Soal : Mana yang sunnah antara berjalan dan berkendaraan ketika seseorang pergi untuk menjalankan sholat Ied ?
Jawab : Yang disunnahkan berjalan kecuali jika dibutuhkan untuk memakai kendaraan maka boleh.
Soal : Apakah dalam sholat ied ada adzan dan iqomah?
Jawab : Dalam sholat ied tidak ada adzan dan iqomah sebagaimana disebutkan dalam sunnah. Sebagian ahlul ‘ilmi berkata ; dalam sholat ied memakai lafazh panggilan “Ash sholaatu Jaami’ah” pendapat ini tidak bersandar dengan dalil dan lemah. Tidak dibenarkan menyamakannya dengan sholat kusuf ( gerhana ) karena keberadaan sholat kusuf bukan sebagai syiar untuk manusia sebagaimana sholat ied. Maka yang sunnah tidak ada adzan, iqomah, dan tidak dengan menggunakan lafazh panggilan “Ash sholaatu Jaami’ah”. Setelah manusia keluar dan berkumpul, kemudian imam telah hadir untuk langsung ditegakkan sholat dengan tanpa adzan, kemudian setelah itu khutbah.
Sumber : Bulletin Al Atsary Edisi 1/Dzulhijjah/1426H , Diterjemahkan dari “Fatawa wa rosaail Ibnu ‘Utsaimin” Oleh Al-Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid