Asysyariah
Asysyariah

tanya jawab ringkas edisi 101

9 tahun yang lalu
baca 15 menit
Tanya Jawab Ringkas Edisi 101

Pada rubrik Tanya Jawab Ringkas edisi ini, kami muat beberapa jawaban dari al-Ustadz Muhammad Afifuddin.

Tanya Jawab Ringkas

Zikir Pagi dan Petang

Kapan zikir pagi dan petang? Apakah shalat subuh ketika duduk tahiyat seperti duduk tahiyat pertama/terakhir?

082155XXXXXX

Jawaban:

Zikir pagi dibaca setelah selesai zikir ba’da shalat subuh sampai terbit matahari. Zikir petang yang rajih dilakukan setelah Ashar. Pendapat yang rajih, shalat yang hanya ada satu tasyahud duduk iftirasy seperti tasyahud awal.

 

Melihat Petasan Tahun Baru

Apakah kita melihat petasan saat tahun baru berarti kita ikut merayakannya?

081360XXXXXX

Jawaban:

Jika perbuatan tersebut diiringi dengan perasaan suka, ridha, dan dukungan; maka jelas tidak boleh. Namun, jika melihat karena kita lewat atau tampak dari kejauhan tanpa rasa ridha, maka tidak masalah.

 

Membeli Barang Saat Diskon Tahun Baru

Bolehkah memanfaatkan waktu tahun baru untuk membeli barang yang mendapat potongan harga karena momen tersebut?

085646XXXXXX

Jawaban:

Jika beli barang karena diskon, tidak masalah. Namun, jika karena momen tahun baru, natal, atau ulang tahun sebuah kota; tidak boleh.

Yang saya tanyakan jika barang tersebut didiskon karena tahun baru? Jadi, hari biasa tidak didiskon, sedangkan saat tahun baru didiskon 25%.

085646XXXXXX

Jawaban:

Pihak penjual biasa melakukan promo barang pada momen tertentu: musim liburan, tahun baru, natal, hari besar Islam, dan awal pemasaran. Semua terkait dengan penjual.

Pihak pembeli dikaitkan dengan niatnya. Jika beli dengan niat mencari harga murah tanpa mementingkan momen diskon, tidak masalah. Jika membeli karena menyemarakkan momen yang melanggar syar’i, tidak boleh.

 

Rentang Waktu Haid

Beberapa hari usai nifas, saya haid. Setelah itu, saya pasang KB susuk. Beberapa hari kemudian keluar darah lagi. Bidan menyatakan bahwa itu haid yang disebabkan gejala normal efek awal dari hormon yang dimasukkan. Apakah darah tersebut termasuk haid?

085229XXXXXX

Jawaban:

Haid tidak ada batas waktu minimal maupun maksimal. Yang dianggap adalah wujud darah. Jika memang darah yang keluar bersifat haid, maka dihukumi haid.

 

Berjualan di Area Kemaksiatan

Bagaimana hukum berjualan makanan/minuman di tepi jalan menuju ke tempat lokalisasi atau makam yang dianggap para wali. Apakah hal ini tidak sama seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil uang dari sesajen orang musyrikin?

081231XXXXXX

Jawaban:

Jika tempat berjualan itu sudah kita gunakan sebelum adanya kemungkaran tersebut, boleh; meski diutamakan untuk pindah. Namun, jika tempat berjualan kita baru ada setelah ada kemungkaran tersebut, tidak boleh; karena termasuk meramaikan tempat tersebut.

 

Bayar Utang dengan Uang Riba

Apakah uang riba bisa dimanfaatkan untuk membayar utang? Misal si A memberi si B sejumlah uang riba, kemudian si B melunasi utangnya kepada si C dengan uang riba tersebut.

085250XXXXXX

Jawaban:

Jika uang riba sudah diberikan kepada pihak lain yang miskin (sebagian ulama membolehkan alokasi uang riba untuk fakir-miskin), penggunaan sudah menjadi hak mereka. Jika diberikan kepada orang yang tidak miskin untuk membayar utang secara khusus, tidak boleh; karena termasuk mukil ar-riba  (memberi makan orang lain dengan riba).

 

Barang Bermerek Termasuk Tasyabuh?

Apakah dengan membeli produk bermerk terkenal (Sh*pi* M*rt*, H*rm*s, dll) yang dipilih karena kualitasnya termasuk perbuatan tasyabuh?

085747XXXXXX

Jawaban:

Membeli barang yang sifatnya mubah dengan merek terkenal di kalangan orang kafir karena kualitas, tidak termasuk tasyabuh, selama barang tersebut bukan ciri khas/ikon orang-orang kafir.

 

MLM Bersertifikat MUI

Apa hukum MLM yang sudah mendapatkan sertifikat MUI?

089660XXXXXX

Jawaban:

Sejauh yang kami ketahui, sampai saat ini belum ada sistem MLM yang sesuai syariat.

 

Memutihkan Gigi Kuning

Bolehkah memutihkan gigi yang kuning?

081392XXXXXX

Jawaban:

Memutihkan gigi yang kuning diperbolehkan karena mengembalikan sesuatu pada asal ciptaannya; bisa dengan menyikat gigi yang teratur atau periksa ke dokter gigi.

 

Merasa Durhaka kepada Orang Tua

Saya telah melakukzn dosa besar, yaitu durhaka kepada orang tua. Mereka sudah meninggal dan sekarang saya menyesal. Apa yang harus saya lakukan?

085330XXXXXX

Jawaban:

Alhamdulillah jika sudah insyaf dan menyesal dari tindakan durhaka kepada orang tua. Sekarang, berbaktilah kepada beliau yang telah wafat dengan cara: perbanyak doa kebaikan untuk beliau, menyambung hubungan baik dengan karib kerabat orang tua, dan menyambung hubungan baik dengan teman akrab orang tua.

 

Hukum Berdoa setelah Shalat

Bagaimana hukum berdoa setelah shalat?

085261XXXXXX

Jawaban:

Yang disyariatkan setelah shalat adalah berzikir seperti yang dicontohkan dalam sunnah. Tidak ada syariat doa secara khusus setelah shalat. Namun, jika seseorang ingin berdoa tanpa niat mengkhususkan waktu setelah shalat, tidak masalah.

 

Suap

Apa boleh jika seseorang untuk memperoleh pekerjaan harus membayar uang kepada oknum di instansi tertentu?

081542XXXXXX

Jawaban:

Membayar sejumlah uang kepada oknum di perusahaan atau semisal agar diterima sebagai karyawan merupakan risywah (suap) yang diharamkan.

 

Cara Shalat Musafir

Bagaimana hukum safar pada hari Jumat? Bagaimana cara shalat seorang musafir yang tidak berniat mukim?

085XXXXXX

Jawaban:

Safar diperbolehkan pada hari apa pun walau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa safar pada hari Kamis pagi. Jenis musafir ada dua.

  • Sair (yang sudah menempuh perjalanan), shalatnya qashar dan jamak; bisa taqdim atau ta’khir.
  • Nazil (yang singgah di sebuah tempat), shalatnya qashar pada waktunya masing-masing; ini lebih afdal. Diperbolehkan juga dijamak; kecuali jika shalat berjamaah di belakang imam yang mukim, dia shalat sempurna seperti orang yang mukim.

 

Gadai Riba

Si A memiliki kebun cengkeh yang digadaikan kepada si B seharga tiga puluh juta rupiah dalam jangka waktu sepuluh tahun. Hasil cengkeh selama masa gadai diambil oleh si B. Setelah sepuluh tahun, uang sejumlah tiga puluh juta rupiah dikembalikan utuh kepada si B. Apakah gadai semacam ini diperbolehkan?

081936XXXXXX

Jawaban:

Termasuk gadai yang riba. Hakikatnya, Si A meminjam uang 30 juta kemudian mengembalikannya sejumlah 30 juta ditambah hasil panen selama sepuluh tahun.

 

Antara Memberi Utang dan Kurban

Mana yang lebih didahulukan antara meminjamkan uang kepada kakak yang sedang membutuhkan uang (melanjutkan pendidikan yang bukan agama) atau berkurban?

085260XXXXXX

Jawaban:

Selama pembayaran utangnya masih bisa ditangguhkan dan ada dana lain yang diupayakan untuk membantu saudara, lebih utama untuk berkurban.

 

Penyakit Tiba-Tiba Muncul

Misal ada bagian tubuh tiba-tiba cacat yang diduga karena penyakit ‘ain atau rasa sombong (merasa memiliki kelebihan dibandingkan dengan yang lain) lalu tersadar bahwa bisa jadi akibat kesombongan yang dia lakukan. Apakah ada obat untuk penyakit semacam ini?

085233XXXXXX

Jawaban:

Perubahan kulit umumnya karena masalah medis atau sebab lain. Jika ternyata sebab tersebut tidak ada dan ada indikasi seperti dalam pertanyaan, harus memperbanyak istighfar dan mencoba diruqyah.

 

Hikmah Amalan

Apakah ada dalil yang menjelaskan tentang: 1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalankan shalat Subuh dua rakaat, maghrib tiga rakaat, dst. 2. Pada shalat Subuh, Maghrib, Isya’ berjamaah suara imam dijahrkan (dilantangkan)?

081331XXXXXX

Jawaban:

Jumlah rakaat shalat lima waktu sudah dinashkan dalam banyak riwayat sahih. Itu adalah syariat yang harus dijalankan dan tidak dijelaskan apa hikmahnya. Begitu banyak bimbingan Islam yang belum kita ketahui hikmahnya, karena hanya Allah ‘azza wa jalla yang tahu. Hal itu menunjukkan dangkalnya ilmu kita sekaligus sebagai ujian ketaatan bagi kita.

 

Jual Beli Tanah

Jika si A hendak membeli tanah milik si B melalui perantara si C. Kemudian si C mengambil keuntungan dari jual beli tersebut. Akan tetapi, dalam hal ini si A telah ridha jika si C mengambil keuntungan tersebut. Apa hal ini diperbolehkan?

085780XXXXXX

Jawaban:

Si C dalam kasus ini adalah makelar. Dia boleh minta upah kepada si A yang menjadikannya perantara atau ambil keuntungan dari pembelian bila sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan si A.

 

Ruqyah Diri Sendiri

Bisakah kita meruqyah diri sendiri? Bagaimana caranya?

082393XXXXXX

Jawaban:

Kita bisa meruqyah diri sendiri. Caranya dengan membaca ayat ruqyah atau doa yang disyariatkan dengan memegang bagian tubuh yang sakit atau mengusapkannya ke sekujur tubuh.

 

Pelaku Syirik

Apakah orang Islam yang berbuat syirik besar dengan orang kafir yang tidak mengenal Allah ‘azza wa jalla dan tidak pernah berbuat syirik besar kekal berada di neraka Jahanam?

085747XXXXXX

Jawaban:

Orang kafir umumnya jatuh ke dalam syirik besar. Jika mati di atas kekufurannya, kekal di dalam neraka. Muslim yang jatuh ke dalam syirik besar tidak bisa langsung divonis kafir. Harus terpenuhi syarat pengkafiran dan telah hilang faktor penghalang. Jika ulama sudah memvonis kafir dan dia mati di atasnya, juga kekal dalam neraka.

 

Menafkahi Orang Tua

Apakah menafkahi kedua orang tua yang masih mampu bekerja termasuk sedekah? Sementara dia tidak mampu untuk bersedekah selain jalan itu.

085866XXXXXX

Jawaban:

Nafkah dia untuk orang tua adalah sedekah; dan birrul walidain adalah hal yang utama. Namun, dia juga berusaha sebisa mungkin ta’awun fi sabilillah walau tidak banyak jumlahnya.

 

Alokasi Sedekah

Bagaimana dan ke mana arah sedekah yang syar’i? Sebab, selama ini kita hanya fokus kepada pengemis.

085641XXXXXX

Jawaban:

Sedekah ada yang bersifat jariyah (manfaatnya untuk muslimin dan berlangsung lama) seperti membangun masjid, pondok pesantren, sumur, dll. Adapula sedekah yang mu’aqqat seperti: bantuan kepada fakir miskin, dhuafa, yatim, dll.

 

Mendiamkan Pelaku Bid’ah

Apakah perbuatan tidak tegur sapa dengan pelaku bid’ah/hizbi termasuk memutuskan tali persaudaraan seorang muslim?

085242XXXXXX

Jawaban:

Tidak berbicara atau memberi salam kepada seorang hizbi adalah prinsip salaf. Hal ini termasuk sikap berlepas diri karena Allah ‘azza wa jalla, bukan memutus persaudaraan atau merusak ukhuwah. Justru yang merusak ukhuwah adalah kehizbiyahan pelaku bid’ah/hizbi tersebut.

 

Mengikuti Acara Bid’ah di Sekolah

Bagaimana sikap kita jika kita bersekolah di sekolah umum yang mengajarkan sesuatu yang dilarang (misalkan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Jika kita tidak mengikuti acara tersebut, maka kita tidak mendapatkan nilai?

082331XXXXXX

Jawaban:

Hal itu sedikit dari sekian banyak mudarat sekolah umum. Jelas tidak boleh dilakukan dan bukan termasuk kondisi darurat. Nilai jelek adalah risiko kita jika lebih mementingkan akidah dan prinsip. Lebih baik lagi bila kita berusaha keluar dari sekolah umum.

 

Mendiamkan Saudara Muslim

Bagaimana hukumnya jika kita tidak berbicara dengan seorang muslim lebih dari tiga hari? Sebab, jika berbicara dikhawatirkan mendapat masalah lagi.

087840XXXXXX

Jawaban:

Tidak mau berbicara dengan muslim karena masalah pribadi atau duniawi lebih dari tiga hari hukumnya haram dengan nash hadits. Yang terbaik adalah yang lebih dahulu memberi salam. Boleh pula mendiamkan selamanya karena alasan masalah prinsip agama dan manhaj, apabila seseorang menyimpang tidak kunjung bertobat.

 

Jual Beli Lewat Toko Online

Bagaimana hukum jual beli lewat toko online? Karena praktik ini bisa menjerumuskan pada jual beli yang tidak jelas akadnya.

085747XXXXXX

Jawaban:

Pada dasarnya boleh, dengan syarat umum: akadnya sesuai syariat dan tidak ada hal yang melanggar syariat. Karena itu, bagi yang terjun dalam dunia usaha terutama dengan cara masa kini harus belajar hukum-hukum syariat tentang jual beli.

 

Wanita yang Bekerja dengan Ikhtilath

Apa hukum wanita yang memiliki pekerjaan yang mengharuskan berkomunikasi dengan laki-laki, meski jabat tangan sudah dihindari, sedangkan suami ridha?

085293XXXXXX

Jawaban:

Wanita boleh bekerja dengan syarat:

  • Tidak ada yang memberi nafkah atau untuk menambah penghasilan,
  • Tempat bekerja di rumah atau di tempat khusus wanita,
  • Pekerjaan halal,
  • Aman dari fitnah/gangguan,
  • Jika sampai jarak safar, harus dengan mahram,
  • Tidak mengganggu tugas rumah.

Adapun kasus yang ditanyakan, jelas tidak boleh, karena ada ikhtilat dan pelanggaran syariat lain.

 

Biaya Walimah

Apakah wali/orang tua berdosa jika tidak mau membiayai pernikahan putrinya dan hanya cukup mengharapkan uang lamaran dari calon suami?

085799XXXXXX

Jawaban:

Kewajiban walimah sesungguhnya dibebankan kepada pihak laki-laki sebagaimana nash hadits. Namun, alangkah baiknya orang tua turut membantu acara pernikahan putrinya, karena hal itu termasuk perbuatan ihsan kepadanya. Selain itu, menurut kebiasaan masyarakat juga termasuk kebaikan. Seandainya orang tua mencukupkan dengan biaya dari pihak laki-laki, insya Allah bukan termasuk tindakan dosa.

 

Syafaat bagi Ibu Sang Anak

Apakah wanita yang keguguran sampai empat kali kelak anak-anaknya bisa memberinya syafaat?

08217XXXXXXX

Jawaban:

Jika keguguran sebelum ditiupkan ruh, tidak termasuk pembahasan karena belum bernyawa. Namun, jika keguguran setelah ditiupkan ruh, hal itu seperti bayi yang wafat. Mereka bisa memberi syafaat dan menjadi hijab (penghalang) dari neraka. Dalam riwayat disebutkan dua atau tiga anak.

 

Lomba dengan Uang Pendaftaran

Jika mengikuti pertandingan olah raga dengan dipungut uang pendaftaran yang digunakan konsumsi peserta, sedangkan hadiah uang sudah disiapkan oleh panitia, apakah diperbolehkan ikut?

089693XXXXXX

Jawaban:

Perlombaan ada beberapa keadaan.

  • Perlombaan dalam hal haram. Hukumnya haram secara mutlak, baik dengan atau tanpa membayar, berhadiah atau tidak.
  • Perlombaan dalam hal mubah tanpa membayar. Hukumnya boleh selama tidak melupakan yang wajib atau menerjang yang haram.
  • Perlombaan dalam hal mubah dengan yang membayar dari kedua pihak atau salah satunya. Hukumnya haram, karena termasuk judi, kecuali dalam tiga hal berdasarkan nash hadits: memanah, balap kuda, dan balap unta (lihat an-Nihayah, -ed.); karena bermanfaat dalam jihad.
  • Perlombaan dalam hal mubah dengan hadiah dari pihak ketiga, baik pemerintah atau swasta. Jenis ini diperbolehkan pada tiga hal di atas dengan dalil nash hadits. Diperbolehkan pula dalam hal lain dengan ketentuan seperti poin pertama.

Kasus yang ditanyakan kondisinya sama dengan poin terakhir. Wallahu a’lam.

 

Kasus Waris

Ada harta warisan yang ditinggal ayah sebesar 150 juta rupiah. Ahli waris yang ditinggal: ibu, tiga anak perempuan, dan satu anak laki-laki. Berapa hak masing-masing?

085206XXXXXX

Jawaban:

Ibu mendapat 1/6 bagian. Sisanya dibagi untuk anak-anaknya, laki-laki mendapat dua bagian dan perempuan mendapat satu bagian.

43

Mengucapkan Hamdalah untuk Anak Kecil

Bolehkan saat anak kecil bersin, orang tua mengucapkan hamdalah?

085230XXXXXX

Jawaban:

Kita ucapkan hamdalah dalam rangka mengajari si kecil.

 

Zikir Setelah Shalat Witir

Saya membaca Majalah Asy Syariah edisi 97/1435 hlm. 32 rubrik “Tanya Jawab Ringkas” dan menemui kejanggalan. Disebutkan bahwa zikir khusus setelah witir tidak ada. Jadi zikir, “Subhanal malikil quddus…dst, apakah bukan zikir?

08126XXXXXX

Jawaban:

Benar, zikir tersebut disunnahkan setelah witir dan hanya itu yang disunnahkan. Adapun membaca zikir setelah witir seperti zikir setelah shalat fardhu, tidak ada sunnahnya. Pertanyaan Anda sebagai tambahan penjelasan dari jawaban yang tampil sebelumnya. Jawaban yang lengkap, “Yang disunnahkan adalah zikir khusus setelah shalat fardhu. Adapun shalat sunnah, tidak ada zikir khusus kecuali setelah shalat witir.” Jazakumullah khairan atas koreksi Anda.

 

Beda Infak dengan Sedekah

Apa perbedaan antara infak dan sedekah?

085246XXXXXX

Jawaban:

Infak dan sedekah sunnah sama mustahiqnya. Sedekah wajib adalah zakat mal dan zakat fitrah telah diatur mustahiq, nishab, dan haulnya dalam Kitab az-Zakat dari karya-karya para ulama.

Infak wajib adalah nafkah yang wajib dikeluarkan untuk orang/pihak yang kita tanggung, seperti anak, istri, orang tua, pembantu, kendaraan, dll., tanpa ada ketentuan nishab dan haul; namun sesuai dengan kemampuan.

 

Niqab Model Butterfly

Apakah boleh menggunakan niqab model butterfly? Apakah tidak termasuk tasyabuh dengan biarawati, karena niqab tersebut mirip dengan penutup kepala yang biasa digunakan oleh biarawati?

083863XXXXXX

Jawaban:

Niqab butterfly insya Allah tidak mengapa karena:

  • Tertutup, lebih panjang dan lebih bagus supaya tidak mudah tersingkap,
  • Tidak ada unsur tasyabbuh dengan biarawati dari beberapa sisi:
  1. model tersebut diaplikasikan pada niqob, sementara biarawati pada kerudung tanpa niqob (umumnya),
  2. tasyabbuh hanya pada hal khusus dan ciri khas orang kafir, sementara pada kasus ini tidak ada kekhususan. Artinya, bila ada muslimah yang memakai niqab model tersebut, kita tidak bisa secara spontan mengatakan bahwa dia biarawati.

Wallahu a’lam.

Kirim SMS Pertanyaan ke Redaksi 081328078414 atau via email ke tanyajawabringkas@gmail.com
Jika pertanyaan Anda cukup dijawab secara ringkas, akan kami muat di rubrik ini. Namun, jika membutuhkan jawaban yang panjang lebar, akan kami muat di rubrik Problema Anda, insya Allah.
Seluruh materi rubrik Tanya Jawab Ringkas (Asy-Syariah) dapat di akses di www.tanyajawab.asysyariah.com