Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

beginilah cara mendidik anak agar mau belajar

7 tahun yang lalu
baca 3 menit
SILSILAH AL-FATAWA AT-TARBIYAH

Seorang Ibu Meminta Anaknya yang Masih Kecil untuk Menghafal Matan dan Mendesak Mereka agar Berwudhu Setiap Akan Shalat sedang Anak berkata bahwa masih di atas thaharah."

Asy-Syaikh 'Ubaid bin 'Abdillah al-Jabiriy  حفظه اللّه تعالى
Sumber gambar : Pixabay

PERTANYAAN

Pertanyaan Ke-9:
Seorang wanita bertanya,"Putriku berusia tujuh tahun. Ketika datang waktu sholat saya berkata kepadanya:

"Sempurnakan wudhu dan laksanakan shalat!"

Ia menjawab,"Wudhu-ku belum batal dari shalat yang lalu."

Lalu saya mendesaknya untuk berwudhu karena saya ragu dengan thaharahnya. Sebab mungkin ia lupa.

Apakah perlakuan saya ini benar?

Sang wanita juga bertanya,"Apakah Anda menganjurkan untuk anak-anaknya menghafal matan-matan kitab bersamaan dengan mereka menghafal Al-Qur'an? Demikian pula mengharuskan mereka untuk menyimak pelajaran-pelajaran para ulama walaupun mereka belum memahami karena masih kecil. Umur putrinya tujuh tahun sedang putranya berusia lima tahun.

JAWABAN:

PERTAMA:
Wahai anakku, putrimu sudah tamyiz namun belum diwajibkan untuk shalat. Hanya saja ia diperintahkan dengan suatu perintah "Shalat wahai putriku, shalatlah wahai putriku?". Disertai memotivasi dan memberi kabar gembira kepadanya dengan (balasan) surga jika ia menjaga atas shalatnya. Dan apabila ia keluar bersamamu ke masjid, wajib atasnya untuk berhijab karena ia sudah usia tamyiz. Ini satu sisi yang pertama.

KEDUA:
Janganlah kamu melazimkannya untuk berwudhu kecuali bila kamu mengetahui secara pasti bahwa ia telah batal dari wudhu-nya. Baik (batalnya) karena ia telah tidur dengan nyenyak atau misalkan ia telah masuk ke tempat yang disebut orang awam sebagai toilet, yang dalam bahasa Arab disebut kalif atau husy. Dinamakan juga dengan mirhaadh.

Tidaklah seseorang masuk ke toilet kecuali karena batalnya wudhu dengan sebab salah satu dari dua pembatal yang dikenal.

Adapun apabila ia bermain dan bercanda di rumah serta bergerak, seperti ini selama kita tidak mendengar sesuatu darinya atau tidak mendapati aroma dan tidak mendengar suara(buang angin) maka boleh baginya(anak) untuk melaksanakan beberapa shalat dengan sekali wudhu. Baarokalloh fiik.

Syaikh kami, terkait pertanyaannya: "Apakah anak-anaknya (diperintahkan) menghafal matan?"

JAWABAN:

Ya, ini penggalan soal lainnya yang saya lupa.

Ya, itu baik. Yaitu janganlah ia memerintah mereka untuk menghafal dan membebani mereka di atas kemampuan mereka.

Kemampuan dan kecakapan serta daya tangkap berbeda-beda di kalangan manusia. Maka mungkin seorang yang berusia lanjut umurnya lebih dari delapanpuluh atau sembilanpuluh tahun memiliki daya nalar yang tidak bisa dicapai seorang yang berusia duapuluh tahun. Orang-orang berbeda dalam hal ini.

Adapun mereka pergi ke majelis-majelis ilmu seandainya dengan ditemani ayah mereka maka tidak mengapa in Sya Allah. Bahkan yang berusia lima tahun, tidak mengapa. Dengan SYARAT ia sudah memahami, mengetahui bahwa ia di masjid tidak bersenda-gurau.

Tidak diragukan bahwa yang berusia tujuh tahun lebih paham. Saudari menyebut bahwa putrinya berusia tujuh tahun. Dan putranya berumur lima tahun yang ini seringnya tidak lepas dari sikap senang bermain.

Sumber || http://miraath.net/questions.php?cat=125&id=4043

Alih Bahasa: al-Ustadz Abu Yahya Abdulloh al-Maidaniy حفظه اللّه تعالى

Majmu’ah Tarbiyatul Aulad
Channel Telegram: http://bit.ly/tarbiyatulAulad