Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

himbauan kepedulian terhadap kaum muslimin di suriah

11 tahun yang lalu
baca 4 menit
Himbauan Kepedulian Terhadap Kaum Muslimin di Suriah

Asy-Syaikh Al-’Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah

قال الشيخ حفظه الله:

» الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاةُ وَالسّلامُ عَلى رَسُولِ اللهِ، وعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ اتَّبَعَ هُداهُ، أَمّا بَعْدُ: فَإِنِّي أَحُثُّ أَهْلَ السُّنَّةَ فِي الْمَمْلَكَةِ وَغَيْرِهَا أَنْ يَقِفُوا إِلى جَانِبِ إِخْوَانِهِمْ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ فِي سُورْيا، وَيَمُدُّونَ لَهُمْ يَدَ المُسَاعَدَةَ، وَخَاصَّةً الْمُشَرَّدِينَ مِنْهُمْ وَالمَنْكُوبِينَ «

Asy-Syaikh Rabi’ hafizhahullah berkata,

الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاةُ وَالسّلامُ عَلى رَسُولِ اللهِ، وعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ اتَّبَعَ هُداهُ

Aku menghimbau kepada Ahlus Sunnah di Kerajaan Saudi Arabia dan Negara-negara lainnya untuk peduli terhadap saudara-saudara mereka Ahlus Sunnah di Suriah, dengan mengulurkan bantuan untuk mereka, terutama para korban dan terlantar.

disampaikan oleh Mu’adz bin Yusuf  asy-Syammari

(direkam malam 28 Ramadhan 1434 H / 6 Agustus 2013 M)

http://www.alwaraqat.net/content.php?5137

* * *

Kemudian, keesokan harinya ketika diklarifikasi kembali tentang himbauan tersebut, maka Asy-Syaikh Rabi’ menjawab,

“Ya, memang demikian. Siapapun yang bertanya (tentang masalah ini) niscaya aku jawab dengan jawaban yang sama.”

Beliau juga menambahkan, “Kepada segenap Ahlus Sunnah agar membantu rakyat Suriah sesuai kemampuannya. Hendaknya menyalurkan bantuan tersebut melalui lembaga khusus/resmi yang benar-benar bisa menyampaikan dana bantuan kepada orang-orang yang berhak.”

disampaikan oleh Abu Ziyad Khalid Baqais

(29 Ramadhan 1434 H / 7 Agustus 2013 M)

http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=139103

Namun yang perlu diperhatikan, ada dua hal penting :

Pertama, bahwa asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah menghimbau untuk membela saudara-saudara kita Ahlus Sunnah dalam bantuan bantuan dana bagi yang terkena musibah, dengan harapan bisa membantu hidup mereka.

Kedua, menyalurkan dana untuk warga Suriah tersebut harus melalui lembaga resmi. Bukan melalui jalur orang per orang. Sehingga dana tersebut benar-benar sampai pihak yang berhak.

————————————————————————————-

Sikap al-’Allamah asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah terhadap Jihad Suriah dan lainnya

 

السائل: أحسن الله إليكم ونفع بكم، هذا سائل يقول كيف تكون نصرة إخواننا المحاصرين في بعض البلاد، وهل يجوز لنا الذهاب هناك للجهاد أفتونا مأجورين؟

 الشيخ: نُصرتهم بما تستطيعون من الدعاء ومن التوجيه والنصيحة.

وأما الذهاب فهذا لابد من إذن الإمام أنتم محكومون تحت سلطة، فإذا الإمام جهّز جيشا لنصرتهم فانظموا إليه؛ أما أن تذهبوا بدون إذن الإمام فهذا لا يجوز . الجهاد لا يجوز إلا بإذن الإمام. بني إسرائيل: قالوا لنبي لهم ﴿ ٱبعَث لَنَا مَلِكا نُّقَٰتِل فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ ٢٤٦﴾[البقرة:246] لابد من قيادة لابد من سلطان، فلا يجوز الفوضى في مثل هذه الأمور وأنتم تعلمون ما حصل في الماضي من الخلل من الذين ذهبوا إلى الجهاد –والله أعلم بالنيات- وحصل ما حصل من تغير أفكارهم وما رجعوا به من أفكار وما حصل من الشرور والعواقب السيئة كله نتيجة عدم قبول النصيحة من العلماء وعدم إذن الإمام لهم فحصل ما حصل.

 Pertanyaan : Bagaimanakah bentuk pertolongan kepada saudara-saudara kita yang terdesak di sebagaian negeri, bolehkah kita berangkat berjihad ke sana? Berikan fatwa kepada kami.

 

Asy-Syaikh al-Fauzan menjawab,

“Menolong mereka adalah sesuai dengan kemampuan. Pertolongan berupa do’a, pengarahan, dan nasehat.

Adapun berangkat (berjihad), maka ini harus seizin pimpinan (negara). Kalian adalah rakyat yang berada di bawah kekuasaan (negara). Apabila kepala negara telah menyiapkan tentara untuk menolong mereka, maka silakan bergabung bersamanya. Adapun jika kalian berangkat (berjihad) tanpa seizing kepala negara, maka yang demikian tidak boleh. Jihad tidak boleh kecuali dengan seizing imam (kepala negara). (Dalam al-Qur`an dikisahkan bahwa) Bani Israil berkata kepada nabi mereka, “Angkatlah untuk kami seorang pimpinan agar kami bisa berperang di jalan Allah.” (Al-Baqarah : 246). Jadi (dalam jihad) harus ada pimpinan, harus ada kekuatan. Tidak boleh secara sporadis dalam urusan seperti ini (yakni jihad). Kalian telah tahu apa yang terjadi sebelumnya berupa resiko pada orang-orang yang berangkat berjihad – Allah lebih tahu tentang niat sebenarnya – dan terjadilah apa yang terjadi, yaitu perubahan paham mereka dan mereka kembali (ke negerinya) dengan membawa paham tersebut. Demikan juga berbagai kejelekan dan akibat-akibat jelek lainnya, sebagai buah dari sikap tidak mau menerima nasehat dari para ‘ulama dan tidak ada izin dari pimpinan negara. Maka terjadilah apa yang terjadi.

 

Sikap asy-Syaikh Shalih al-Fauzan terhadap Jihad Suriah dan lainnya.mp3

Sumber : dammajhabibah