Asysyariah
Asysyariah

surat pembaca edisi 34

13 tahun yang lalu
baca 3 menit

Aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyyah

Sebelumnya saya ingin bercerita kepada para ustadz bahwasanya saya telah mengetahui tentang Al-Qiyadah Al-Islamiyyah. Bahkan bisa dikatakan saya terjebak di dalamnya dan sekarang saya bingung, apakah ini benar/salah.

Oleh karena itu saya ingin menanyakan kepada yang berkompeten. Namun saya merasa aneh, katanya dulu mereka hanya kelompok wadah belajar Al-Qur’an, tapi  nyatanya  mereka  adalah sebuah ajaran baru seperti dijelaskan dalam artikel di Asy Syariah.

Saya bermaksud ingin keluar namun belum menemukan cara yang tepat untuk mengatakannya. Saya mohon petunjuk  dari ustadz yang berada di majalah ini. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.

 

KH

hXXX_XXX@yahoo.com

 

Saudara KH, perlu anda ketahui banyak ajaran yang menggunakan Al-Qur’an sebagai kedok. Pada awalnya, bisa jadi “tak lebih” dari sekedar belajar “tafsir”. Tentu saja “tafsir” di sini dengan menyeret-nyeret ayat untuk kemudian ditafsirkan semaunya sebagai pembenar dari ajarannya. Demikian juga dengan Al-Qiyadah Al-Islamiyyah.

Aliran yang mengumandangkan ajaran rasul baru yang mengaku mendapat wahyu di Gunung Bunder, Bogor, ini, bahkan juga mengingkari hadits/sunnah nabi, memvonis kaum muslimin sebagai musyrikin, kemudian menyusupkan aqidah-aqidah Kristen di dalam ajarannya.

Oleh karena itu, untuk saudara KH dan kaum muslimin umumnya, agar mewaspadai aliran ini. Jika anda sudah terlibat di dalamnya, bulatkan tekad untuk segera lepas dari jerat kesesatan Al-Qiyadah Al-Islamiyyah. Kubur dalam-dalam kekhawatiran akan “risiko-risiko” yang mungkin muncul jika keluar. Karena itu tak lebih dari kekhawatiran yang berlebihan. Mohonlah pertolongan dan petunjuk kepada Allah l agar senantiasa membimbing dan mengokohkan keimanan kita, serta menjaga diri kita semua.

Kami sendiri menyinyalir, upaya  pemurtadan berlabel Al-Qiyadah Islamiyyah ini, sudah merambah banyak kota di Indonesia. Oleh karena itu, ada rencana untuk menggelar tabligh akbar di sejumlah kota guna membendung laju Al-Qiyadah Al-Islamiyyah ini.

Dari redaksi sendiri, dengan izin Allah l, berencana menjadikan Al-Qiyadah Islamiyyah sebagai salah satu bahasan di majalah kita ini. Insya Allah.

 

Mabit dan Al-Ma’tsurat

Sering di kalangan kampus ana, setiap ada kegiatan dan jenisnya seperti mabit, selalu setiap setelah maghrib dan shubuh membaca al-ma’tsurah.

Bagaimana hukum membaca al-ma’tsurah dan adakah anjuran mengenai hal ini dari Rasulullah n?

 

‘Aisyah

joliexxx@yahoo.com

 

Perlu anda fahami, timbangan baik/buruknya suatu ibadah selain keikhlasan, juga karena ada tuntunannya dari Rasulullah n (baca: ada dalilnya) baik tatacara, jumlah, dst. Dan bukanlah suatu kebaikan namanya jika Rasulullah n dan para sahabatnya g yang notabene adalah orang yang paling bersemangat dengan amal kebajikan, justru tak pernah melakukannya. Sehingga di sini, niat baik semata tidaklah cukup. Selama tidak ada dalil, amalan apapun yang dianggap ibadah, tidak bisa mengubah yang mungkar menjadi ma’ruf, bid’ah menjadi sunnah, dst.

Apa yang anda sebutkan adalah amalan yang memang jamak dilakukan oleh pergerakan tertentu (yang menjadi basis massa sebuah partai “Islam” di Indonesia) yang konon hendak menegakkan daulah Islam. Maka menjadi pertanyaan untuk mereka, bagaimana mereka bisa menegakkan daulah Islam sementara dalam praktik yang lebih luas, mereka malah enggan menegakkan sunnah bahkan mencampakkannya demi kepentingan politik praktis?

Sumber Tulisan:
Surat Pembaca edisi 34