Atsar.id
Atsar.id oleh Atsar ID

apakah tahiyatul masjid termasuk shalat rawatib

9 tahun yang lalu
baca 2 menit

APAKAH TAHIYATUL MASJID TERMASUK SHALAT RAWATIB




Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaiminرحمه الله

Pertanyaan:

Fadhilatusy Syaikh Muhammad, surat ini datang dari seorang pendengar Muhammad Ali Muhammad dari ad-Dawadim. Ia bertanya: Apakah sunnah yang dikerjakan sebelum shalat yaitu tahiyatul masjid termasuk dari nafilah? Dan apakah ia langsung mengerjakannya setelah shalat fajr (shubuh) apabila waktu sudah mepet dan belum sempat shalat sebelumnya? Berilah kami faedah!

Jawaban: 

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Tahiyatul masjid bukanlah ratibah dan shalat-shalat rawatib bukanlah tahiyatul masjid. Hanya saja shalat rawatib sudah mencukupi dari shalat tahiyatul masjid sedangkan tahiyatul masjid belumlah mencukupi dari shalat ratibah. Maka shalat Zhuhur misalnya memiliki shalat ratibah sebelumnya empat raka’at yang dikerjakan dengan dua kali salam sudah mencukupi dari shalat tahiyatul masjid. Engkau tidak perlu lagi mengerjakan shalat tahiyatul masjid.

Sementara bila engkau hanya mengerjakan shalat tahiyatul masjid dua raka’at, maka itu belum mencukupimu dari shalat ratibah. Dan engkau tetap dituntut mengerjakan shalat ratibah. Demikian juga dengan shalat fajar (shubuh). Apabila engkau masuk masjid  setelah adzan kemudian mengerjakan shalat ratibah fajar dua raka’at, maka hal itu sudah mencukupimu dari mengerjakan shalat tahiyatul masjid.

Sedang bila engkau hanya mengerjakan shalat tahiyatul masjid, maka belum mencukupimu dari shalat ratibah. Oleh karena itu kita katakan: apabila engkau sudah menunaikan shalat ratibah, maka shalat tahiyatul masjid sudah gugur darimu. Namun bila engkau ingin mengerjakan keduanya, shalat tahiyatul masjid terlebih dahulu kemudian shalat ratibah berikutnya, maka tidak ada larangan bagimu dalam perkara ini.

Sumber: Silsilah Fatawa Nurun ‘alad Darb> kaset no. 51

Alih bahasa : Syabab Forum Salafy

-----------
WSI √ http://forumsalafy.net/apakah-tahiyatul-masjid-termasuk-shalat-rawatib/