Membahas masalah takdir sangatlah penting. Namun, sebagian kalangan justru keliru memahaminya dengan mengatakan, “Membahas masalah takdir hanya melahirkan keraguan dan kebingungan!”, “Membahas masalah takdir hanya akan menjadi sebab ketergelinciran dan kesesatan!”
Semua anggapan di atas tidaklah benar karena membahas masalah takdir sangatlah penting. Hal ini dibuktikan dengan beberapa hal berikut.
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memerhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (Shaad: 29)
Lalu, apakah alasannya mengecualikan ayat-ayat takdir dari keumuman perintah tersebut?
Peristiwa dalam hadits tersebut terjadi pada hari-hari terakhir kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di akhir hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang tadi adalah Jibril. Ia datang untuk memberikan pelajaran tentang agama manusia.” (HR. Muslim no. 8)
Jadi, mempelajari masalah takdir juga termasuk bagian dari agama. Hukumnya wajib, walaupun secara global.
Sebuah hadits diriwayatkan oleh al-Imam Muslim (no. 2648) dari sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu. Suraqah bin Malik radhiallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Wahai Rasulullah, mohon berikan penjelasan tentang agama ini kepada kami, seolah-olah kami diciptakan sekarang ini. Untuk apakah kita beramal hari ini, apakah pada hal-hal yang pena telah kering dan takdir yang berjalan, ataukah untuk yang akan datang?” Beliau menjawab, “Bahkan pada hal-hal yang pena telah kering darinya dan takdir yang berjalan.” Ia bertanya, “Lalu apa guna beramal?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beramallah kalian, karena masing-masing dipermudah (untuk melakukan sesuatu yang telah ditakdirkan untuknya).”
Mereka mengajukan pertanyaan tentang takdir untuk menguji dan mengetahui pandangan mereka. Dalam sebuah riwayat Muslim (no. 2650), Abul Aswad ad-Du’ali berkata, “Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu pernah bertanya kepadaku, ‘Apa pendapatmu tentang amalan yang dikerjakan orang hari ini, yakni bekerja keras?
Apakah sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka dan sesuatu yang telah lewat takdir sebelumnya? Ataukah untuk sesuatu yang akan mereka hadapi, dari ajaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka dan hujjah telah tegak untuk mereka?’ Aku menjawab, ‘Bahkan, sesuatu yang telah ditetapkan untuk mereka.’ Beliau bertanya, ‘Kalau begitu, apakah bukan sebuah kezaliman bagi mereka?’ Abul Aswad berkata, ‘Aku pun langsung benar-benar terkejut.’ Aku berkata, ‘Segala sesuatu adalah ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala, kekuasaan di tangan-Nya. Dia tidak ditanya tentang perbuatan-Nya, akan tetapi merekalah yang akan ditanya tentang perbuatan mereka.’ Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu berkata:
‘Semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmatimu, sesungguhnya aku tidak memaksudkan dari pertanyaanku kepadamu melainkan untuk memahamkan akalmu’.”
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Telah pasti secara dalil qath’i, dari Al-Kitab, as-Sunnah, ijma’ sahabat, ijma’ ahlil halli wal ‘aqdi, dari generasi salaf dan khalaf, tentang ketetapan takdir. Banyak ulama yang menulis tentang takdir. Di antara kitab terbaik yang ditulis dan banyak memberikan faedah adalah kitab karya al-Hafizh al-Faqih Abu Bakr al-Baihaqi, semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmatinya.” (Syarah an-Nawawi, an-Nawawi, 1/154—155)
Pertanyaannya, bagaimana memadukan keterangan di atas dengan beberapa riwayat yang menunjukkan larangan membicarakan takdir?
Misalnya, hadits Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu riwayat ath-Thabarani dalam kitab al-Mu’jamul al-Kabir (no. 10448) dan yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila disebut tentang takdir, tahanlah diri!” (as-Silsilah ash-Shahihah, 1/24 [34])
Atau contoh lain, hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu riwayat at-Tirmidzi (no. 2133) yang dihasankan oleh al-Albani. Di dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat marah saat menyaksikan para sahabat sedang berselisih tentang takdir. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena memperselisihkan masalah ini (takdir). Saya mengharuskan kalian untuk tidak berselisih tentang masalah ini!”
Menjawab pertanyaan di atas sebenarnya mudah karena ajaran Islam tidak mengandung kontradiksi.
Larangan untuk membicarakan tentang takdir hanyalah pada kondisi-kondisi berikut ini.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (al-Isra’: 36)
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Maksudnya, takdir termasuk rahasia. Apabila seseorang membahasnya dan memperdalam pembahasan, ia tidak akan mungkin pernah mencapai tujuan melainkan jika dia berjalan sesuai dengan keterangan nash-nash. Pada beberapa hadits disebutkan, ‘Jika perkara takdir disebut, tahanlah diri!’ Hal ini karena jika si hamba memperdalam pembahasan tentang takdir bukan di atas ilmu, ia akan terperosok dalam kesesatan. Sebab kesesatannya, karena ia mencari ‘illah (alasan) bagi perbuatan-perbuatan Allah subhanahu wa ta’ala dan membahas takdir tanpa memiliki pengetahuan tentang Al-Qur’an dan as-Sunnah.” (Syarah Lum’atul I’tiqad, al-Fauzan, hlm. 70—72)
Kesimpulan: Hukum Membahas tentang Takdir
Ditulis oleh al-Ustadz Mukhtar Ibnu Rifai