BIMBINGAN SYARIAT DALAM MEMINTA IZIN DAN BERKUNJUNG
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَّكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian ( selalu) ingat.
Jika kalian tidak mendapati seorang pun didalamnya, maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapatkan izin. Dan jika dikatakan kepada kalian : “kembali (saja)lah" maka hendaklah kalian kembali. Itu bersih bagi kalian dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.
Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan kalian, dan Allah mengetahui apa yang kalian nyatakan dan apa yang kalian sembunyikan.”
(An Nuur : 27-29)
FAIDAH :
Ketahuilah bahwa ayat yang mulia ini secara dzahirnya menunjukkan bahwa tidak dibolehkan bagi seseorang untuk masuk rumah orang lain tanpa izin dan salam,
Dikarenakan firman Allah:
لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ
"janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian"
Adalah larangan yang jelas, sementara larangan yang murni (seperti ini) memberikan faidah bahwa perbuatan tersebut haram hukumnya jika dilakukan menurut pendapat yang paling benar sebagaimana telah tetap dalam kaidah Ushul.
Ketahuilah bahwa meminta izin dilakukan sebanyak tiga kali, orang yang meminta izin mengucapkan pada setiap salah satu dari bilangan tiga tersebut : Assalamualaikum bolehkah saya masuk? jika tidak diizinkan pada bilangan yang ketiga maka hendaklah dia pulang, dan jangan dilebihkan bilangannya dari tiga,
Perkara ini tidak selayaknya untuk diperselisihkan, dikarenakan telah shahih dari Rasulullah shalallahu alaihi wa salam.
Berkata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah didalam kitab shahihnya: telah mengabarkan kepada kami Ali Ibnu Abdillah telah menceritakan kepada kami Sufyan telah menceritakan kepada kami Yazid Ibnu Khushaifah dari Busr Ibnu Sa'id dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahuanhu,
Beliau mengatakan:
Saya (pada suatu hari) berada di suatu majelis dari majelis-majelis Anshar, ketika itu datang Abu Musa seakan-akan beliau dikejutkan (dengan suatu perkara), dan mengatakan:
Aku meminta izin untuk masuk menemui Umar tiga kali, maka aku tidak mendapatkan izin untuk masuk (yakni tidak terdengar jawaban salam dan pembolehan untuk masuk) maka aku pulang,
Berkata (setelah itu) Umar:
Apa yang menghalangimu (untuk masuk)?
Maka aku katakan:
Aku sudah minta izin tiga kali dan tidak mendapatkan izin, maka aku pulang,
Sementara Rasulullah shalallahu alaihi wa salam telah bersabda:
إذا استأذن أحدكم ثلاثا فلم يؤذن له فليرجع
"Apabila salah seorang dari kalian telah minta izin tiga kali dan tidak mendapat izin maka hendaklah dia kembali (pulang)"
Maka Umar berkata:
Demi Allah maka hendaklah engkau berikan penjelasan dalam perkara ini, apakah diantara kalian ada yang mendengar hal ini dari Nabi shallallahu alaihi wa salam?
Maka Ubai Ibnu Ka'ab berkata:
Demi Allah tidaklah berdiri bersamamu melainkan orang yang paling kecil dari suatu kaum, aku adalah orang yang paling kecil dari suatu kaum, maka aku berdiri didekatnya (Umar) dan mengabarkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa salam telah mengatakan hal itu.
Berkata sebagian Ulama sesungguhnya tidak selayaknya bagi orang yang minta izin untuk berdiri didepan pintu namun hendaklah dia berdiri di sebelah kanan atau kiri pintu.
Ketahuilah bahwa apabila penghuni rumah berkata kepada orang yang minta izin, dengan siapa? Maka tidak boleh dia menjawab : ini dengan aku, bahkan hendaklah dia perjelas dengan menyebutkan nama dan kunyahnya apabila dia dikenal dengan panggilan tersebut,
Dikarenakan lafadz "Ini dengan aku" bisa diungkapkan oleh siapa saja tentang dirinya, maka dengan ini tidak diketahui siapa yang meminta izin, sungguh makna yang demikian ini telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa salam,
Berkata Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah didalam kitab shahihnya telah menceritakan kepada kami Abul Walid Hisyam Ibnu AbdilMalik telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muhammad Ibnu Al-Munkadir dia berkata saya mendengar Jabir radhiyallahuanhu berkata:
"Aku mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa salam dalam urusan hutang ayahku maka aku mengetuk pintu, beliaupun shallallahu alaihi wa salam berkata:
Dengan siapa?
Maka aku menjawab:
"Aku"
Maka Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:
"Aku Aku"
Seakan-akan beliau tidak menyukainya".
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam mengulang-ulang lafadz "aku" merupakan dalil bahwa beliau shalallahu alaihi wa salam tidak ridha terhadap Jabir (dengan jawaban tersebut).
Ketahuilah bahwa yang paling nampak yang tidak selayaknya untuk berpaling darinya adalah bahwa seseorang, merupakan suatu keharusan baginya untuk minta izin (apabila hendak masuk) menemui ibunya, saudarinya, anak-anaknya yang lelaki maupun yang wanita yang mereka semua sudah baligh, dikarenakan apabila dia masuk saja tanpa izin untuk menemui mereka, terkadang terlihat olehnya aurat mereka dan yang demikian itu tidak halal baginya.
Berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar didalam Fathul bari dalam penjelasan hadits:
إنما جعل الاستئذان من أجل البصر
"Hanyalah diperintahkan minta izin dikarenakan untuk menjaga pandangan"
Berkata beliau rahimahullah:
Diambil faidah dari hadits ini disyari'atkan untuk minta izin bagi siapapun sekalipun para mahram, yang demikian itu dilakukan agar tidak tersingkap aurat.
Bisa dilihat: https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=143782
ADAB BERKUNJUNG
Assyaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah
Pertanyaan:
Wahai Syaikh Yang mulia disebutkan di dalam hadits bahwa izin itu dilakukan tiga kali jika diizinkan masuk hendaklah masuk, dan jika tidak maka hendaknya dia kembali (pulang) mohon penjelasan tentang hadits ini.
Jawaban:
Ya dikarenakan orang yang dimintai izin terkadang sibuk,
Maka apabila kamu sudah minta izin tiga kali, dan tidak ada Jawaban, maka hendaklah kamu berpaling (pergi),
Jangan kamu terlantarkan dirimu, jangan kamu ganggu penghuni rumah,
Katakan:
Assalamu'alaikum,
Kemudian ulangi yang kedua kalinya kemudian yang ketiga kalinya,
Maka jika tidak ada Jawaban hendaklah dia tinggalkan,
Agar tidak memberatkan dan mengganggu mereka, terkadang mereka sibuk,
Dan hadits tersebut adalah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa salam dan yang demikian itu (mengamalkan hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa salam) adalah kebaikan dan manfaat yang besar bagi kaum muslimin,
Dikarenakan ketika seseorang menekan agar diberi izin untuk masuk, bisa jadi akan memudharatkan penghuni rumah.
BACA JUGA :
NASIHAT BAGI YANG MASIH PUNYA HUTANG
Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/13960/%D9%88%D9%82%D9%81%D8%A9-%D9%85%D8%B9-%D8%AD%D8%AF%D9%8A%D8%AB-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B3%D8%AA%D9%89%D8%B0%D8%A7%D9%86-%D8%AB%D9%84%D8%A7%D8%AB%D8%A7
Alih bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'Umar غفرالرحمن له.
Channel telegram: https://t.me/alfudhail