Dikatakan خَسَفَ الْمَكَانُ (suatu tempat mengalami khusuf) ialah apabila tempat itu tenggelam dan hilang ke dalam bumi[1].
Di antara penggunaan kata tersebut dengan makna demikian adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala,
فَخَسَفۡنَا بِهِۦ وَبِدَارِهِ ٱلۡأَرۡضَ
“Maka Kami benamkanlah (Qarun) beserta rumahnya ke dalam bumi.” (al-Qashash: 81)
Tiga khusuf yang merupakan tanda-tanda hari kiamat disebutkan dalam hadits-hadits yang menyebutkan tanda-tanda yang besar. Di antaranya ialah hadits Hudzaifah bin Usaid radhiallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ السَّاعَةَ لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْا عَشْرَ آيَاتٍ… وَثَلَاثَةُ خُسُوفٍ؛ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ فِي جَزِيْرَةِ الْعَرَبِ
“Sesungguhnya kiamat tidak akan terjadi hingga kalian melihat sepuluh tanda… (disebutkan di antaranya) tiga khusuf: khusuf di timur, di barat, dan di Jazirah Arab.”[2]
Demikian juga hadits dari Ummu Salamah radhiallahu anha, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
سَيَكُونُ بَعْدِي خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُخْسَفُ وَفِيهَا الصَّالِحُونَ؟ قَالَ لَهَا إِذَا أَكْثَرَ أَهْلُهَا الْخَبَثَ :n رَسُولُ اللهِ
“Akan terjadi sepeninggalku tiga khusuf, khusuf di timur, di barat dan di Jazirah Arab.”
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah akan ditenggelamkan ke dalam bumi padahal di bumi itu ada orang-orang yang saleh?”
Rasulullah menjawab, “Apabila penduduknya banyak melakukan al-khabats.”[3]
Tiga khusuf ini belum terjadi, sebagaimana juga belum tampak satu pun tanda-tanda kiamat besar yang lain. Meskipun demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa hal ini telah terjadi. Di antaranya ialah pendapat asy-Syarif al-Barzanji.[4]
Namun, yang benar, tanda-tanda kiamat besar belum terjadi satu pun hingga sekarang. Hanya saja, memang terjadi beberapa khusuf di beberapa tempat dan masa yang berbeda, yang merupakan tanda-tanda kecil akan terjadinya kiamat.
Adapun tiga khusuf ini terjadi dalam skala besar dan merata, mencakup banyak tempat di bumi, di timur, barat, dan Jazirah Arab. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Terjadi khusuf di beberapa tempat, tetapi mungkin yang dimaksud dengan tiga khusuf ini lebih dari apa yang telah terjadi. Seperti, lebih besar skalanya, baik luas wilayah ataupun ukurannya.”[5]
Yang menguatkan hal ini adalah apa yang disebutkan dalam hadits bahwasanya tiga khusuf ini terjadi hanya bila di kalangan manusia banyak terjadi al-khabats dan tersebar kemaksiatan. Wallahu a’lam.
[1] Lihat Tartib al-Qamus al-Muhith (2/55) dan Lisanul ‘Arab (9/67).
[2] Shahih Muslim, “Kitabul Fitan wa Asyrathus Sa’ah” (18/27-28, bersama Syarah an-Nawawi).
[3] HR. ath-Thabarani dalam al-Ausath, sebagaimana dikatakan al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawaid (8/11) dan dia berkata, “Sebagiannya ada dalam ash-Shahih. Dalam sanadnya ada Hakim bin Nafi’, dia dianggap tsiqah oleh Ibnu Ma’in, tetapi dianggap lemah oleh selainnya. Adapun perawi lainnya tsiqah.”
[4] Lihat al-Isya’ah (hlm. 49).
[5] Fathul Bari (13/84).