Darussalaf
Darussalaf oleh Admin

ada apa dengan bulan muharram? (bagian 2)

6 tahun yang lalu
baca 8 menit
Ada Apa dengan Bulan Muharram? (bagian 2)

Ada Apa dengan Bulan Muharram? (6)

Awal Diberlakukannya Kalender Hijriyah

Al-Imam Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan :

“Kalender Tahunan BELUM diberlakukan ketika pada awal kedatangan Islam. Barulah dimulai di masa Khilafah ‘Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika meluasnya wilayah kekuasaan Islam, dan kaum muslimin membutuhkan kalender untuk dalam urusan-urusan mereka. Maka pada tahun ketiga atau keempat masa pemerintahan beliau, datang sepucuk surat dari sahabat Abu Musa al-‘Asy’ariy radhiyallahu ‘anhu.  Dia berkata dalam suratnya : “Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda yang tidak dibubuhi tanggal”.

Maka Khalifah Umar pun mengumpulkan para sahabat  kemudian bermusyawarah bersama mereka.

Sebagian mereka ada yang berkata : “Bubuhkanlah tanggal sebagaimana orang Persia ketika mengirim surat kepada raja mereka. Setiap kali pemimpin meninggal, mereka memperbaharui kalender dengan pemerintah yang setelahnya”, Namun para sahabat tidak menyukai pendapat tersebut.

Sebagian yang lain memberikan usul : “Pakai saja kalender kerajaan Romawi”, merekapun juga tidak menyukainya.

Sebagian lainnya berkata : “Mulailah penanggalan dengan hari kelahiran Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam

Yang lainnya menimpali : “Mulai dari hari diutusnya beliau”

Lainnya berkata : “Sejak hari Hijrahnya beliau”

Umar pun berkata : “Hijrah merupakan pemisah antara al-Haq dan al-Batil maka, mulailah penanggalan dari hari tersebut” mereka semua akhirnya sepakat dengan keputusan Umar tersebut.

Kemudian mereka memusyawarahkan bulan yang dijadikan permulaan tahun.

Ada yang berkata: “Mulai dari bulan Ramadhan saja, karena bulan tersebut adalah bulan diturunkannya Al Qur’an”

Ada yang berkata : “(Mulailah) dari Rabi’ al-Awal karena bulan itu adalah waktu tibanya Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah pada perjalanan Hijrah (dari Makkah)”

Umar, Utsman, dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum akhirnya memilih bulan Muharram karena itulah bulan Haram setelah Dzulhijjah bulan yang padanya kaum Muslimin menunaikan haji yang dengan menunaikannya (terwujudlah) sempurnalah rukun Islam. Di bulan Dzulhijjah pula berlangsungnya baiat kaum Anshar kepada Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan bertekad untuk berhijrah. Maka, jadilah permulaan tahun Hijriyah Islamiyah di mulai dari bulan mulia Muharram.

dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid

Ada Apa dengan Bulan Muharram? (7)

Beberapa Perkara Haram yang dilakukan manusia Menjelang atau Tibanya Tahun Baru Hijriyah

Di antara perkara-perkara haram tersebut adalah :

Perayaan di masjid-masjid, di rumah-rumah, di tempat-tempat peristirahatan/rekreasi/wisata, di jalan-jalan, atau tempat-tempat lainnya, dengan mengadakan peringatan Hijrah Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah.

Peringatan yang semacam ini tidaklah berjalan di atas sunnah Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan hal tersebut menentang dan menyelisihi (bimbingan beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam) karena tidak pernah sekalipun beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam merayakannya, tidak pula mengajak, atau menghasung umat ini untuk merayakannya.

Peringatan tersebut juga tidak didasari bimbingan generasi Salafush Shalih yang hidup pada tiga abad utama – yang terdepan adalah para Shahabat radhiyallahu ‘anhum –karena mereka sendiri tidak merayakannya, tidak pula mengajak umat yang hidup di zaman mereka ataupun setelah mereka untuk merayakannya.

Peringatan tersebut juga tidak berjalan di atas bimbingan para ulama madzhab yang empat : Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, Ahmad rahimahumullah tidak pula Ulama-ulama Islam terdahulu selain mereka, tidak pula mengikuti mereka, karena mereka tidak pernah memperingatinya, mengajak, menghasung siapapun untuk merayakannya.

Para Ulama yang berilmu tentang nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah menghukumi permasalahan sesuai dengan hakekatnya (yaitu peringatan tersebut adalah) BID’AH, dan bid’ah merupakan diantara perkara haram paling yang besar dan yang paling besar kejahatannya. Sebuah hadits yang telah sah dari Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memperingatkan dari kebid’ahan dalam khutbah-khutbah beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam :

Artinya : “Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dalam syariat agama ini, dan semua bi’dah adalah sesat”

Begitu pula dalam sebuah hadits, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbah perpisahannya :

Artinya : “Waspadalah kalian dari perkara yang diada-adakan dalam agama karena perkara yang diada-adakan tersebut adalah bid’ah, dan semua bid’ah adlah sesat”

Sebuah riwayat yang telah sah dari Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau berkata :

Artinya : “Sesungguhnya sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, ketahuilah bahwasannya perkara yang diada-adakan tersebut adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat dan semua kesesatan tempatnya adalah di an-Naar”

Tidak diragukan lagi bahwasannya semua hal yang tersifati dengan kejelekan, kesesatan, ancaman dengan an-Naar (nereka) merupakan perkara yang keliru, jelek, haram, dan mungkar.

dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid

Ada Apa dengan Bulan Muharram? (8)

Beberapa Perkara Haram yang dilakukan manusia Menjelang atau Tibanya Tahun Baru Hijriyah

Ketahuilah –mudah-mudahan Allah meluruskan kalian semua- bahwa peringatan semacam ini merupakan tasyabbuh (meniru) 2 kelompok manusia :

Orang-orang kafir – apapun agamanya – di mana adat yang berlaku bagi mereka memperingati kejadian-kejadian, peristiwa di hari-hari tertentu, dan perubahan keadaan.

Orang-orang sesat dan menyimpang semisal kelompok Batiniyah, Syi’ah Rafidhah, dan yang setipe dengan mereka. Merekalah pencetus pertama adanya berbagai perayaan dan peringatan (yang tidak ada bimbingan dalam agama) di negeri Muslimin.

Seorang yang sangat Faqih bermadzhab Syafi’iy, sekaligus pakar sejarah yang berasa dari negeri Mesir, yang dikenal dengan al-Miqrizy menjelaskan dalam kitabnya “al-Khithath” :

“Peringatan tahun baru Hijriyah merupakan salah satu dari serangkaian perayaan Daulah al-‘Ubaidiyah penganut agama Bathiniyah Isma’ilyah yang sejatinya adalah Syi’ah Rafidhah sekaligus Khawarij, yang berkuasa di negeri Maroko dan Mesir.

Daulah ini melakukan berbagai kejahatan terhadap para ulama, para mu’adzin, para penduduk negeri tersebut yang tidak bisa digambarkan seperti pembunuhan, mutilasi (memotong-motong bagian anggota badan), menawan orang-orang perempuan, menjarah harta, merusak milik orang lain, menghancurkan dan membakarnya.

Bahkan di antara para pembesarnya ada yang mengklaim derajat Rububiyah (yakni mengaku sebagai Tuhan).

Di antara para pembesar tersebut ada yang terang-terangan mencela para Nabi dan para shahabat, bahkan memerintahkan untuk menuliskan celaan-celaan terhadap para sahabat di pintu-pintu masjid!!

Adapula yang memerintahkan untuk membakar mushaf-mushaf dan masjid-masjid Ahlus Sunnah!!

Bahkan dijelaskan oleh Ahli Sejarahnya kaum muslimin, yaitu Syamsuddin adz-Dzahabi ad-Dimasyqiy asy-Syafi’iy rahimahullah di dalam kitab beliau “Siyar A’lamin Nubala” bahwasannya mereka

memutarbalikkan Islam,

menampakkan (aqidah) Rafidhah,

menyembunyikan madzhab Isma’iliyyah (salah satu sekte bathiniyyah).”

Dinukilkan dari al-Qadhi ‘Iyadh al-Maliky rahimahullah, menjelaskan keadaan mereka :

“Para Ulama negeri al-Qairawan sepakat bahwasannya keadaan Bani ‘Ubaid adalah sama dengan keadaan orang-orang MURTAD dan orang –orang ZINDIQ.”

Tidak ada keraguan lagi bahwa meniru dua kelompok diatas merupakan kejelekan, kerugian serta kebinasaan bagi pelakunya. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Artinya : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka, dia termasuk dari mereka (kaum tersebut).”

Seorang pecinta Sunnah dan mencintai Nabi umat ini Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya yang mulia, menghormati beliau dan para shahabatnya serta menganggungkannya, AKANKAH DIA RELA MENJADIKAN kaum tersebut yang demikian perbuatan dan sepak terjangnya, yang demikian sejarah kejahatannya, sebagai SURI TAULADANNYA dan PANUTANNYA dalam mengada-adakan acara tersebut??!

Kami –walhamdulillah- dalam peringatan semacam ini dan selainnya, senantiasa bersuri tauladan kepada Nabi Salallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, para Tabi’in dan generasi awal umat ini. MAKA KAMI PUN MENINGGALKAN DAN MENJAUHINYA SEBAGAIMANA MEREKA MENJAUHINYA dan TIDAK MELAKUKANNYA, dengan harapan kami termasuk dari mereka. Kami tidak akan meniru orang-orang kafir, tidak pula meniru orang-orang sesat dan menyimpang dari kalangan al-Bathiniyah al-Isma’ilyah ar-Rafidhah al-Khorijiyah.

Bagi siapa saja yang memiliki akal dan pikiran yang bersih, perlu diketahui bahwa peristiwa hijrahnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam TIDAKLAH TERJADI pada bulan Muharram, tidak pula di hari pertama bulan tersebut. Sebagaimana disebutkan oleh ahli sejarah, peristiwa hijrah tersebut terjadi pada bulan Rabi’ al-Awal.

Adapun apa yang dilakukan di kalangan shahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka itu hanya sebatas penentuan tahun Islamiyah dengan tahun Hijrah, yaitu menjadikan peristiwa sebagai tahun pertama, bukan menentukan hari Hijrahnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan hari tersebut adalah hari pertama dalam setahun.

dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid

Ada Apa dengan Bulan Muharram? (9)

Beberapa Perkara Haram yang dilakukan manusia Menjelang atau Tibanya Tahun Baru Hijriyah

Perkara Haram lainnya :

Pengkhususan hari Jumat terakhir di setiap tahun dengan tambahan amalan ibadah dan ketaatan. Begitupula pengkhususan dengan dipanjatkan doa tertentu yang biasa disebut dengan DO’A PENUTUP TAHUN atau DO’A PEMBUKAAN TAHUN. Do’a tersebut dipanjatkan pada sujud terakhir atau setelah ruku’ di shalat terakhir di penghujung tahun atau shalat pertama yang ditunaikan di Tahun Baru. Atau terkadang dipanjatkan di tempat-tempat diadakannya peringatan hari Hijrah Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dan disebarluaskan oleh orang-orang bodoh melalui SMS, WhatsApp, Facebook, e-mail, atau situs-situs internet.

Tidak diragukan lagi keharaman pengkhususan tersebut, karena pengkhususan itu tidak disebutkan sedikitpun tuntunannya baik dari Al-Quran maupun dari As-Sunnah an-Nabawiyah, tidak pula dilakukan oleh Salaf –utamanya para Shahabat radhiyallahu ‘anhum– tidak pula diajarkan oleh para Ulama Madzhab yang 4 atau para Ulama Ahli Fiqih dan Ahli Hadits lainnya di zaman mereka.

Jika amalan tersebut dicintai oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa sallam, atau baik bagi seorang muslim untuk melakukannya, atau dijanjikan ganjaran pahala baginya, niscaya mereka adalah orang-orang di baris terdepan dalam mengamalkan dan mendakwahkannya.

dari Khutbah asy-Syaikh ‘Abdul Qadir al-Junaid

 

Sumber : http://www.manhajul-anbiya.net