oleh : al-Ustadz Abul-Hasan al-wonogiry hafizhahullah
Disebutkan dalam hadits Amr bin Syu’aib : “Janganlah kalian mencabut uban ,karena itu cahaya seorang muslim ( dalam lafadz yang lain : mu’min ) tidaklah seorang muslim yang tumbuh ubannya melainkan ditulis untuknya satu kebaikan dan diangkat derajatnya ….” (Dishohihkan oleh Al-bany dalam Shohih Sunan Ibnu Majah)
Hikmah dalam Uban :
1. Cahaya seorang muslim .
2. Peringatan dekatnya ajal karena mayoritas tumbuh pada manula .
3. Memendekkan angan -angan .
4. Pendorong amal sholih .
5. Menambah kewibawaan .
Berkata Ibnul A’roby : ” Dilarang mencabut tanpa menyemir karena mencabut merudah ciptaan dari asalnya adapun menyemir tidak “.
tetapi dilarang menyemir uban dengan warna hitam .
Disebutkan oleh Ibnu Abdil Bar dari Ibnu Abbas : “Uban yang diubun-ubun adalah kemuliaan , uban dipelipis adalah sifat waro’, uban di kumis adalah buruk uban ditengkuk adalah celaan “.
Sumber : http://almuwahhidiin.com/