Berkata As Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh ( mufti umum kerajaan Saudi skrg ) dalam kitab beliau : كتاب الله ومكانته العظيمة hal 25 :
Selayaknya bagi seorang muslim untuk tidak lalai dari Kitabulloh dan semestinya ia mengkhatamkan Al Quran. Adalah menjadi kebiasaan salaf terdahulu untuk mengkhatamkan Al Quran, ada diantara mereka khatam Al Quran setiap dua bulan sekali, ada pula yang khatam sebulan sekali, ada juga diantara mereka khatam tiap 10 hari sekali, ada pula khatam setiap 8 hari, dan kebanyakannya khatam pada setiap 7 hari, dan ada yang kurang dari itu.
Yang afdhol adalah seorang muslim mengkhatamkan Al Quran setiap 7 hari, karena demikianlah yang dilakukan sejumlah shohabat, dimana mereka membagi Al Quran menjadi 7 bagian, dari Aus bin Hudzaifah berkata aku bertanya para sahabat Rosulillah sholallohu ‘alaihi wassallam : bagaimana mereka membagi Al Quran? Mereka menjawab : 3, 5, 7, 9, 11, 13, dan bagian mufashol tersendiri “(sunan abu Daud 1393 ). Bagian mufashol adalah dari surat Qof sampai akhir Al Quran.
Dikarenakan juga adanya sabda Nabi sholallohu ‘alaihi wassallam kepada Abdullah bin ‘amr bin ‘ash radhiyallohu ‘anhumaa :
اقرأ القرآن في شهر
” Bacalah Al Quran dalam sebulan “
Beliau menjawab : saya kuat ( lebih dari itu ) Beliau bersabda ” فاقرأه في سبع و ﻻ تزد على ذلك “
” Maka bacalah Al Quran dalam 7 hari jangan lebih dari itu ” artinya ( jangan kurang dari 7 hari ) ( Al Bukhari dan Muslim)
Adapun Yang membaca kurang dari itu maka umumnya ia lewat begitu saja dan tidak sampai memahami makna-makna dari apa yang ia baca, hal ini tidak sepantasnya bagi seorang muslim, sementara Nabi sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda sebagaimana dalam hadits Abdullah bin ‘amr bin ‘ash radhiyallohu ‘anhumaa :
ﻻ يفقه من قرأ القرآن في أقل من ثلاث
” tidak akan memahami orang yang membaca Al Quran kurang dari 3 hari “. ( Ashabus Sunan )
Maka yang Sunnah adalah agar tidak mengkhatamkan Al Quran kurang dari 3 hari.
Maka manusia berbeda beda dalam hal ini, ada diantara mereka orang yang banyak ilmunya mendalam pemahamannya cepat bacaannya sedikit kesibukannya maka orang ini membaca Al Quran bisa lebih banyak dibanding orang yang kemampuannya dibawahnya dalam hal tersebut. ( SELESAI penukilan)
: aina nahnu min haulaissalaf ( dimana kita dibandingkan dg salaf ) Allohul musta’an.