dan keadaan serta akal yang merupakan bagian dari kekuatan (kemampuan) manusia. Jika demikian, bagaimana mungkin akal akan berupaya memaksakan diri dalam memikirkan pertanyaan yang batil tersebut (siapa yang menciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala). Yang wajib bagi akal dalam masalah ini adalah berhenti dan mengakhiri apa yang dipikirkannya.
2. Memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari godaan setan.5 Karena ini merupakan was-was dan bisikan setan yang dimasukkan ke dalam qalbu manusia guna menimbulkan syak (keraguan) dalam mengimani Rabb-nya. Wajib bagi setiap hamba jika merasakan hal demikian untuk memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari godaan setan dengan kuat dan sungguh-sungguh. Niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengusir setan itu hingga menjauh darinya dan lenyaplah was-was dan bisikannya yang batil.
3. Menangkalnya dengan iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para rasul. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para rasul-Nya telah mengabarkan bahwa Dia-lah yang awal yang tiada sesuatupun sebelumnya. Dia-lah satu-satunya Dzat yang memiliki keesaan, satu-satunya pencipta yang menciptakan segala sesuatu yang ada di masa lalu dan masa yang akan datang.
Keimanan yang benar disertai keyakinan yang kokoh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya akan menangkal seluruh syubhat (pemikiran rancu) yang bertentangan dengan iman. Karena kebenaran akan menangkal kebatilan dan syak (keraguan) yang dicampakkan oleh setan tidak akan bisa menggoyahkan keyakinan yang kokoh.
Inilah tiga perkara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membatalkan syubhat-syubhat yang senantiasa diserukan oleh ahlul ilhad dengan ungkapan-ungkapan yang beraneka macam. Alhamdulillah, perkara yang pertama akan mengakhiri kejelekan tersebut saat itu juga. Perkara yang kedua akan mengakhiri sebab yang akan menyeret kepada kejelekan tersebut dan perkara yang ketiga akan membentengi serta melindungi dari segala perkara yang bertentangan dengan iman.
Ketiga perkara ini merupakan kumpulan sebab-sebab yang akan menangkal setiap syubhat yang bertentangan dengan iman6. Maka (yang demikian ini) sangatlah patut dilakukan dalam rangka menangkal setiap syubhat dan kesamaran yang merongrong iman. Hendaklah seorang hamba menangkalnya saat itu juga dengan hujjah-hujjah yang menunjukkan batilnya serta menetapkan al-haq yang tidak ada selainnya kecuali kesesatan.
Kemudian berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari setan yang senantiasa mencampakkan ke fitnah syubhat dan syahwat ke dalam qalbu manusia untuk menggoyahkan keimanan dan menjerumuskan manusia ke dalam berbagai kemaksiatan. Dengan kesabaran7 dan keyakinan yang dimiliki, seorang hamba akan selamat dari fitnah-fitnah syubhat dan syahwat. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi taufik dan perlindungan kepada kita.
(Bahjatu Qulubil Abrar wa Qurratu ‘Uyunil Akhyar fi Syarhi Jawami’il Akhbar, hal. 18-20)

1 Yaitu dengan membaca:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terlaknat.” (pen)
2 Shahih Al-Bukhari (no. 3276) dan Shahih Muslim (no. 134).
3 Artinya bahwa sang pencipta diciptakan oleh pencipta sebelumnya tanpa batas akhir.
4 Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah dalam Shahih Muslim (no. 2713). (pen)
5 Lihat catatan kaki no. 1.
6 Penjelasan berikut ini juga mengandung jawaban terhadap perkara ke-2 dan ke-3 yang dialami oleh sang penanya.
7 Yaitu bersabar dalam melaksanakan perintah-perintah Allah, bersabar dalam meninggalkan larangan-larangan-Nya dan bersabar dalam menerima takdir Allah yang digariskan untuknya.

(Di kutib dari http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=469)

Oleh:
Admin
Sumber Tulisan:
Hukum Bayi Tabung