Pertanyaan:
Dalam shalat saya membaca al-Fatihah, ‘alamin saya baca alamin. Seharusnya huruf ‘ain, saya tidak sengaja membaca dengan huruf alif. Apakah shalat saya sah?
Wallahu a’lam bish-shawab, makhraj huruf ‘ain dan hamzah terhitung berdekatan. Apabila terjadi lahn (kesalahan bacaan) yang bukan karena kesengajaan, masih teranggap ringan dan jarang orang terluput darinya, insya Allah shalatnya tetap sah, tidak perlu diulang.
Baca juga: Imam Salah Bacaan Al-Qur’an
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
“Sesungguhnya orang—baik masyarakat umum maupun orang khusus—membaca surah al-Fatihah dengan bacaan yang sah shalat dengannya. Sebab, lahn (kesalahan bacaan) yang ringan dan lahn yang tidak merusak makna, tidak membatalkan shalat.” (Majmu’ Fatawa 23/368)