APA HUKUM MENCIUM MUSHAF KETIKA JATUH DARI TEMPAT YANG TINGGI
Samahatus syaikh Abdul Aziz Bin Baaz رحمه اللّٰه menjawab :
Kami tidak mengetahui dalil tentang disyariatkannya mencium mushaf, namun kalau seseorang menciumnya maka tidak mengapa; dikarenakan diriwayatkan dari 'Ikrimah Bin Abi Jahl salah seorang shohabat yang mulia رضي اللّٰه عنه bahwa ia biasa menciumnya dan mengatakan ini adalah kalam Robbku, kesimpulannya mencium mushaf tidak mengapa namun tidak disyariatkan dan disana tidak ada dalil yang menunjukkan disyariatkannya perbuatan tersebut, namun seandainya seseorang menciumnya dalam rangka mengagungkan dan menghormatinya ketika terjatuh dari tangannya atau dari tempat yang tinggi maka tidak mengapa insya Allah.
Sumber : http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2065
ما حكم تقبيل المصحف عند سقوطه من مكان مرتفع؟
🔖للشيخ العلامة ابن باز رحمه الله :
«لا نعلم دليلاً على شرعية تقبيله، ولكن لو قبله الإنسان فلا بأس؛ لأنه يروى عن عكرمة بن أبي جهل الصحابي الجليل رضي الله تعالى عنه أنه كان يقبل المصحف ويقول هذا كلام ربي، وبكل حال التقبيل لا حرج فيه ولكن ليس بمشروع وليس هناك دليل على شرعيته، ولكن لو قبله الإنسان تعظيماً واحتراماً عند سقوطه من يده أو من مكان مرتفع فلا حرج في ذلك ولا بأس إن شاء الله».
📚المصــدر :
http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2065
BOLEHKAH MENCIUM MUSHAF AL-QUR'AN?
✍🏻 Asy-Syaikh Dr. Arafat bin Hasan al-Muhammady hafizhahullah berkata:
تقبيل المصحف لم يكن مأثورا، ولا صح عن أحد من الصحابة، ولا يقاس على الحجر الأسود، ونص بعض الفقهاء على بدعيته، وعجبت لمن يقبله ويخالفه ظاهرا وباطنا.
"Mencium mushaf tidak ada landasan dalilnya, tidak ada riwayat yang shahih dari Shahabat, tidak bisa diqiyaskan dengan mencium Hajar Aswad, sebagian ulama ahli fiqih menyatakan dengan jelas bahwa itu merupakan bid'ah, dan saya heran terhadap orang yang suka menciumnya, namun dia menyelisihi isinya lahir dan bathin."
🌍 Sumber || https://twitter.com/Arafatbinhassan/status/787903278122164224
⚪️ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
HUKUM MENCIUM MUSHAF AL QUR'AN
Asy Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah
PERTANYAAN
"Apa hukum mencium mushaf, serta mohon arahan mengenai apa yang diriwayatkan dari sebagian sahabat bahwa mereka menciumnya dan meletakkannya diatas dada mereka ?"
JAWABAN
"Aku TIDAK MENDUGA itu shahih dari sahabat, ini adalah kebid'ahan yang diada-adakan di masa-masa akhir ini.
Yang benar bahwa perbuatan itu adalah BID'AH dan TIDAK DITERIMA.
Tidak ada suatu dari benda mati yang boleh dicium kecuali satu benda saja yaitu HAJAR ASWAD, selainnya TIDAK BOLEH DICIUM.
Memuliakan Al Qur'an pada hakekatnya adalah dengan cara tidak menyentuhnya kecuali dalam kondisi suci, dan dengan MENGAMALKAN KANDUNGANNYA, MEMBENARKAN BERITA, MENJALANKAN PERINTAH, DAN MENINGGALKAN LARANGAN-LARANGANNYA".
Silsilah Liqa'at Al Babil Maftuh (213)
http://bit.ly/alistifadah
Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2016/03/hukum-mencium-mushaf-al-qur.html