DISYARIATKAN UNTUK MEMENJARAKAN ORANG-ORANG YANG SUKA MEMPELAJARI FILSAFAT DAN AHLI BID'AH LAINNYA
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahumallah berkata:
Saya bertanya kepada ayahku tentang seseorang yang melakukan bid'ah dan mengajak orang lain untuk melakukannya serta memiliki para penyeru di atas bid'ah tersebut, apakah menurut Anda dia boleh dipenjarakan?"Maka beliau menjawab, "Ya, aku menilai dia harus dipenjarakan dan bid'ahnya harus dihentikan agar keburukannya tidak menimpa kaum Muslimin."
Masail al-Imam Ahmad riwayat Abdullah bin Ahmad, hlm. 224
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, "Pemerintah memenjarakan al-Hallaj al-Husain bin Manshur sebelum membunuhnya selama beberapa tahun."
Majmu'ul Fatawa, jilid 35 hlm. 109
Ahlu ra'yi seperti orang-orang yang mengedepankan akal dan ijtihad mereka atas dalil-dalil syar'i dan ijma' umat dengan melakukan pemberontakan terhadap para pemimpin kaum Muslimin bukan karena para penguasa itu telah melakukan kekafiran yang nyata, tentang orang-orang semacam mereka ini Al-Imam Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, "Siapa saja yang menyimpang dari jalan yang lurus dari kalangan para dai, maka negara boleh untuk menghukumnya dan memenjarakannya. Yang semacam ini termasuk saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan."
https://goo.gl/VrpJvH
Saluran telegram asy-Syaikh Fawaz bin 'Ali al-Madkhaly hafizhahullah
WhatsApp Salafy Indonesia
Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy