Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

bahaya paham sekuler & liberal

8 tahun yang lalu
baca 5 menit

BAHAYA SEKULERISME DAN LIBERALISME

(...Dan apakah hukum itu milik rakyat atau dari rakyat?...)


Asy-Syaikh Doktor Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan حفظه الله ورعاه
(Anggota Persatuan Ulama Besar Saudi Arabia dan Anggota Komisi Tetap Untuk Penelitian Ilmiah & Fatwa)

Pertanyaan :

Mudah-mudahan Allah memberikan kebaikan kepada anda. Penanya ini bertanya :
Terkait apa yang dinamakan dengan sekulerisme dan liberalisme, adakah perbedaan antara keduanya?

Jawaban :

"Demi Allah, kalian lebih mengetahui tentang hal ini. Kalian lebih mengetahui tentang sekulerisme dan liberalisme, akan tetapi yang tampak bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya. Tidak ada perbedaan antara keduanya ‼️

Dan madzhab mereka adalah memisahkan agama dari tatanan negara. Mereka mengatakan bahwa agama cukup hanya di masjid-masjid saja, dan jangan masuk pada urusan-urusan atau pekerjaan-pekerjaan dan amalan-amalan manusia.

Mereka mengatakan tidak ada urusan atau campur tangan agama dalam permasalahan ini. Akan tetapi negara yang membuat peraturan atau undang-undang dan berhukum dengannya. Dan jangan kalian serahkan urusan ini kepada islam! Atau jangan ta'ati atau jangan ikuti (hukum) islam!

Inilah madzhab mereka. Mudah-mudahan Allah memburukkan mereka ‼️

Dan mereka mengatakan bahwa hukum adalah milik rakyat atau dari rakyat ‼️

Apakah mungkin hukum itu milik rakyat atau dari rakyat?

Ini mustahil ‼️

Manusia atau rakyat tidak mungkin sepakat satu dengan lainnya, selamanya ‼️

Ini semua mustahil ‼️

Na'am."

Agar lebih berkesan,

Dengarkan audionya di bawah ini
https://t.me/pencari/848


BARANGSIAPA YANG MEYAKINI KEYAKINAN SEKULER MAKA DIA KAFIR


Asy-Syaikh Doktor Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan حفظه الله
Anggota Badan Persatuan Ulama Besar Saudi Arabia dan Anggota Komisi Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa

Pertanyaan : 

Ahsanallahu ilaikum Syaikh yang mulia, penanya ini bertanya :

Bagaimana hukum pemutlakkan kata "Sekuler" terhadap setiap orang yang muncul darinya bergampangan atau orang yang muncul darinya hukum-hukum barat?
Dan apakah sekulerisme merupakan kekufuran?

Jawaban :

"Ya Sekulerisme merupakan kekufuran ‼️

Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari negara atau pemerintahan.

Mereka mengatakan bahwa agama hanya cukup di masjid-masjid saja. Adapun terkait masalah mu'amalah atau masalah hukum, tidak ada campur tangan agama padanya. Ini adalah Sekulerisme, memisahkan agama dari negara.

Dan orang yang meyakini keyakinan ini maka dia kafir

Orang yang meyakini bahwa agama tidak masuk pada perkara mu'amalah, tidak masuk pada perkara hukum, dan tidak pula masuk pada perkara politik, dan bahwasanya agama hanya sebatas di masjid-masjid saja dan pada perkara ibadah saja, maka tidak diragukan lagi bahwa dia kafir dan ilhad (ateis).

Adapun jika muncul pada seseorang sebagian kesalahan akan tetapi tidak berkeyakinan dengan keyakinan ini, maka dia termasuk pelaku maksiat, bukan seorang sekuler, termasuk dari para pelaku kemaksiatan. Na'am."

Dengarkan audionya dibawah ini
https://t.me/pencari/843

Channel Telegram
http://telegram.me/pencari

PEMAHAMAN SEKULER (MEMISAHKAN AGAMA DARI TATANAN NEGARA)

Asy-Syaikh Doktor Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan حفظه الله

Anggota Badan Persatuan Ulama Besar Saudi Arabia dan Anggota Komisi Tetap untuk Penelitian Ilmiah dan Fatwa

Pertanyaan : 

Mudah-mudahan Allah memberikan ampunan-Nya kepada anda ya syaikh yang mulia, penanya ini bertanya :

Tersebar apa yang dinamakan dengan pemahaman sekuler. Pertanyaannya adalah, apakah sekularisme merupakan pemahaman kufur?
Dan apakah kita menghukumi penganutnya dengan kekafiran?

Jawaban : 

"Ilhad (ateisme = mengingkari wujud Allah جل وعلا/anti tuhan), sekulerisme merupakan ilhad. Dikarenakan ia memisahkan agama dari negara atau pemerintahan. Ini adalah sekulerisme, ya'ni memisahkan agama dari tatanan negara. Ini adalah ilhad.

Dikarenakan agama/syari'at datang membawa siyayah/politik, ibadah, dan pensyariatan/hukum-hukum/undang-undang. Maka memisahkannya antara satu dengan lainnya hal ini merupakan ilhad dalam Agama Allah جل وعلا.

Akhirnya siyayah/politik itu tidak mengenal halal tidak pula haram, lakukan sekehendakmu. Dan bahwa agama itu cukup hanya di masjid-masjid dan khusus untuk individu atau perorangan saja. Dan kita tidak ikut campur urusan mereka.

Biarkan mereka di masjid-masjid, Biarkan mereka! Jangan kalian ikut campur urusan mereka! Adapun masalah politik maka orang-orang masjid jangan ikut campur.

Inilah makna ucapan mereka. Bahwa orang-orang yang beragama tidak ikut campur dalam urusan politik dan bahwa orang-orang politik tidak ikut campur pula dalam urusan agama.

Hal ini merupakan pemisahan terhadap apa yang Allah سبحانه وتعالى kumpulkan.

Maka tidak ada keadilan bagi hamba dan tidak pula kebaikan bagi mereka, melainkan dengan kebaikan politik serta kebaikan agama sekaligus. Na'am."

Dengarkan audionya dibawah ini
https://t.me/pencari/841

Channel Telegram:
http://telegram.me/pencari
Oleh:
Atsar ID