KAPAN WAKTU ANAK-ANAK MINTA IZIN UNTUK MASUK KETEMPAT KEDUA ORANG TUANYA
Asy Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah
Pertanyaan:
Wahai Syaikh Yang mulia pertanyaan saya juga berkaitan dengan permasalahan minta izin, kapan anak-anak mulai minta izin untuk menemui orang tua mereka
Jawaban:
Perkara ini telah dijelaskan oleh Allah subhanahu wa ta'ala didalam surat An-Nur.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّتٍۢ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍۢ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ ﴿النور : ۵۸﴾
Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kalian miliki, dan orang-orang yang belum baligh (dewasa) di antara kalian meminta izin kepada kalian pada tiga waktu (kesempatan) yaitu, sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kalian. Tidak ada dosa bagi kalian dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk pada kalian, sebagian kalian atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana (An-Nur: 58)
Kemudian di ayat yang setelahnya Allah berfirman:
وإذا بلغ الأطفال منكم الحلم فليستأذنوا
Apabila anak-anak kalian sudah mencapai usia baligh hendaklah mereka minta izin (An-Nur: 59)
Mereka (anak-anak) ketika belum baligh, diperintahkan untuk minta izin pada tiga waktu (yang telah disebutkan dalam ayat),
Adapun setelah mereka baligh, mereka minta izin setiap mereka hendak masuk,
Diantara tanda-tanda baligh adalah :
- Mencapai usia lima belas tahun,
- Tumbuhnya rambut yang kasar disekitar kemaluan,
- Keluarnya mani disertai syahwat
Maka (ketika dalam keadaan seperti ini) dia telah mencapai usia baligh, dia (harus) minta izin setiap kali ingin masuk(ketempat orang tuanya),
Yang dimaksud dengan minta izin kepada mereka adalah agar seseorang tidak datang dengan mengejutkan mereka dalam keadaan mereka tidak ridha (untuk dilihat),
Adapun apabila usia mereka dibawah baligh, maka minta izin pada aurat yang tiga (saja).
BACA JUGA :
ADAB BERTAMU DAN MIMINTA IZIN
Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/13967/%D9%85%D8%AA%D9%89-%D9%8A%D8%A8%D8%AF%D8%A7-%D8%A7%D9%88%D9%82%D8%A7%D8%AA-%D8%A7%D8%B3%D8%AA%D9%89%D8%B0%D8%A7%D9%86-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B7%D9%81%D8%A7%D9%84
Alih bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له.
Channel telegram: https://t.me/alfudhail
|
Ajari Anak Meminta Izin Ketika Masuk Ke Kamar Orang Tuanya |