Hadits-hadits yang telah dijelaskan sebelumnya mengingatkan kaum muslimin, jika mengharapkan munculnya penguasa yang baik dan saleh, maka harus menjadi rakyat yang baik dan saleh. Jalanilah apa yang Allah subhanahu wa ta’ala perintahkan, ikutilah apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sunnahkan, sebarkanlah ilmu, dan anjurkanlah agar manusia beramal dengannya, baik mereka sebagai penguasa maupun sebagai rakyat jelata. Niscaya dengan ini, Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan apa yang kita harapkan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa urusannya sangat dekat.
Emosi dan pemberontakan hanya akan melahirkan dampak negatif. Selain itu, pemberontakan hanya akan menghasilkan kekacauan, penjarahan, dan pertumpahan darah. Bahkan yang diperintahkan kepada kaum muslimin adalah bersabar atas kezaliman penguasa dan menghadapi gangguan mereka dengan tabah. Karena yang demikian dapat mencegah timbulnya kerusakan yang lebih besar baik kerusakan pada agama maupun kerusakan materi, yang terjadi akibat ketidaksabaran dan pemberontakan.
Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi rahimahullah berkata, “Adapun keharusan taat kepada mereka walaupun jahat adalah karena dengan memberontak kepada mereka (justru) akan mengakibatkan kerusakan yang berlipat ganda lebih daripada kejahatan mereka. Sungguh dalam kesabaran (terhadap kejahatan mereka), ada penghapusan terhadap dosa-dosa dan pahala yang berlipat-lipat, karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala menguasakan mereka (yang jahat, pen.) atas kita karena amalan-amalan kita yang jelek. Sedangkan suatu balasan adalah sesuai dengan bentuk amalannya. Maka wajib atas kita untuk bersungguh-sungguh dalam meminta ampun kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan bertaubat serta memperbaiki amalan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan tidaklah menimpa kalian suatu musibah kecuali disebabkan perbuatan kalian sendiri, dan Allah memaafkan banyak (yang lainnya).” (asy-Syura: 30)
Abu Bakr al-Marwadzi rahimahullah berkata, “Aku mendengar Abu Abdillah (al-Imam Ahmad rahimahullah) memerintahkan untuk menahan/mencegah tertumpahnya darah dan mengingkari pemberontakan dengan pengingkaran yang keras.” (Riwayat al-Khallal dalam as-Sunnah dengan sanad yang sahih, hlm. 131, cet. Darur Rayyah ar-Riyadh)
Ditulis oleh al-Ustadz Muhammad Umar as-Sewed