WAJIB MENGENAL MAKNA DUA KALIMAT SYAHADAT
al-Imam al-Mujahid Rabi' bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah ta'ala mengatakan,
"Bukanlah maksud dari kalimat "Laa ilaaha illallah" hanya semata-mata mengucapkannya. Namun harus :
- Mengenal maknanya,
- Mengamalkan konsekuensinya, dan
- harus terpenuhi syarat-syaratnya.
SYARAT-SYARAT LAA ILAAHA ILLALLAH" ada tujuh :
- Ilmu (tentang maknanya), yang menghilangkan kebodohan.
- Yakin, yang menghilangkan keraguan.
- Qabul (menerima), yang menghilangkan penolakan.
- Inqiyad (ketundukan), yang menghilangkan sikap meninggalkan.
- Ikhlash (murni), yang menghilangkan syirik (penyekutuan).
- Shidq (Jujur), yang menghilangkan kedustaan.
- Muhabbah (Cinta), yang menghilangkan lawannya.
Maksud dari Syahadah "Muhammad Rasulullah" : mengenal maknanya dan mengamalkan konsekuensinya. Bukanlah maksudnya semata-mata melafazhkannya.
Syahadah tersebut bermakna :
- Membenarkan apa yang beliau beritakan.
- Mentaati beliau pada apa yang beliau perintahkan.
- Menjauhi apa yang beliau larang dan peringatkan.
- Beribadah kepada Allah berdasarkan apa yang Dia syariatkan melalui lisan Rasul yang mulia ini. Bukan berdasarkan hawa nafsu dan kebid'ahan.
Maka wajib atas setiap muslim :
Mengenal makna dua kalimat syahadat dengan pemahaman yang benar dan pengamalan yang serius atas segala konsekuensinya, yaitu membenarkan, mengimani, dan mengamalkan apa yang dibawa oleh Rasulullah dalam al-Kitab dan as-Sunnah, dan yang terkait dengan keyakinan, peribadatan, dan pensyariatan dalam segala aspek kehidupan."
Sumber : Majmu 1/182~183
Majmu'ah Manhajul Anbiya
-------------------------