Pertanyaan:
Bagaimana shaf shalat ketika suami istri shalat bersamaan?
Shaf shalat wanita adalah di belakang laki-laki walaupun dia (wanita) sendirian atau hanya bermakmum dengan suaminya atau mahramnya.
Baca juga: Shaf Wanita dalam Shalat
Dalilnya adalah hadits dalam Shahih Muslim no. 658 dari sahabat Anas bin Malik radhiallahu anhu yang berkata,
وَصَفَفْتُ أَنَا، وَالْيَتِيمُ وَرَاءَهُ، وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا
“Aku dan anak yatim shalat (bershaf) di belakang Nabi shallallahu alaihi wa salla). Adapun wanita tua itu di belakang kami.”
Baca juga: Fatwa-Fatwa Seputar Shalat Berjamaah
Wallahu a’lam bish-shawab.