Pertanyaan:
Apa ciri dan perbedaan antara mani, madzi, dan wadi?
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang perbedaan antara mani, madzi, dan wadi. Beliau menjawab sebagai berikut.
Mani adalah cairan yang kental dan berbau, keluar secara memancar saat memuncaknya syahwat.
Madzi adalah cairan yang lembut dan tidak berbau seperti bau mani. Keluarnya tidak memancar. Keluarnya pun bukan saat memuncaknya sahwat. Bahkan, saat syahwat sudah surut, ia akan tetap tampak oleh seseorang.
Wadi adalah semacam endapan cairan yang keluar setelah buang air kecil (kencing) berupa tetesan putih di penghujung keluarnya air seni.
Demikian perbedaan terkait dengan bentuk fisik dari tiga cairan tersebut.
Baca juga: Najis, Mudah Dijumpai Jarang Dikenali
Adapun berkaitan dengan hukumnya:
Keluar mani mengharuskan mandi (janabah), sedangkan keluarnya madzi, wadi, dan kencing mengharuskan wudhu (apabila hendak shalat).
Baca juga: Mandi Janabah (bagian 1)
(Sumber: Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin 11/222, dari program Maktabah Syamilah)