Sungguh sangat menyedihkan sekali berita-berita pilu yang kita dengarkan dari masa ke masa yang menceritakan perselingkuhan suami istri.
Yang semakin membuat aku terperangah adalah sebuah berita yang dimuat di sebuah Koran, sampai aku tidak mampu untuk membayangkannya –walaupun banyak problema dan fitnah dari kanan maupun kiri yang menerpa umat Islam -. Akan tetapi yang menjadikan aku sangat terperangah adalah begitu kuatnya berita ini menggambarkan betapa jauhnya penyelewengan dan kekerasan serta kelainan yang dimiliki sebagian orang…
Harian ini memuat berita sbb:
“Pihak keamanan- kamarin sore- mendapatkan seorang bayi yang masih menyusui diculik pada saat pesta pernikahan di kota ….sekitar sepuluh hari lalu. Penculiknya adalah teman seorang ibu yang berzinah dengan temannya yang berkulit hitam –padahal ia sudah menikah- kemudian melahirkan. Dan ia sangat kaget ketika bayinya lahir, kulitnya hitam seperti temannya dan tidak mirip dengan suaminya. Akhirnya dia bersekongkol dengan salah seorang temannya untuk mengeluarkan anaknya. Dan benar, setelah penculikan terlaksana, kedua wanita ini langsung melemparkan anak yang berkulit hitam itu ke laut, hanya saja anak itu berhasil ditemukan dalam keadaan hidup…” (Harian Al-Wathon*, edisi 6698 2/10/1994).
Sampai disini berita itu selesai, akan tetapi apakah trgedi ini sudah selesai…!?
Bayangkan, seandainya anak yang dilahirkan berkulit putih seperti suami wanita fasiq ini, apa yang akan dia lakukan?!
Perhatikan akibat buruk yang mungkin akan didatangkan oleh perempuan jalang dan jahat ini, dan juga perempuan-perempuan seperti dia.
Dia campakkan anak tersebut karena warna kulitnya berbeda dengan suaminya, dan seandainya (bayi tersebut, ed) berkulit putih niscaya dia akan diam dan mengesankan kepada suaminya bahwa ia adalah anaknya.
Sehingga Anda akan melihat suaminya membawa, memangku dan mendekap anak itu di dadanya, serta menggodanya dikarenakan dia anggap ini adalah anaknya, padahal bukan. Diapun akan segera membuat surat kelahiran dan menisbahkannya kepada dirinya, fulan bin fulan, padahal tidak demikian.
Dan bayangkan juga, seandainya anak ini besar ditengah-tengah keluarga suaminya, setelah besar dia durhaka, berakhlaq jelek, mencaci dan menyepaknya atau mencampakkannya dip anti jompo, maka apa kiranya sikap perempuan pengkhianat ini? Apakah dia akan mengabarkan kepada sang suami –setelah dia tutup mulut sekian lama- bahwa dia bukan anaknya!? Atau dia akan tetap diam padahal dia melihat anak ini menyakiti suaminya dengan penuh penyiksaan?
Atau apa yang akan dia lakukan seandainya (anak pungutan ini) menjadi penyebab kesengsaraan saudara-saudaranya?
Dan seandainya suaminya di taqdirkan meninggal sedangkan dia adalah orang yang kaya raya, maka dengan alasan apa anak ini mewarisi dan mengurangi jatah warisan anak-anak (yang sebenarnya) dari orang ini, seakan-akan saudara mereka sendiri, padahal dia tidak berhak untuk mewarisi?!
Bahkan silakan Anda pikirkan lebih lama dan bayangkan akibat-akibat buruk yang timbul dari perbuatan ini, semua itu ada penyebabnya?!
Semua itu disebabkan oleh hawa nafsu yang diburu oleh para perempuan-perempuan fasiq lagi menyeleweng, sedangkan laki-laki fasiq yang menyeleweng telah berubah menjadi pemuja hawa nafsu. Mereka menduga bahwa kejahatan mereka akan selesai dengan selesainya mereka memuaskan hawa nafsu, akan tetapi kejahatan ini berkepanjangan, sampai korbannya adalah anak-anak yang tidak berdosa dicampakkan di panti asuhan, mereka menjadi anak pungutan yang tidak akan mengenal ibu dan ayah. Atau anak-anak yang hidup di sebuah rumah yang dia sangka sebagai rumah ayahnya, padahal dia adalah anak pungutan yang didatangkan oleh ibunya yang bejat, hasil dari pertaruhannya yang gila bersama sebagian srigala buas, yang selalu mengorek-ngorek aib kaum muslimin. Oleh itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada orang-orang yang seperti mereka:
يا معشر من أسلم بلسانه ولم يفض الإسلام إلى قلبه: لا تؤذوا المسلمين ولا تتبعوا عوراتهم, فإنه من تتبع عورة أخيه المسلم تتبع الله عورته, ومن تتبع الله عورته يفضحه ولو في جوف بيته.
Wahai orang-orang yang masuk Islam dengan lisannya sedang imannya belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian menyakiti kaum muslimin dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa yang mencari aibnya, dan barangsiapa yang Allah cari aibnya. Allah akan mempermalukan dia walau di tengah rumahnya (HR. Ahmad; Abu Dawud. Lihat Jami’ush Shoghir no. 7984).
Hal ini tidak berarti melepaskan tanggung jawab suami yang lalai, karena seandainya dia tidak teledor atau pandai dalam memilih istri, maka tidaklah akan terjadi kenistaan ini sedangkan dia lelap tertidur.
Apabila hal ini telah diketahui, maka merupakan keharusan bagi orang yang sudah bertekad untuk menikah untuk mencari istri yang sholihah, istri yang apabila dipandang menyenangkannya, dan apabila ditinggal pergi dapat menjaga diri dan harta suaminya.
Oleh karena itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikah dengan wanita sholihah, dimana beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تنكح المرأة لأربع لمالها, ولحسبها, وجمالها, ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك.
Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena nasabnya, karena kecantikannya, dank arena agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung” (HR. Bukhori 5090; Muslim 1466).
Sungguh benar Nabi kita yang mulia shalallahu ‘alaihi wa sallam, karena wanita sholihah adalah salah satu sebab terbesar untuk kebahagiaan di dunia, engkau akan mendapatkannya sangat baik, bercitra bagus dan taat kepada suaminya, setiap yang mendengarkannya akan selalu memujinya dengan kebaikan.
Adapun mereka yang meninggalkan wanita-wanita yang beragama (sholihah, ed) dan malah mencari wanita-wanita fasiq, yang suka buka-bukaan untuk menikah dengan mereka, apakah benar mereka bertujuan untuk menjaga diri dan kehormatan mereka? Sekali-kali tidak, dan tidak mungkin.
Sungguh mustahil memetik buah anggur dari duri, dan barangsiapa yang menebar benih dia akan menuai buahnya.
Catatan Kaki:
*) Nama salah satu harian (Koran) yang terbit di Kuwait, ed.
Sumber: Dlohiyyah Mu’aakasah; Syaikh Salim Al-Ajmi hafizahullah.