Daarul Ihsan
Daarul Ihsan oleh Al Ustadz Utsman حفظه الله

antara virus corona dan jilbab

5 tahun yang lalu
baca 8 menit
Antara Virus Corona dan Jilbab

Akhir – akhir ini ramai diberitakan tentang wabah virus corona yang disebut – sebut berasal dari kota Wuhan, China. Sebelumnya, ramai juga polemik di tengah masyarakat kita tentang hukum berjilbab bagi seorang muslimah, wajibkah ? Lantas, apa korelasi hubungan antara kedua topik di atas ? Tulisan berikut ini akan mencoba membahasnya.

Wabah Penyakit Baru

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda (artinya) : “Wahai Kaum Muhajirin, lima perkara yang jika sampai kalian diuji dengannya- dan aku berlindung kepada Allah jangan sampai kalian menjumpainya- :

Tidaklah tersebar perbuatan keji/zina pada suatu kaum sampai mereka terang – terangan melakukannya melainkan akan mewabah diantara mereka penyakit tha’un [ semacam kolera ] dan berbagai penyakit yang belum dikenal pada generasi pendahulu mereka;

Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan akan diadzab berupa kekeringan, kesulitan hidup dan kezhaliman penguasa;

Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta benda mereka melainkan akan ditahan hujan dari langit. Seandainya bukan karena belas kasih kepada hewan – hewan, niscaya tidak akan turun hujan kepada mereka; Tidaklah mereka membatalkan perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya melainkan akan Allah timpakan kepada mereka musuh dari selain mereka dan akan terampas sebagian harta mereka;

Tidaklah para pemimpin mereka berhukum dengan selain hukum Allah melainkan akan Allah jadikan perselisihan diantara mereka sendiri

Para pembaca rahimakumullah, perkara pertama yang tersebut di atas menjadi fokus perhatian kita kali ini,yaitu ketika virus corona menjadi momok yang mengerikan di China khususnya dan di seluruh dunia pada umumnya. Sebuah virus yang belum dikenal sebelumnya dan memakan korban jiwa yang terus bertambah secara cepat tiap hari, bahkan sebagian berita menyebut korbannya jauh melebihi angka yang disiarkan resmi oleh pemerintah China. Kita disini bukan untuk membahas berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya – setidaknya sampai disusunnya tulisan ini – seperti bahwa ini merupakan kebocoran senjata biologi dari laboratorium China. Kita disini untuk mengambil pelajaran dan hikmah di balik peristiwa ini karena kita diperintahkan oleh Allah untuk mengambil pelajaran alias i’tibar. Ambillah pelajaran wahai orang – orang yang berakal !

Para pembaca rahimakumullah, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat merupakan nikmat yang agung dari Allah ta’ala. Namun, di sisi lain bisa menjadi pintu masuk terjadinya aneka kemaksiatan. Sekarang banyak orang makin berani memamerkan kemaksiatan seolah – olah menantang datangnya murka Allah. Padahal, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda (artinya) : Setiap umatku akan diampuni kecuali mereka yang memamerkan/membanggakan maksiatnya… ( HR. al-Bukhari dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Perlu kita sadari bahwa jika kita berbuat maksiat lalu kita aman – aman saja, seolah tidak ada dampak negatif sama sekali, bahkan kehidupan dunianya tambah sukses, maka itulah yang diistilahkan dengan Istidraj. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah (artinya) : “Jika kamu melihat Allah memberikan dunia kepada seseorang padahal dia bergelimang dengan maksiatnya, maka itulah istidraj , lalu beliau membaca ayat (artinya) Ketika mereka meninggalkan berbagai nasihat yang disampaikan kepada mereka, Kami lapangkan kepada mereka berbagai pintu rezeki yang mereka usahakan. Sampai ketika mereka bangga dan gembira dengan apa yang telah diraih; maka Kami adzab mereka dengan tiba – tiba hingga mereka pun putus asa [dari segala kebaikan – saking dahsyatnya adzab Allah]” (QS. Al-An’am 44) ( HR. Ahmad dan lainnya dari shahabat ‘Uqbah ibn ‘Amir radhiyallahu ‘anhu).

Muncul pertanyaan : Kalau benar demikian, mengapa ada orang bergelimang maksiat dan sukses kaya raya sepanjang hidupnya sampai dia mati dan seolah tidak merasakan kesusahan sedikitpun di dunia ?

Jawabnya : Allah dengan hikmah-Nya yang agung tidak mengadzab seluruh orang yang sebenarnya berhak diadzab di dunia sebagaimana dalam firman-Nya (artinya) : “Seandainya Allah mengadzab manusia disebabkan dosa – dosa yang mereka perbuat niscaya Dia tidak akan menyisakan seorangpun, hanya saja Allah sengaja menunda [adzab untuk sebagian mereka] sampai batas waktu yang ditentukan.” (QS. Fathir 45).

Ayat – ayat Al Quran yang serupa dengan ini banyak. Jadi, kasih sayang Allah, kelembutan-Nya dan kesempatan bertaubat yang diberikan kepada hamba-Nya, inilah yang menjadi sebab mengapa tidak semua yang bermaksiat diadzab di dunia. Akan tetapi, Allah adalah Zat yang Maha Adil. Coba simak hadits berikut ! Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda (artinya) : “Kelak di hari kiamat akan didatangkan penghuni neraka yang semasa hidupnya paling enak di dunia, lalu dibenamkan sekali ke dalam neraka lalu diangkat dan Allah bertanya ‘ Apa engkau pernah merasakan satu saja nikmat sebelumnya?’ Dia menjawab : ‘ Demi Allah, sama sekali tidak’…” (HR.Muslim dari shahabat Anas radhiyallahu ‘anhu ).

Artinya, kalau pun dia selamat dari adzab di dunia, sekali saja celupan di neraka akan melupakan segala nikmat yang pernah dirasakan semasa di dunia. Bagaimana jika siksa di neraka itu dia rasakan dalam waktu yang lama atau bahkan abadi ? na’uudzubillaahi min dzalik.

Para pembaca rahimakumullah, datangnya wabah penyakit baru yang mematikan merupakan peringatan dari Allah ta’ala agar kita bertaubat kepada-Nya dari segala dosa terlebih dosa berupa zina dan segala hal yang menjerumuskan ke perbuatan zina termasuk pula serbuan virus LGBT yang begitu dahsyat. Allahul musta’an.

Syariat Hijab

Diantara syariat Islam yang indah dalam rangka menekan merebaknya zina di tengah masyarakat adalah syariat hijab atau yang dikenal pula dengan jilbab. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan Nabi-Nya dalam firman-Nya (artinya) : “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri – istrimu, putri – putrimu dan para wanita yang beriman agar mereka menjulurkan ke tubuh mereka jilbab – jilbab mereka. Yang demikian itu lebih memudahkan mereka diketahui sebagai [wanita yang terhormat] sehingga mereka tidak diganggu…”(al-Ahzab 59)

Ayat yang mulia ini mengandung banyak pelajaran, diantaranya :

  • Memakai jilbab yang menutupi tubuh merupakan salah satu ciri para wanita beriman termasuk diantara mereka adalah para istri dan putri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Perkara memakai jilbab ini merupakan urusan penting karena termasuk salah satu perintah khusus yag diabadikan di dalam al Quran melalui seruan khusus kepada Nabi-Nya yang mulia
  • Pemakaian jilbab yang sesuai tuntunan syariat termasuk tanda terhormatnya seorang wanita.
  • Pemakaian jilbab yang sesuai tuntunan syariat dapat menjadi upaya pencegahan terjadinya berbagai tindak pelecehan seksual kepada kaum wanita
  • Jilbab yang sesuai tuntunan syariat adalah jilbab yang menutupi tubuh, bukan yang menampakkan daya tarik jilbab maupun daya tarik pemakai jilbab tersebut. Oleh karena itu, memakai jilbab yang syar’i bukan sekadar yang penting tertutup tubuhnya¸tapi lebih dari itu adalah menutup hal – hal yang bisa membuat mata orang tertarik kepadanya. Sehingga, kalau ada yang memakai jilbab mini yang sekadar menutup rambut dan leher kemudian memakai kaos ketat atau celana ketat, apakah yang demikian termasuk mengenakan pakaian yang sesuai syariat ??

Anggapan Bahwa Jilbab Itu Tidak Wajib

Berikut beberapa alasan mereka yang berpendapat bahwa jilbab itu tidak wajib :

  • Jilbab merupakan budaya Arab atau dengan kata lain bahwa syariat jilbab itu tergantung situasi dan kondisi suatu daerah dan bukan suatu masalah yang memiliki hukum pasti di dalam Islam.

    Jawabnya : Justru sebelum datangnya Islam para wanita di Arab tidak berhijab/tidak berjilbab. Islam datang dengan syariat hijab demi menjaga kemuliaan para wanita. Banyak hadits yang datang menjelaskan turunnya ayat al-Quran tentang hijab, seperti yang dikisahkan oleh shahabat Umar ibnul Khatthab dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Hadits – hadits tersebut diriwayatkan oleh para pakar ahli hadits seperti Imam al-Bukhari dan Muslim. Seandainya bukan karena keterbatasan ruang, niscaya akan kami bawakan teks dari hadits – hadits tersebut. Kemudian, anggapan bahwa hukum hijab berbeda tergantung ruang dan waktu; alias hukum Islam dalam hal ini bisa berubah – ubah ini adalah anggapan yang tidak berdasar karena pada dasarnya syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat yang berlaku umum sebagaimana firman-Nya yang memerintahkan Nabi-Nya untuk berkata (artinya) : “Wahai sekalian manusia, sungguh aku adalah utusan Allah untuk kalian semua.” (QS. Al-A’raf 158).

  • Hukum jilbab masih diperselisihkan oleh para ulama.

    Jawabnya : Allah ‘azza wa jalla telah memberikan solusi kita jika terjadi perselisihan sebagai berikut (artinya): “Jika kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (al-Quran) dan Rasul-Nya (as-sunnah) jika kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir…”(an-Nisa 59). Sehingga, kita perlu cermati : Apa dalil/dasar mereka yang mengatakan bahwa jilbab itu tidak wajib? Apakah dalilnya ayat dan hadits atau sekadar buah pemikiran dan akal semata ? Apakah mereka memang benar – benar ulama atau justru orientalis liberal yang bertujuan menjauhkan umat dari agamanya? Di sisi lain, kami kutipkan disini ucapan salah seorang ulama besar madzhab Syafi’i sekaligus salah satu rujukan utama di kalangan penganut Syafi’iyah yaitu Imamul Haramain al Juwaini rahimahullah. Beliau berkata : Kaum muslimin sepakat tentang terlarangnya wanita keluar [rumah] dalam keadaan membuka wajah ( Silahkan dirujuk ke berbagai referensi utama dalam fikih Syafi’iyah seperti Raudhatut Thalibin, Tuhfatul Muhtaj, Asnal Mathalib, dll ). Kesepakatan kaum muslimin dalam masalah ini juga dikutip oleh ulama madzhab Syafi’i yang lain yaitu Ibnu Ruslan rahimahullah sebagaimana termaktub di kitab ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud (11/109) dan beliau menambahkan catatan : “ terlebih ketika menjamurnya orang – orang jahat/fasik “.

Setelah mengetahui kutipan para ulama ini, tentu seorang muslim tidak sepantasnya membuat pendapat nyeleneh dengan mengatakan bahwa jilbab itu tidak wajib.

Semoga dengan kembalinya kaum muslimin ke dalam ajaran agama mereka yang benar diantaranya dengan memakai hijab/jilbab yang syar’i akan terminimalisir angka kejahatan dan kemaksiatan sekaligus dijauhkannya kita dari berbagai wabah penyakit yang mematikan.

Oleh:
Al Ustadz Utsman حفظه الله