Pertanyaan:
Bagaimana proses tahapan talak satu ke talak dua dan ke talak tiga agar perceraian itu terjadi?
Ketika talak dijatuhkan pertama kali, itu berarti talak satu. Dia masih berstatus istri yang menjalani masa iddah dan wajib mendapatkan nafkah dan tempat tinggal seperti biasanya hingga masa iddah tiga kali haid lewat. Jika sudah habis masa iddah, dia bukan istri lagi.
Baca juga: Definisi dan Hukum Talak
Apabila pada masa iddah Anda berubah pikiran dan merujukinya (menariknya kembali sebagai istri), otomatis jadi istri lagi, baik dia ridha atau tidak. Jika ditalak lagi, itu berarti talak dua dan hukumnya sama.
Baca juga: Talak Raj’i dan Talak Ba’in
Jika dirujuki lagi lalu ditalak lagi, berarti talak tiga dan langsung putus hubungan sama sekali. Tidak ada hak nafkah dan tempat tinggal, serta tidak bisa dirujuki kembali. Bahkan, tidak bisa dinikahi kembali sampai dia menikah dengan pria lain dan terjadi hubungan biologis lalu keduanya berpisah. Setelah itu, bisa Anda nikahi kembali.