Budaya meniru rupanya telah menjadi mental sebagian besar masyarakat kita, mulai dari hal – hal yang sifatnya duniawi sampai dalam masalah agama yang tidak lain terkait dengan urusan surga dan neraka.
Satu – satunya doa yang kita diperintahkan untuk mengulang – ulangnya dalam setiap sholat dan di setiap raka’at. Tentu doa ini begitu besar maknanya dan demikian penting artinya untuk kehidupan kita. Ya, yang terdapat di akhir surat Al Fatihah, surat yang merupakan intisari Al Quran. Doa untuk meminta keteguhan di atas ash shirothol mustaqim dan dijauhkan dari jalan orang – orang yang dimurkai dan orang – orang yang tersesat.
Para ahli tafsir sepakat bahwa yang dimaksud dengan orang – orang yang dimurkai adalah kaum Yahudi dan siapa saja yang sejalan dengan mereka yaitu ketika tidak mengamalkan ilmu yang telah dimiliki. Adapun yang dimaksud dengan orang – orang yang tersesat adalah kaum Nasrani dan siapa saja yang sejalan dengan mereka ketika berbuat dan beramal namun tanpa dibangun di atas ilmu agama yang benar.
Doa ini mengandung anjuran kepada kita untuk berhati – hati jangan sampai meniru dan mengikuti kebiasaan orang – orang kafir yang bertentangan dengan syariat Islam yang mulia. Ironisnya, kita justru menyaksikan begitu banyak dari kaum muslimin yang mengekor dan meniru berbagai keyakinan, ibadah serta kebiasaan – kebiasaan orang kafir yang telah menjadi ciri khas mereka dan jelas – jelas bertentangan dengan Islam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita dalam sabda beliau (artinya) : “Barangsiapa meniru – niru suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR.Abu Dawud dan lainnya). Hadits ini paling tidak memberikan makna haramnya meniru orang kafir bahkan lebih jauh dalam keadaan tertentu bisa mengakibatkan kafirnya orang yang meniru orang kafir.
Syariat Islam begitu memperhatikan masalah ini seperti dalam hadits mulia yang menjelaskan dilarangnya seseorang sholat sunnah mutlak di waktu terbit dan tenggelamnya matahari (HR.Muslim). Dalam hadits tersebut disebutkan alasannya : bahwa orang – orang kafir bersujud kepada sesembahan mereka di waktu itu. Kalau kita cermati bahwa kaum muslimin sebenarnya tidaklah sujud kecuali kapada Allah subhanahu wa ta’ala dan bahkan mayoritas kaum muslimin tidak tahu kebiasaan orang kafir tersebut. Namun demikian, ternyata nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarang kita sholat di kedua waktu tersebut sebagai bentuk pencegahan dari beliau.
Kesimpulannya, walaupun seseorang tidak meniatkan meniru orang kafir namun dia melakukan suatu yang menjadi ciri khas mereka yang terlarang dalam Islam dalam keadaan dia tahu yang demikian maka yang demikian tetap terlarang. Apalagi kalau sampai dia memang berniat meniru mereka maka hal ini lebih parah lagi.
Perayaan Tahun Baru, perkara dunia atau agama ?
Mungkin sebagian besar orang mengira bahwa perayaan tahun baru tidak ada kaitan sama sekali dengan urusan agama sehingga mereka pun larut dalam pesta old and new. Ini memang yang diinginkan oleh musuh – musuh Islam sebagaimana telah Allah ta’ala tegaskan “ Orang Yahudi dan Nashara sekali – kali tidak akan rela kepadamu sampai kau mengikuti agama mereka.” (Al Baqarah 120)
Mereka memprogram bagaimana umat Islam makin menjauh dari ajaran agama tanpa mereka sadari dan mengesankan bahwa agama hanya terkait dengan masalah shalat, zakat, puasa, haji dan semisalnya. Digambarkan bahwa urusan bermasyarakat, ekonomi, sosial budaya dan sejenisnya sama sekali tidak diatur dalam Islam.
Imam Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai rahimahumullah meriwayatkan sebuah hadits shahih dari shahabat Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam tiba di kota Madinah [setelah hijrah dari Mekah], beliau menjumpai penduduk Madinah memiliki dua hari yang dirayakan dimana pada kedua hari itu mereka bermain –main dan bersenang – senang. Kemudian beliau bertanya ada apa dengan kedua hari tersebut (dalam arti mengapa sampai dirayakan dengan bersenang – senang)? Maka dijawab bahwa itu kebiasaan mereka sejak zaman jahiliyyah. Maka beliau bersabda (artinya) : “Sungguh Allah telah mengganti untuk kalian kedua hari itu dengan yang lebih baik : Idul Fitri dan Idul Adh-ha.” Hadits mulia ini memberi tuntunan kepada kita bahwa umat Islam hanya memiliki dua hari ‘Id tiap tahunnya : Idul Fitri dan Idul Adh-ha. Kita dilarang membuat ‘id – ‘id yang lain,yang diadakan berulang tiap tahun atau tiap bulan, walaupun itu tidak ada kaitannya dengan urusan agama. Para ulama menjelaskan bahwa dua hari yang ketika itu dirayakan oleh penduduk Madinah sebelum datangnya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dua hari yang asalnya dirayakan oleh Persia untuk merayakan awal tahun baru mereka dimana pada kedua hari itu udara sedang sejuk – sejuknya,tidak dingin dan tidak panas serta lamanya siang malam seimbang. Kemudian pada akhirnya sebagian orang Arab mengikuti kebiasaan bangsa Persia ini sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya.
Peristiwa yang terjadi di zaman nabawi ini diabadikan dalam hadits yang shahih diriwayatkan dari generasi ke generasi sampai ke zaman kita sekarang. Sungguh kalau diamati kejadian di waktu itu sangat mirip dengan fenomena perayaan tahun baru di masa kini yaitu kaum muslimin mengadopsi dan meniru kebiasaan orang – orang Nashara dalam merayakannya. Memang mungkin menurut anggapan mayoritas kaum muslimin yang turut merayakan tahun baru bahwa perayaan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah agama; ternyata memang demikian keadaannya ketika datang larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada penduduk Madinah bahwa mereka tidak menganggap perayaan kedua hari itu sebagai bagian dari agama. Toh, walau demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya.
Kaitan erat Natal dan Tahun Baru
Sejak awal bulan Desember dimulai persiapan menyambut Natal dan Tahun Baru dan ketika sudah melewati tanggal 20 berbagai persiapan semakin memuncak dengan dijualnya aneka ragam pernak – pernik terkait Natal bahkan banyak toko yang sebenarnya dimiliki oleh seorang muslim ikut menjualnya. Sampai tiba tanggal 25 yang sebagian besar kaum Nasrani meyakininya sebagai hari kelahiran Yesus, atau sering kita mendengarnya dengan istilah Christmas. Kata ini sebenarnya merupakan gabungan dari dua kata Christ dan mas. Christ merupakan julukan bagi Yesus yang kurang lebih berarti orang suci/pilihan dan mas berarti kelahiran. Hari raya mereka ini berlangsung 12 hari sampai tanggal 6 Januari. Kaum Nasrani sendiri memiliki keyakinan – keyakinan istimewa di malam pergantian tahun (31 Desember). Oleh karena itu perayaan natal dan tahun baru dijadikan satu paket sebagaimana lazim kita dengar Selamat Natal dan Tahun Baru.
Hukum memberi ucapan selamat Natal-Tahun Baru
Sadarkah kita bahwa dalam keyakinan mereka natal diyakini sebagai hari kelahiran Yesus sebagai anak Allah ? kalau kita menyadarinya lalu kita memberi ucapan selamat artinya kita menghormati dan mendukung apa yang mereka yakini itu. Padahal, dalam Al Quran di surat Maryam ayat ke-88 sampai 92 disebutkan pengingkaran kepada anggapan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala memiliki anak, sampai – sampai disebutkan bahwa langit hampir runtuh, bumi hampir terpecah dan gunung – gunung hampir roboh mendengar ucapan manusia yang begitu keji ini. Kalau demikian keadaan makhluk – makhluk Allah yang besar dan kokoh mengapa manusia menganggapnya biasa, bahkan mereka yang mengaku muslim malah memberi ucapan selamat. Ini tidak lain karena qalbu kebanyakan orang dalam keadaan sakit atau bahkan mati sehingga hilang rasa cemburu ketika orang – orang kafir mengolok – olok Allah ta’ala.
Di sisi lain, dengan kita memberi ucapan selamat akan menimbulkan kegembiraan di hati orang – orang kafir itu. Mereka merasa terhormat dan dihargai oleh kaum muslimin. Selain itu, sangat dikhawatirkan muncul dalam diri kita rasa cinta kepada orang kafir sekaligus mencintai keyakinan mereka.
Sikap Tegas
Catatan
Sikap tegas di atas bukan berarti kemudian membuat kita bertindak ngawur. Apa yang pernah dilakukan sebagian orang yang mengaku membela Islam dengan cara membuat bom natal dan meledakkan gereja; ini semua adalah perkara yang terlarang dalam Islam. Islam melarang umatnya menzhalimi orang lain bahkan binatang sekalipun tidak boleh kita menzhaliminya. Ini merupakan salah satu bentuk keindahan Islam. Semoga kita terus terbimbing dalam ajaran Islam yang lurus dan semoga Allah mematikan kita dalam keadaan husnul khatimah.
Ihdinash shirathal mustaqim, shirathalladzina an’amta ‘alaihim ghairil maghdhubi ‘alaihim waladhdhoollin.aamiin.