Assalamu’alaikum. Bagaimana kalau ukuran majalah Asy Syariah diperbesar seperti majalah An-Nashihah, biar terkesan lebih ‘berani’ (tidak cupet) dan lebih bersaing jika dipajang di toko.
Abbas–Manado 085240xxxxxx
Jazakumullah khairan atas usulan antum. Sementara ini, Redaksi lebih cenderung untuk mempertahankan ukuran majalah yang ada. Banyak perubahan teknis yang harus dipertimbangkan bila hendak berubah ukuran.
——————————————————————————————————————————————-
Tolong dibukukan Rubrik “Mengayuh Biduk” dan “Permata Hati”. Insya Allah akan lebih bermanfaat. Barakallahu fikum wa jazakumullahu khairan katsiran. 028579xxxxx
Memang ada rencana, insya Allah, untuk membukukan sebagian isi majalah, utamanya dari rubrik yang sama. Jazakumullahu khairan katsiran.
——————————————————————————————————————————————
Mohon dibahas masalah tauhid asma & sifat sebagai topik utama. Menurut saya, ini adalah salah satu topik penting.
Mufid–Purwokerto 085227xxxxxx
Jazakumullahu khairan katsiran. Insya Allah kami pertimbangkan.
——————————————————————————————————————————————-
Mohon dibahas mengenai apa itu hadits mauquf, mutawatir, dan sebagainya. Jazakumullah khairan. 081804xxxxxx
Beberapa istilah hadits pernah kita bahas secara ringkas dalam Majalah Asy Syariah edisi 05 Vol. 1 dalam Rubrik “Khazanah”. Silakan dilihat kembali.
——————————————————————————————————————————————-
Mengapa tema utama majalah Asy Syariah berisi bantahan terus? Abdullah
Ini termasuk kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara anjuran beliau adalah hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu yang insya Allah telah kita ketahui, yang artinya, “Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu, maka dengan lisannya. Apabila tidak mampu, maka dengan hatinya; dan itu adalah selemah-lemah iman.”
Di samping itu, ini adalah salah satu prinsip Islam. Sebagian ulama berkata kepada al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, “Berat bagi saya untuk mengatakan bahwa si Fulan demikian, si Anu demikian.”
Al-Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Apabila engkau diam, saya juga diam (tidak menerangkan keadaannya), kapan orang yang jahil (tidak berilmu/tidak tahu) akan tahu mana hadits yang sahih dan mana yang cacat?”
Kenyataannya, majalah-majalah yang ada sekarang jarang sekali yang melakukan kewajiban ini. Karena itu, kami merasa berkewajiban untuk mengamalkan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut.